Bupati Sampaikan Pendapat Atas Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 18:53 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripuna, Jum’at 17/5/2024.

TRIBUNCHANNEL.COM – Kajen – Pada hari Jumat Tangggal 17 Mei 2024 bertempat di ruang Rapat Paripurna  DPRD Kabupaten Pekalongan, Bupati Pekalongan menyampaikan Pendapat atas Raperda Penyelenggaraan ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

 

Rapat Paripurna dihadiri oleh Bupati Pekalongan, Pimpinan dan Anggota DPRD kabupaten Pekalongan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Pekalongan dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupatyen Pekalongan.

 

Pada sambutannya Bupati menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD yang telah mengajukan raperda tersebut. “Hal ini menunjukkan kepedulian DPRD dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar Masyarakat terkait ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan Masyarakat, “ucap Bupati Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga :  Sasar Satuan Pendidikan, Puskesmas Masif Beri Penyuluhan Kesehatan

 

Sebagai saran masukkan guna penyempurnaan Raperda dalam pembahasan selanjutnya, “Bupati mengharapkan agar raperda ini memperhatikan amanat ketentuan pasal 12 ayat (1) UU No.23 Tahun2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, ‘terangnya.

Lebih lanjut Bupati juga mengharapkan agar di dalam permbahasan lebih lanjut agar diatur secara lebih rinci dari setiap strategi dan upaya penyelenggaraan ketertiban umum oleh setiap perangkat daerah dalam hal tanggung jawab tehnis pelaksanaan.

 

Selain itu, Bupati berpesan agar Raperda ini dikonsultasikan secara komprehensif dan substansif kepada Pemerintah Propinsi agar Raperda ini bener benar dapat disusun sesuyai Kaidah, norma dan kewenangan serta menjadi payung hukum  yang secara efektif di Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga :  Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian ETLE di Ekswil Semarang

 

Terakhir Bupati memerintahkan kepada setiap Perangkat Daerah yang terkait dengan pelaksanaan langsung atas Raperda  ini untuk secara aktif dan berpartisipasi di dalam pembahasan lebih lanjut serta melakukan proses konsultasi maupun pendalam materi secara substansif, sehingga penyusunan Raperda ini benar benar dapat memenuhi amanat peraturan perundang undangan dan menjawan permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan ketertiban umum, ketenraman dan perlindungan Masyarakat, “pungkasnya.

 (ADV) / Red

 

Berita Terkait

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Dekan FHS UMKABA sekaligus Ketua DPC IKADIN kabupaten kendal mengucapkan Selamat dan Sukses Rakernas IKADIN 2026
Atasi Bau Bangkai Ikan Sapu-Sapu di Pati, Gubernur Luthfi Perintahkan Kubur Pakai Alat Berat
Komisi E DPRD Jateng Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal
Komisi B DPRD Jateng: Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis
Ikatan Notaris Kendal Sampaikan Ucapan Selamat dan Sukses atas Pembukaan Dentisgo Dental Clinic
Komisi D DPRD Jateng, Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan
Klinik Dentistgo Resmi Dibuka, Hadirkan Layanan Kesehatan Gigi Profesional untuk Masyarakat Weleri

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dekan FHS UMKABA sekaligus Ketua DPC IKADIN kabupaten kendal mengucapkan Selamat dan Sukses Rakernas IKADIN 2026

Rabu, 9 September 2026 - 10:22 WIB

Atasi Bau Bangkai Ikan Sapu-Sapu di Pati, Gubernur Luthfi Perintahkan Kubur Pakai Alat Berat

Sabtu, 5 September 2026 - 20:09 WIB

Komisi E DPRD Jateng Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

Sabtu, 5 September 2026 - 19:45 WIB

Komisi B DPRD Jateng: Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

Kamis, 3 September 2026 - 13:11 WIB

Ikatan Notaris Kendal Sampaikan Ucapan Selamat dan Sukses atas Pembukaan Dentisgo Dental Clinic

Kamis, 3 September 2026 - 09:23 WIB

Komisi D DPRD Jateng, Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

Kamis, 3 September 2026 - 09:20 WIB

Klinik Dentistgo Resmi Dibuka, Hadirkan Layanan Kesehatan Gigi Profesional untuk Masyarakat Weleri

Berita Terbaru