KPU Kota Pekalongan Tetapkan DPSHP Pilkada 2024 Capai 232.064 Pemilih

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 September 2024 - 01:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) 

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 232.064 orang untuk menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekalongan pada Rabu, 27 November 2024. Penetapan DPSHP dan DPT tingkat Kota Pekalongan ini didapati melalui Rapat Pleno Terbuka KPU yang dilaksanakan di Aula KPU setempat pada Rabu (18/9/2024).

 

“Jumlah tersebut memang ada penurunan dibandingkan dengan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) sebanyak 232.247 atau  ada penurunan sekitar 183 pemilih,”ucap Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda.

Baca Juga :  Rajut Silaturahmi dan Kolaborasi, Himpaudi Gelar Halal Bi Halal

 

Fajar menyebutkan, dari jumlah 232.064 pemilih itu terdiri dari 116.704 pemilih laki-laki dan 115.360 pemilih perempuan. Mereka tersebar dalan 430 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 27 kelurahan se-Kota Pekalongan. Dimana, dari jumlah tersebut  terdapat pemilih baru 700 orang, dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 883 orang, dan jumlah perbaikan data pemilih ada  875 orang.

Baca Juga :  Sinergi Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Sat Intelkam Polres Kendal Silaturahmi Dengan Eks Napiter

 

Menurutnya, faktor penurunan jumlah ini dikarenakan usai pasca ditetapkan DPS teĺah dilakukan uji publik dan adanya masukan dari masyarakat, dimana ada pemilih yang berpindah tempat tinggal dan sudah tidak lagi menetap di Kota Pekalongan, meninggal dunia dan pemilih ganda.

 

“Untuk pemilih ganda, invalid NIK, KK dan meninggal dunia secara akumulatif masuk ke dalam pemilih TMS. Dari hasil rapat pleno penetapan DPSHP dan DPT ini selanjutnya akan menjadi bahan untuk pencetakan surat suara dan logistik lainnya, “pungkasnya.

Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru