Pelantikan dan pengangkatan Advokat untuk wilayah Jawa Tengah periode 2024.
TRIBUNCHANNEL.COM – SEMARANG – Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) melaksanakan pelantikan dan pengangkatan Advokat untuk wilayah Jawa Tengah periode 2024, yang di laksanakan di Hotel Noormans jalan Teuku Umar no 27 Kota Semarang, selasa malam (25/06/2024)
Agenda kegiatan pelantikan Advokat perkumpulan pengacara dan konsultan hukum indonesia (PPKHI) dilaksanakan secara hikmat di ikuti oleh 21 Advokat antara lain:
1.Abdul Latif Heriyadi, SH.
2.Agus Mardayanto, SH, SE.
3.Andika Wiranata, SH.
4.Asringah, SH.
5.Ati Rahayu, SH.
6.Budi Witono, SH.
7.Drs Budi Antoro, SH. MH
8.Firman Dhika Permana, SH.
9.Hartanto Goenawan, SH.
10.Indra Setiawan, SH.
11.Jim Jeffey Prajogo SH.
12.Joko Sutrisno, SH.MH.
13.Kanzu Khirzul Yaman, SH
14.Kristovorus Paskaris Agung Nugroho,SH.
15.M.Refky Jandy, SH, M.Kn
16.Mukhlis Fatulloh, SH
17.Nana Samba Dwi Purwana, SH.
18.Nanang Kunto Adi, SH.
19.Prima Cendika Akbar, SH.
20.Rafi Maulana, SH.
21.Sigit Sabariyanto,SH.
Nama nama tersebut sudah resmi dilantik hari ini. kegiatan pelantikan terselenggara dengan lancar, kali ini advokat yang dilantik hadir dari berbagai daerah yang ada di provinsi Jawa Tengah.
Pelantikan Advokat PPKHI ini sendiri dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan nasional PPKHI Dheky Wijaya SH MH.
Dalam sambutan acara inti Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PPKHI Deky Wijaya SH, MH menyampaikan, “Advokat adalah sebagai penegak hukum bersama -sama 4 pilar yakni kepolisian, kejaksaan, Kehakiman , tentunya Advokat adalah sebagai penyeimbang, oleh karena itu profesi Advokat adalah profesi terhormat yang harus benar benar dijaga, jangan sampai profesi Advokat tercoreng, tentu para advokat yang sudah dilantik harus selalu mematuhi kode etik advokat Indonesia, memperhatikan anggaran dasar PPKHI dan tunduk terhadap peraturan PPKHI serta taat dalam peraturan yang mengatur tentang aturan advokat, tegas Deky Wijaya
Lebih lanjut saat dikonfirmasi awak media disela acara pelantikan Advokat PPKHI, Deky Wijaya mengatakan “Hari ini sudah dilaksanakan pelantikan dan pengangkatan Advokat, hal ini sesuai dengan perintah undang undang Advokat bahwa sebelum di sumpah wajib dilakukan pelantikan dan pengangkatan oleh organisasi Advokat , tentunya dalam kesempatan ini saya berharap kepada rekan- rekan sejawat yang selesai dilantik agar tetap bersinergi dalam penegakan hukum, selalu memberikan contoh yang baik, bagaimana menjadi Advokat yang mempunyai kode etik, yang selalu menjunjung tinggi kode etik dan profesi Advokat, tutur Deky Wijaya.
Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPKHI Jawa Tengah Rizka Abdurrahman, S.H., M.H., C.Med., CMLC., CCA berharap kepada Advokat yang dilantik kelak siap mengemban tugas dilapangan tetap mengindahkan amanat UU yang berlaku di negara kita serta menjunjung tinggi nilai hukum di Indonesia khususnya wilayah Jawa Tengah. Dan dalam situasi apa pun anggota PPKHI selalu memberikan contoh hukum yang bermartabat, ucap Rizka Abdurrahman
Lanjut Rizka, saya selaku Ketua DPD PPKHI Jawa Tengah mengharap rekan-2 sejawat yang hari ini sudah dilantik bisa menjadi Advokat yang profesional, yang mempunyai jiwa kepahlawanan untuk membela dan mendampingi para pencari keadilan, saya juga berharap rekan-rekan Advokat yang sudah dilantik bisa selalu terus belajar meningkatkan pengetahuan, pungkas Rizka Abdurrahman
Red