Supir Buang Sampah Sembarangan, Langsung Kena Semprot Pj. Bupati Jepara

- Jurnalis

Minggu, 8 Oktober 2023 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Jepara menghampiri supir bus jurusan Surabaya-Jepara yang membuang sampah sembarangan, Sabtu 7/10/2023

tribunchannel.comJEPARA – Dalam pelaksanaan pemantauan titik pantau Adipura tahun 2023 di Terminal Jepara, Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta semprot supir yang membuang sampah sembarangan di terminal.

 

Peristiwa ini terjadi saat kendaraan rombongan Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta hendak bertolak dari Terminal Jepara menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA), di Desa Bandengan. 

 

Saat kendaraan melaju meninggalkan Terminal tiba-tiba saja Pj. Bupati meminta supir menghentikan kendaraannya. Seketika ia turun dari mobil dan menuju ke salah satu bus di sisi terminal Jepara. 

 

Pj. Bupati langsung menghampiri supir bus jurusan Surabaya-Jepara yang membuang sampah sembarangan di pintu bus. Ia kemudian meminta sang sopir untuk membersihkan sampah-sampah bekas makanan yang berserakan di kolong bus. 

Baca Juga :  Sugiantoro Caleg Gerindra No Urut 2 Dapil 3 Pekalongan Timur, Siap Berjuang Demi Masyarakat

 

“Bukan gini mas caranya membuang sampah. Itu sudah disediakan tempat sampah, buang di sana, jangan asal,” ujar Edy, Sabtu 7 Oktober 2023.

 

Kemudian Edy menyuruh supir turun dari bus dan meminta menyapu sampah sampah yang mulai beterbangan. “Jika inindibiarkan makan terminal Jepara akan terlihat kotor. Jadi harus diingatkan,” kata dia. 

 

Edy juga meminta kepada Dinas terkiat untuk ikut memantau kebersihan di terminal. Termasuk untuk tidak segan mengingatkan awak kendaraan umum yang membuang sampahnya di sembarang tempat. Edy juga memberikan himbauan kepada para pedagang yang berjualan di terminal untuk tetap menjaga kebersihan. 

Baca Juga :  Kemenkeu Sebut Kinerja Keuangan Jepara Sudah Sesuai Jalur

 

Diketahui, mulai Minggu 8 Agustus 2023, tim penilai Adipura mulai masuk ke Jepara. Mereka akan melihat secara langsung kebersihan kota Jepara. Ada 47 titik yang akan dipantau, termasuk Terminal Jepara. 

 

Berbagai upaya yang dilakukan itu, lantaran Edy Supriyanta berharap Kabupaten Jepara bisa mempertahankan Adipura Kencana yang diraih tahun lalu. 

 

“Harapannya Adipura Kencana bisa kita pertahankan kembali. Tugas dari masyarakat untuk ikut membantu permintaan dengan menjaga kebersihan” ungkap Edy.

 

Edy meminta dukungan dan kerja sama dari semua pihak mulai dari perangkat daerah, pihak swasta maupun masyarakat untuk bergotong royong nyengkuyung penilaian Adipura ini. 

 

(Rio/Red)

Berita Terkait

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon
Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 18:30 WIB

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Selasa, 19 November 2024 - 15:07 WIB

Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Berita Terbaru