Vio Sari Kecam Oknum Kades di Jepara Ludahi Wartawan

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2024 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Vio Sari Pimpinan Perusahaan media Viosarinews.

TRIBUNCHANNEL.COM SEMARANG – Vio Sari Pimpinan Perusahaan media Viosarinews angkat bicara terkait tindakan oknum Kades Lebak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, yang telah melecehkan profesi wartawan dengan mengumpat dan meludahinya saat meliput kegiatan pengukuhan masa perpanjangan jabatan Kades di Pendopo Kabupaten Jepara.

 

Menurut Vio Sari yang akrab disapa Bunda Vio, insiden tersebut patut dikecam bersama, karena sesungguhnya profesi wartawan itu sangat mulia yang perlu dilindungi.

Baca Juga :  Kodim Kendal 0715 Menggelar Karya Bakti dan Baksos di Kecamatan Ngampel dan Pegandon

 

Vio Sari berpendapat bahwa peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers.

 

Vio Sari mendesak pihak aparat penegak hukum khususnya Polres Jepara agar segera menyikapi persoalan tersebut. 

 

“Kami jelas mengutuk keras tindakan oknum Kades tersebut, kami berharap kejadian semacam itu tidak terulang kembali,” ujarnya. Rabu (29/5/2024).

 

Baca Juga :  Peringati Hari Radio Nasional, Mas Aaf Dorong Peran Radio Perkuat Identitas Lokal

Vio menambahkan, tindakan pelecehan secara verbal terhadap wartawan bukan hanya merupakan ancaman terhadap individu, tapi juga merupakan serangan terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi.

 

“Wartawan dalam bertugas jelas dilindungi konstitusi dan mendapat jaminan perlindungan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, karena wartawan bekerja sesuai dengan mandat konstitusi untuk  memenuhi hak masyarakat agar tahu informasi, “tandasnya.

 

Red

Berita Terkait

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama
Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024
Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari
38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres
Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih
Diduga Ada Gudang Untuk Penimbun Solar Ilegal Milik Yopi dan Nanda Anak Pensiunan Polisi, APH Harus Tegas
Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?
Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:17 WIB

Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 06:35 WIB

Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:56 WIB

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:24 WIB

Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Penampilan Deville Semarakkan Pembukaan POPDA 2024 di Kota Pekalongan

Berita Terbaru

Berita

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Senin, 21 Okt 2024 - 12:56 WIB