Yusuf Ahmad LBH IKADIN Mengecam Keras Ucapan Wasduri Oknum Kades Kuripan

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yusuf Ahmad SHI MH menyoroti Video Viral Kades Kuripan Kecamatan Subah Batang

TRIBUNCHANNEL.COM – Batang – Melanjutkan berita sebelumnya terkait Video Viral seorang kades Kuripan Kecamatan Subah Kabupaten Batang, mengakibatkan kontroversi sehingga diduga memicu provokasi dan ujaran kebencian. Kamis (4/7/2024).

 

Diberitakan sebelumnya dengan judul Viral Video Oknum Kades di Subah Batang Ingin Backup Kayak John key, Ada apa ?? kini menuai kecaman keras dari beberapa pihak terutama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN).

 

Dikatakan Yusuf Ahmad SHI MH menyoroti Video Viral Kades Kuripan Kecamatan Subah Batang yang diucapkan di khalayak ramai serta sudah di share sampai viral, itu merujuk serta  berpotensi mengundang berbagai permasalahan diantara pernyataan tersebut dapat di klasifikasikan mengandung unsur pidana ujaran kebencian.

Baca Juga :  Anggota Kodim 0736/Batang Amankan Pelaku Curamor di Wilayah Gringsing

 

“Sebagaimana terdapat dalam pasal undang-undang ITE tahun 2024 yang diatur dalam pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2, pasal ujaran kebencian ini melarang perbuatan menyebarkan ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras dan antar golongan yang itu berpotensi dengan ancaman pidananya maksimal enam tahun penjara atau denda maksimal satu miliar rupiah, karena disitu telah melecehkan organisasi-organisasi yang lain artinya bisa menjadikan perpecahan bagi kelompok lain yang tidak senang, “papar Yusuf.

 

Ia juga menyebut dari LBH IKADIN siap mengawal pelaporan ke aparat penegak hukum  terkait ungkapan kades di dalam video viral tersebut ke ranah hukum terutama karena sudah bikin gaduh di tengah-tengah masyarakat.

 

Sementara itu, Hadi Sulistiono selaku ketua Persatuan Wartawan Online Indonesia (PWOIN) DPW Jateng juga mengecam keras atas ucapan kades kuripan.

Baca Juga :  TMMD Reguler ke-121 TA. 2024 : Danrem 071 Wijayakusuma Tekankan Kolaborasi TNI-Rakyat Untuk Pembangunan Lokal

 

“Saya mengecam keras atas tindakan kades kuripan kecamatan subah kabupaten batang itu adalah ujaran yang tidak tepat diudarakan, karena ujaran itu sudah jelas menggiring opini untuk sebuah perpecahan didalam suatu kesatuan elemen-elemen masyarakat yang ada terlebih disitu menyebutkan media, “ucap Hadi.

 

Menurutnya, media itu bergerak dan berkerja dilindungi oleh hukum serta didalam pernyataan kades itu sendiri mengarah pada ujaran kebencian.

 

“Kades ini  harus melakukan klarifikasi pernyataan dengan jelas dan hukum juga harus berlaku, kalau memang benar adanya seperti itu saya akan mengawal suatu permasalahan ini, untuk DPC dan wartawan PWOIN akan saya kerahkan untuk mengawal keranah hukum untuk menindaklanjuti pernyataan ungkapan kades yang tidak sepatutnya dilontarkan, “lanjutnya.

 

Dikin/Red

Berita Terkait

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Senin, 18 November 2024 - 08:19 WIB

Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan

Berita Terbaru