Yusuf Ahmad LBH IKADIN Mengecam Keras Ucapan Wasduri Oknum Kades Kuripan

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yusuf Ahmad SHI MH menyoroti Video Viral Kades Kuripan Kecamatan Subah Batang

TRIBUNCHANNEL.COM – Batang – Melanjutkan berita sebelumnya terkait Video Viral seorang kades Kuripan Kecamatan Subah Kabupaten Batang, mengakibatkan kontroversi sehingga diduga memicu provokasi dan ujaran kebencian. Kamis (4/7/2024).

 

Diberitakan sebelumnya dengan judul Viral Video Oknum Kades di Subah Batang Ingin Backup Kayak John key, Ada apa ?? kini menuai kecaman keras dari beberapa pihak terutama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN).

 

Dikatakan Yusuf Ahmad SHI MH menyoroti Video Viral Kades Kuripan Kecamatan Subah Batang yang diucapkan di khalayak ramai serta sudah di share sampai viral, itu merujuk serta  berpotensi mengundang berbagai permasalahan diantara pernyataan tersebut dapat di klasifikasikan mengandung unsur pidana ujaran kebencian.

Baca Juga :  Inovasi Pakan Ternak: Mahasiswa KKN UNDIP Kolaborasi Dengan Kelompok Tani Bojonegoro Ubah Jerami Padi Jadi Silase Bernutrisi

 

“Sebagaimana terdapat dalam pasal undang-undang ITE tahun 2024 yang diatur dalam pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2, pasal ujaran kebencian ini melarang perbuatan menyebarkan ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras dan antar golongan yang itu berpotensi dengan ancaman pidananya maksimal enam tahun penjara atau denda maksimal satu miliar rupiah, karena disitu telah melecehkan organisasi-organisasi yang lain artinya bisa menjadikan perpecahan bagi kelompok lain yang tidak senang, “papar Yusuf.

 

Ia juga menyebut dari LBH IKADIN siap mengawal pelaporan ke aparat penegak hukum  terkait ungkapan kades di dalam video viral tersebut ke ranah hukum terutama karena sudah bikin gaduh di tengah-tengah masyarakat.

 

Sementara itu, Hadi Sulistiono selaku ketua Persatuan Wartawan Online Indonesia (PWOIN) DPW Jateng juga mengecam keras atas ucapan kades kuripan.

Baca Juga :  Diduga, Komplotan Penipu Giveaway Marelan Raup Puluhan Juta Setiap Hari

 

“Saya mengecam keras atas tindakan kades kuripan kecamatan subah kabupaten batang itu adalah ujaran yang tidak tepat diudarakan, karena ujaran itu sudah jelas menggiring opini untuk sebuah perpecahan didalam suatu kesatuan elemen-elemen masyarakat yang ada terlebih disitu menyebutkan media, “ucap Hadi.

 

Menurutnya, media itu bergerak dan berkerja dilindungi oleh hukum serta didalam pernyataan kades itu sendiri mengarah pada ujaran kebencian.

 

“Kades ini  harus melakukan klarifikasi pernyataan dengan jelas dan hukum juga harus berlaku, kalau memang benar adanya seperti itu saya akan mengawal suatu permasalahan ini, untuk DPC dan wartawan PWOIN akan saya kerahkan untuk mengawal keranah hukum untuk menindaklanjuti pernyataan ungkapan kades yang tidak sepatutnya dilontarkan, “lanjutnya.

 

Dikin/Red

Berita Terkait

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama
Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024
Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari
38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres
Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih
Diduga Ada Gudang Untuk Penimbun Solar Ilegal Milik Yopi dan Nanda Anak Pensiunan Polisi, APH Harus Tegas
Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?
Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:17 WIB

Kasat Lantas Polres Demak Sosialisasi Kepengguna Jalan, Giat Simpatik Operasi Zebra Candi 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 06:35 WIB

Korban Kebakaran Rumah di Desa Tanjungsari Mendapat Perhatian Dari Pemuda Pancasila PAC Weleri dan Rowosari

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:56 WIB

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Kenaikan Sabuk Jambon Siswa Rayon Harjosari Bawen, Harus Semangat Berlatih

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 21:24 WIB

Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:53 WIB

Penampilan Deville Semarakkan Pembukaan POPDA 2024 di Kota Pekalongan

Berita Terbaru

Berita

38 Personel Polres Demak Terima Penghargaan Dari Kapolres

Senin, 21 Okt 2024 - 12:56 WIB