Diduga SPBU 44.581.02 Godong Kerjasama Dengan Truk Modifikasi Pengangsu Solar Subsidi, SBM Pertamina dan APH Diminta Tegas

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 28 April 2024 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awak media saat konfirmasi kepada sopir dan kernet Truk box yang diduga sedang ngangsu solar subsidi di SPBU Godong Grobogan, Minggu 28/4/2024.

TRIBUNCHANNEL.COM – Kabupaten Grobogan – Semakin marak pelanggaran yang dilakukan para pelaku usaha SPBU bebas melayani para mafia pengangsu BBM subsidi jenis Solar, bahkan sekarang dilakukan  secara terang-terangan hal itu patut diduga sudah ada kerjasama.

 

Maraknya penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Jawa Tengah mengkwatirkan. Meskipun Pemerintah melalui BPH Migas dan Pertamina bahkan Aparat Penegak Hukum memberikan peringatan keras terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar, rupanya peringatan tersebut tidak berarti dan terkesan tidak berlaku terhadap para pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis Bio Solar.

 

Hal itu di buktikan dengan ditemukannya praktik penyalahgu­naan BBM bersubsidi jenis solar pada hari Minggu, (28/04/2024) sekira pukul 15.30 WIB di SPBU 44.581.02 Godong-Grobogan tepatnya berada di Jl. Gubug Purwodadi No.KM.8, Mrapi, Manggarmas, Kec. Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. 

 

Diduga aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut melibatkan oknum pegawai SPBU dengan modus berganti – ganti nopol dan barcode.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Bersama Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan Gelar Rapat Evaluasi Penyelesaian Tanah Musnah di Desa Jeruksari

Hasil pantauan awak Media, kendaraan yang digunakan untuk  gangsu solar bersubsidi yakni Truk Box warna silver dengan nopol AA 8205 RB yang di duga sudah dimodifikasi berisi tangki penampung BBM. Sehingga orang awam tidak menyangka bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaraan modifikasi berisi tangki atau kempu kapasitas 2 ton hingga 5 ton, Kendaraan modifikasi tersebut diduga mengisi secara terang-terangan bahkan bisa mengisi BBM berulang-ulang dengan bebas.

 

Menurut keterangan sopir yang bernama Dodi saat diwawancarai awak media, dirinya mengaku bahwa dirinya membawa kendaraan modifikasi pengangkut BBM bersubsidi jenis solar. Dirinya juga mengaku bahwa pengisian tersebut sesuai barcode, dan barcode yang di bawa berjumlah 10 lembar, “terangnya.

 

“Sementara Kernet yang bernama Indra juga mengaku bahwa pemilik dari truk modifikasi ngangsu BBM bersubsidi jenis solar milik Qurait, “ucap Indra kepda awak media.

 

Kemudian ada seseorang yang mengaku bernama Antok sebagai Korlap saat menghubungi telepon milik sopir, mengatakan kepada awak media bahwa mobil truk modifikasi ngangsu solar subsidi tersebut milik oknum anggota TNI, “kata Antok.

Baca Juga :  Dilaporkan Gelapkan Surat Tanah Warisan, Janda Beranak Satu Asal Pekan Baru Minta Perlindungan Kapolri

 

Saat konfirmasi, operator SPBU Godong mengatakan, bahwa dirinya sudah tau sering melihat dan mengisi kendaraan truk modifikasi tersebut, “kata operator.

 

Dari pengakuan tersebut kami dari awak media menyipulkan dan diduga SPBU Godong sudah bekerjasama, sehingga Kendaraan modifikasi tersebut bisa leluasa mengisi secara bebas, namun terkesan ada pembiaran.

 

Sangat di sayangkan para pelaku penimbunan BBM bersubsidi seolah tidak punya rasa takut sedikitpun, bahkan sudah merasa Kebal Hukum. 

 

Oleh karena itu, pemanfaatan BBM bersubsidi oleh pihak-pihak yang tidak berhak, menjadi perhatian serius Pemerintah. kita minta kepada PT PERTAMINA dan BPH Migas agar SPBU yang melakukan kegiatan tidak sesuai dalam peraturan pemerintah harus ditindak tegas, untuk memastikan kebenarannya pihak SBM pertamina wilayah grobogan silahkan cek CCTV 30 hari kebelakang.

 

Untuk Aparat Penegak Hukum, baik Posek Godong, Polres Grobogan maupun Polda Jateng dapat menindak pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan tegas. Sehingga para pelaku penyalahgunaan BBM tidak merasa leluasa menjalankan bisnis ilegalnya, karena ini jelas merupakan tindakan yang merugikan Negara.

 

Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru