Wawalkot Salahudin Dorong Penyempurnaan Otonomi Daerah

- Jurnalis

Sabtu, 27 April 2024 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Pekalongan menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII Tahun 2024 yang dipimpin oleh Wakil Walikota.

TRIBUNCHANNEL.COM – Pemerintah Kota Pekalongan menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII Tahun 2024 yang dipimpin oleh Wakil Walikota (Wawalkot) Pekalongan, H Salahudin dan diikuti oleh pejabat Forkopimda dan kepala OPD, dan ASN, berlangsung di Halaman Setda Kota Pekalongan, Kamis (25/4/2024).

 

Tema peringatan yang diangkat di tahun 2024 ini adalah “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”. Tema ini merupakan cerminan terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau. Dimana, pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Peringati Maulid Nabi, Gandeng Polres Pekalongan Kota, MAN I Komitmen Bangun Madrasah Unggul dan Bermutu

 

Wawalkot Salahudin mengaku bersyukur bahwa, Pemerintah Indonesia sudah memberikan kebijakan otonomi daerah kepada masing-masing kabupaten/kota dalam memberikan kesempatan berkreasi sesuai dengan kekhasan daerahnya sendiri.

 

“Selain itu, kebijakan yang baik adalah kebijakan yang bottom-up, dimana Pemerintah Pusat memberi batasan beberapa hal yang diatur seperti masalah pertahanan, keamanan, urusan luar negeri, agama, pertanahan, sementara hal-hal lain sudah diserahkan daerah lain untuk mengaturnya sendiri,”tuturnya.

 

Menurutnya, hal ini tentu sangat membantu memudahkan tercapainya tujuan pembangunan, baik dalam tujuan demokrasi maupun tujuan kesejahteraan masyarakat. Ke depan, pihaknya berharap, kebijakan Otonomi Daerah semakin disempurnakan, sehingga ruang-ruang kosong yang selama ini menjadi perbedaan pendapat dalam hal urusan negara bisa tetap berjalan baik.

Baca Juga :  Tiga Bus Margomulyo Terbakar, Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah

 

“Siapa yang harus mengerjakan, misalnya kewenangan jalan raya, itu kewajibannya memang ada di Pemerintah Pusat, namun apabila ada suatu hal yang darurat, Pemerintah Daerah bisa ikut menangani. Kemudian, permasalahan urusan kewenangan sungai, ketika hanya bergantung anggaran pada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, tetapi sebenarnya Pemerintah Daerah bisa ikut mengatasinya baik lewat pengerukan, psmbuatan tanggul maupun penertiban bangunan di pinggir sungai yang menjadi penyebab sulitnya menangani permasalahan sungai tersebut, “pungkasnya.

Red

Berita Terkait

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama
Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024
Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari
38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres
Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih
Diduga Ada Gudang Untuk Penimbun Solar Ilegal Milik Yopi dan Nanda Anak Pensiunan Polisi, APH Harus Tegas
Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?
Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:17 WIB

Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 06:35 WIB

Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:56 WIB

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:24 WIB

Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Penampilan Deville Semarakkan Pembukaan POPDA 2024 di Kota Pekalongan

Berita Terbaru

Berita

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Senin, 21 Okt 2024 - 12:56 WIB