Petugas Gabungan Pekalongan Diminta Menindak Tegas Warung Aceh Diduga Bebas Menjual Obat Terlarang

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Warung Aceh Kabupaten Pekalongan saat melayani pembeli obat terlarang 

TRIBUNCHANNEL.COM – KABUPATEN PEKALONGAN – Berdasarkan aduan dari masyarakat adanya kegiatan warung Aceh yang menjual obat terlarang, rekan rekan Media langsung mendatangi lokasi 

tepatnya di Jln pantura Pacar Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan dengan maksud untuk memastikan kebenarannya, pada hari Kamis 17/102024. 

 

Ternyata benar adanya awak media menemukan warung Aceh yang berjualan obat-obatan terlarang dan terlihat sangat rame anak anak remaja yang membeli obat terlarang.

 

Hal tersebut membuat masyarakat merasa resah. Pasalnya bisa memancing menimbulkan kenakalan remaja baik tawuran maupun asusila serta balap liar dan merusak moral generasi muda bangsa khususnya di wilayah Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya.

 

Baca Juga :  Pemprov Jatim Beri Santunan 75 Petugas Pemilu Yang Meninggal Dunia

Warung Aceh adalah istilah untuk Warung penjual Obat Keras atau Obat-obatan terlarang dengan modus sebagai penjual dagangan lain untuk menyamarkan transaksinya disebut warung Aceh. karena pemiliknya perantau asal Aceh yang sudah lama menetap di Jawa, dan biasanya jika ketahuan mereka berpindah – pindah tempat. 

 

Warung Aceh tersebut selalu ramai keluar masuk anak remaja yang membeli obat terlarang pada siang hari hingga larut malam. Padahal sudah jelas bahwa obat-obatan terlarang tersebut melangar Undang – Undang Kesehatan.

 

Saat dikonfirmasi awak media penjaga warung aceh menyampaikan bahwa bos nya bernama Erik, “jelasnya.

 

Menurut Informasi atau keterangan dari masyarakat sekitar yang tidak meyebutkan namanya mengatakan,  warung aceh tersebut harus ditutup karena bisa merusak moral anak bangsa khususnya anak anak remaja Kabupaten Pekalongan,  “kata warga.

Baca Juga :  Dindik Dorong Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Gerakan Pramuka

 

Kegiatan penjualan Obat-Obatan tersebut bisa di jerat dengan Pasal.196 Undang – Undang Nomor 36. Tahun 2009 tentang kesehatan bisa terancam Hukuman paling lama 10 tahun penjara, “imbuhnya.

 

Kami selaku Awak media akan terus melakukan kontrol sosial di seluruh wilayah Jawa Tengah demi kebaikan Anak-anak muda generasi penerus bangsa Indonesia

 

Kami berharap petugas gabungan Kabupaten Pekalongan dari Polri , TNI dan Dinas terkait bekerjasama  menindak tegas memberantas warung aceh yang menjual obat obatan terlarang, demi menyelamatkan anak anak muda generasi penerus bangsa Indonesia, jangan sampai masyarakat menilai ada indikasi pembiaran.

 

Red

Berita Terkait

Diduga Kecamatan Gemuh dan Cepiring Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas
Diduga JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas
Diduga Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas
Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379
Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A
Deputi IV Kemenko Polkam Tinjau Pospam Ops Ketupat Semeru 2025 di Madiun
Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik
Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 00:50 WIB

Diduga Kecamatan Gemuh dan Cepiring Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Diduga JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas

Rabu, 9 April 2025 - 16:16 WIB

Diduga Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:06 WIB

Jelang Lebaran, Polres Kendal Perkuat Pengamanan di Rest Area 391A

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:02 WIB

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pam Dumpil, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:56 WIB

Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:44 WIB

Kapolsek Muntilan Paparkan Rencana Pengamanan Malam Takbir

Berita Terbaru