Pelantikan dan Pengangkatan Advokat PPKHI Jateng

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2024 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan dan pengangkatan Advokat untuk wilayah Jawa Tengah periode 2024.

TRIBUNCHANNEL.COM – SEMARANG – Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) melaksanakan pelantikan dan pengangkatan Advokat untuk wilayah Jawa Tengah periode 2024, yang di laksanakan di Hotel Noormans jalan Teuku Umar no 27 Kota Semarang, selasa malam (25/06/2024)

 

Agenda kegiatan pelantikan Advokat perkumpulan pengacara dan konsultan hukum indonesia (PPKHI) dilaksanakan secara hikmat di ikuti oleh 21 Advokat antara lain:

 

1.Abdul Latif Heriyadi, SH. 

2.Agus Mardayanto, SH, SE. 

3.Andika Wiranata, SH. 

4.Asringah, SH. 

5.Ati Rahayu, SH. 

6.Budi Witono, SH. 

7.Drs Budi Antoro, SH. MH

8.Firman Dhika Permana, SH. 

9.Hartanto Goenawan, SH. 

10.Indra Setiawan, SH. 

11.Jim Jeffey Prajogo SH. 

12.Joko Sutrisno, SH.MH.

13.Kanzu Khirzul Yaman, SH

14.Kristovorus Paskaris Agung Nugroho,SH.

15.M.Refky Jandy, SH, M.Kn

16.Mukhlis Fatulloh, SH

17.Nana Samba Dwi  Purwana, SH. 

18.Nanang Kunto Adi, SH. 

19.Prima Cendika Akbar, SH. 

20.Rafi Maulana, SH. 

21.Sigit Sabariyanto,SH.

 

Nama nama tersebut sudah resmi dilantik hari ini. kegiatan pelantikan terselenggara dengan lancar, kali ini advokat yang dilantik hadir dari berbagai daerah yang ada di provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga :  Pemberhentian Perangkat Desa Perk Sei Balai Sesuai Prosedur dan Aturan

Pelantikan Advokat PPKHI ini sendiri dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan nasional PPKHI Dheky Wijaya SH MH.

 

Dalam sambutan acara inti Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PPKHI Deky Wijaya SH, MH menyampaikan, “Advokat adalah sebagai penegak hukum bersama -sama 4 pilar  yakni kepolisian, kejaksaan, Kehakiman , tentunya Advokat adalah sebagai penyeimbang, oleh karena itu profesi Advokat adalah profesi terhormat yang harus benar benar dijaga, jangan sampai profesi Advokat tercoreng, tentu para advokat yang sudah dilantik harus selalu mematuhi kode etik advokat Indonesia, memperhatikan anggaran dasar PPKHI dan tunduk terhadap peraturan PPKHI serta taat dalam peraturan yang mengatur tentang aturan advokat, tegas Deky Wijaya

 

Lebih lanjut saat dikonfirmasi awak media disela acara pelantikan Advokat PPKHI, Deky Wijaya mengatakan “Hari ini sudah dilaksanakan pelantikan dan pengangkatan Advokat, hal ini sesuai dengan perintah undang undang Advokat bahwa sebelum di sumpah wajib dilakukan pelantikan dan pengangkatan oleh organisasi Advokat , tentunya dalam kesempatan ini saya berharap kepada rekan- rekan sejawat yang selesai dilantik agar tetap bersinergi dalam penegakan hukum, selalu memberikan contoh yang baik, bagaimana menjadi Advokat yang mempunyai kode etik, yang selalu menjunjung tinggi kode etik dan profesi Advokat, tutur Deky Wijaya.

Baca Juga :  Buto Ijo Berkeliaran Ngangsu Solar Subsidi di Wilayah Kota Semarang, APH Diminta Tindak Tegas

 

Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPKHI Jawa Tengah Rizka Abdurrahman, S.H., M.H., C.Med., CMLC., CCA berharap kepada  Advokat yang dilantik kelak siap mengemban tugas dilapangan tetap mengindahkan amanat UU yang berlaku di negara kita serta menjunjung tinggi nilai hukum di Indonesia khususnya wilayah Jawa Tengah. Dan dalam situasi apa pun anggota PPKHI selalu memberikan contoh hukum yang bermartabat, ucap Rizka Abdurrahman

 

Lanjut Rizka, saya selaku Ketua DPD PPKHI Jawa Tengah mengharap rekan-2 sejawat yang hari ini sudah dilantik bisa menjadi Advokat yang profesional, yang mempunyai jiwa kepahlawanan untuk membela dan mendampingi para pencari keadilan, saya juga berharap rekan-rekan Advokat yang sudah dilantik bisa selalu terus belajar meningkatkan pengetahuan, pungkas Rizka Abdurrahman

 

Red

Berita Terkait

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon
Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 18:30 WIB

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Selasa, 19 November 2024 - 15:07 WIB

Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Berita Terbaru