Operasi Pekat Candi, Polsek Limbangan Sita Belasan Botol Miras

- Jurnalis

Minggu, 24 Maret 2024 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Limbangan berhasil ungkap penjual miras di Dukuh Serang rt 03/03 Desa Tambaksari Kecamatan Limbangan Kendal, Minggu (24/3/2024).

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Satgas Operasi Pekat Candi 2024 Polsek Limbangan telah berhasil ungkap tindak pidana tanpa hak membawa menjual dan mengedarkan miras, pelaku berinisial CE (25) warga Ds Serang rt 03/03 Desa Tambaksari Kecamatan Limbangan Kendal, Minggu (24/3/2024).

 

Penangkapan ini memang dalam rangka menyikapi banyaknya warung dan tempat yang digunakan untuk mabuk-mabukan. Selain itu juga Polsek Limbangan sedang menjalankan agenda Kabupaten Kendal Bersih dari penyakit masarakat. Salah satunya adalah minuman keras.

Baca Juga :  Sudah Dilaporkan Polisi, Kadis PUPR Nias Barat Diduga Kebal Hukum

 

Hasil dari kegiatan operasi Pekat Candi 2024, Kapolsek Limbangan AKP Rasban dalam releasenya (Minggu 24/3/2024) menyampaikan, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial CE yang diduga memperjual belikan minuman keras (miras).

Menindak lanjuti laporan dari masyarakat, kita dan Personil Polsek Limbangan mendatangi rumah pelaku dan tim berhasil menyita beberapa botol minuman keras untuk sementara barang yang kita sita sudah kita amankan di Polsek,”  ucap AKP Rasban

 

Dari tempat pelaku petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepuluh botol minuman keras cap tiga orang dan tiga botol merk Kawa Kawa anggur hijau serta pelaku kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Persiapan TMMD, Kodim Jogja Bersama Warga Melaksanakan Kerja Bakti

 

Selanjutnya Kapolsek Limbangan menambahkan bahwa tujuan digelarnya operasi Pekat Candi 2024 untuk memberantas penyakit masyarakat di bulan Ramadhan baik itu miras, petasan maupun prostitusi.

 

“Tujuan operasi pekat candi tidak lain untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas, Selain itu guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif pada bulan suci Ramadhan khususnya di wilayah hukum Polsek Limbangan,” pungkasnya.

Red

Berita Terkait

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon
Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 18:30 WIB

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Selasa, 19 November 2024 - 15:07 WIB

Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Berita Terbaru