Wawalkot Salahudin Dorong Penyempurnaan Otonomi Daerah

- Jurnalis

Sabtu, 27 April 2024 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Pekalongan menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII Tahun 2024 yang dipimpin oleh Wakil Walikota.

TRIBUNCHANNEL.COM – Pemerintah Kota Pekalongan menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII Tahun 2024 yang dipimpin oleh Wakil Walikota (Wawalkot) Pekalongan, H Salahudin dan diikuti oleh pejabat Forkopimda dan kepala OPD, dan ASN, berlangsung di Halaman Setda Kota Pekalongan, Kamis (25/4/2024).

 

Tema peringatan yang diangkat di tahun 2024 ini adalah “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”. Tema ini merupakan cerminan terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau. Dimana, pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Angka Perceraian di Kota Pekalongan Berkurang

 

Wawalkot Salahudin mengaku bersyukur bahwa, Pemerintah Indonesia sudah memberikan kebijakan otonomi daerah kepada masing-masing kabupaten/kota dalam memberikan kesempatan berkreasi sesuai dengan kekhasan daerahnya sendiri.

 

“Selain itu, kebijakan yang baik adalah kebijakan yang bottom-up, dimana Pemerintah Pusat memberi batasan beberapa hal yang diatur seperti masalah pertahanan, keamanan, urusan luar negeri, agama, pertanahan, sementara hal-hal lain sudah diserahkan daerah lain untuk mengaturnya sendiri,”tuturnya.

 

Menurutnya, hal ini tentu sangat membantu memudahkan tercapainya tujuan pembangunan, baik dalam tujuan demokrasi maupun tujuan kesejahteraan masyarakat. Ke depan, pihaknya berharap, kebijakan Otonomi Daerah semakin disempurnakan, sehingga ruang-ruang kosong yang selama ini menjadi perbedaan pendapat dalam hal urusan negara bisa tetap berjalan baik.

Baca Juga :  Walikota Aaf Beserta Istri Berhasil Rampungkan Pendidikan Magister di Unikal

 

“Siapa yang harus mengerjakan, misalnya kewenangan jalan raya, itu kewajibannya memang ada di Pemerintah Pusat, namun apabila ada suatu hal yang darurat, Pemerintah Daerah bisa ikut menangani. Kemudian, permasalahan urusan kewenangan sungai, ketika hanya bergantung anggaran pada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, tetapi sebenarnya Pemerintah Daerah bisa ikut mengatasinya baik lewat pengerukan, psmbuatan tanggul maupun penertiban bangunan di pinggir sungai yang menjadi penyebab sulitnya menangani permasalahan sungai tersebut, “pungkasnya.

Red

Berita Terkait

Gempar, Pilkada H-4 Money Politik di Batang Sudah Berkeliaran Bagikan Amplop ke Warga
Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon
Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 00:16 WIB

Gempar, Pilkada H-4 Money Politik di Batang Sudah Berkeliaran Bagikan Amplop ke Warga

Jumat, 22 November 2024 - 18:30 WIB

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Selasa, 19 November 2024 - 15:07 WIB

Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Berita Terbaru