Minimalisir Tindak Kejahatan, Unit Turjawali Sat Samapta Polres Kendal Sambangi Stasiun Kereta Api

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Unit Turjawali Sat Samapta Polres Kendal melaksanakan patroli di Stasiun KA Weleri, Rabu (17/7/2024).

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban, Anggota Unit Turjawali Sat Samapta Polres Kendal melaksanakan patroli di Stasiun KA Weleri, Rabu (17/7/2024).

 

Patroli tersebut dilakukan dengan cara berkeliling di area stasiun, termasuk di ruang tunggu, peron, dan pintu keluar masuk dan juga berinteraksi  langsung dengan calon penumpang kereta api maupun petugas stasiun.

 

Melalui dialog yang ramah dan santun, anggota Unit Turjawali Sat Samapta Polres Kendal menyampaikan pesan kamtibmas kepada para calon penumpang kereta api maupun petugas stasiun agar selalu waspada terhadap segala potensi tindak kejahatan, dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada petugas kepolisian.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Kendal

 

Kasat Samapta Polres Kendal AKP Untoro Beni saat dikonfirmasi  menyampaikan bahwa pentingnya peran aktif petugas stasiun maupun masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama di area stasiun yang menjadi tempat berkumpulnya banyak orang.

 

“Anggota unit Turjawali Sat Samapta memberikan edukasi kepada petugas stasiun maupun masyarakat tentang langkah-langkah keamanan yang dapat dilakukan di stasiun kereta api. Edukasi ini mencakup pentingnya menjaga barang bawaan, memperhatikan lingkungan sekitar, dan melaporkan hal mencurigakan kepada petugas keamanan,” jelas Kasat Samapta.

Baca Juga :  Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum Guru di Boja Diamankan Sat Reskrim Polres Kendal

 

Dengan melaksanakan patroli dialogis ke stasiun kereta api, Unit Turjawali Sat Samapta Polres Kendal berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Lebih dari itu, patroli ini juga diharapkan dapat meningkatkan hubungan baik antara kepolisian dan petugas stasiun, sehingga masyarakat merasa lebih percaya dan terlibat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di area stasiun.

 

“Semoga langkah positif ini dapat memberikan dampak yang baik dan berkelanjutan dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi semua pihak yang berada di stasiun kereta api dan sekitarnya,” pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB