Supir Buang Sampah Sembarangan, Langsung Kena Semprot Pj. Bupati Jepara

- Jurnalis

Minggu, 8 Oktober 2023 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Jepara menghampiri supir bus jurusan Surabaya-Jepara yang membuang sampah sembarangan, Sabtu 7/10/2023

tribunchannel.comJEPARA – Dalam pelaksanaan pemantauan titik pantau Adipura tahun 2023 di Terminal Jepara, Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta semprot supir yang membuang sampah sembarangan di terminal.

 

Peristiwa ini terjadi saat kendaraan rombongan Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta hendak bertolak dari Terminal Jepara menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA), di Desa Bandengan. 

 

Saat kendaraan melaju meninggalkan Terminal tiba-tiba saja Pj. Bupati meminta supir menghentikan kendaraannya. Seketika ia turun dari mobil dan menuju ke salah satu bus di sisi terminal Jepara. 

 

Pj. Bupati langsung menghampiri supir bus jurusan Surabaya-Jepara yang membuang sampah sembarangan di pintu bus. Ia kemudian meminta sang sopir untuk membersihkan sampah-sampah bekas makanan yang berserakan di kolong bus. 

Baca Juga :  Kerjasama Strategis : Silaturahmi Antara Danrem 071/Wijayakusuma dan Rektor Unsoed

 

“Bukan gini mas caranya membuang sampah. Itu sudah disediakan tempat sampah, buang di sana, jangan asal,” ujar Edy, Sabtu 7 Oktober 2023.

 

Kemudian Edy menyuruh supir turun dari bus dan meminta menyapu sampah sampah yang mulai beterbangan. “Jika inindibiarkan makan terminal Jepara akan terlihat kotor. Jadi harus diingatkan,” kata dia. 

 

Edy juga meminta kepada Dinas terkiat untuk ikut memantau kebersihan di terminal. Termasuk untuk tidak segan mengingatkan awak kendaraan umum yang membuang sampahnya di sembarang tempat. Edy juga memberikan himbauan kepada para pedagang yang berjualan di terminal untuk tetap menjaga kebersihan. 

Baca Juga :  Berdasarkan Hasil Resmi KPU, PPP Wilayah Kabupaten Jepara Sabet Kemenangan di Pemilu 2024

 

Diketahui, mulai Minggu 8 Agustus 2023, tim penilai Adipura mulai masuk ke Jepara. Mereka akan melihat secara langsung kebersihan kota Jepara. Ada 47 titik yang akan dipantau, termasuk Terminal Jepara. 

 

Berbagai upaya yang dilakukan itu, lantaran Edy Supriyanta berharap Kabupaten Jepara bisa mempertahankan Adipura Kencana yang diraih tahun lalu. 

 

“Harapannya Adipura Kencana bisa kita pertahankan kembali. Tugas dari masyarakat untuk ikut membantu permintaan dengan menjaga kebersihan” ungkap Edy.

 

Edy meminta dukungan dan kerja sama dari semua pihak mulai dari perangkat daerah, pihak swasta maupun masyarakat untuk bergotong royong nyengkuyung penilaian Adipura ini. 

 

(Rio/Red)

Berita Terkait

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak
Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir
Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat
Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:08 WIB

Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:25 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an di Mushola Nurul Hikmah Berlangsung Khidmat

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polres Demak Siagakan Tim Pengurai Arus Mudik

Senin, 24 Maret 2025 - 16:45 WIB

Mulai 8 April 2025 Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan dan Denda

Berita Terbaru