Petugas Gabungan Pekalongan Diminta Menindak Tegas Warung Aceh Diduga Bebas Menjual Obat Terlarang

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 22:40 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Warung Aceh Kabupaten Pekalongan saat melayani pembeli obat terlarang 

TRIBUNCHANNEL.COM – KABUPATEN PEKALONGAN – Berdasarkan aduan dari masyarakat adanya kegiatan warung Aceh yang menjual obat terlarang, rekan rekan Media langsung mendatangi lokasi 

tepatnya di Jln pantura Pacar Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan dengan maksud untuk memastikan kebenarannya, pada hari Kamis 17/102024. 

 

Ternyata benar adanya awak media menemukan warung Aceh yang berjualan obat-obatan terlarang dan terlihat sangat rame anak anak remaja yang membeli obat terlarang.

 

Hal tersebut membuat masyarakat merasa resah. Pasalnya bisa memancing menimbulkan kenakalan remaja baik tawuran maupun asusila serta balap liar dan merusak moral generasi muda bangsa khususnya di wilayah Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya.

 

Baca Juga :  Bantuan Kambing Desa Menjangan Diduga Tak Tepat Sasaran, Perangkat Desa Jadi Penerima

Warung Aceh adalah istilah untuk Warung penjual Obat Keras atau Obat-obatan terlarang dengan modus sebagai penjual dagangan lain untuk menyamarkan transaksinya disebut warung Aceh. karena pemiliknya perantau asal Aceh yang sudah lama menetap di Jawa, dan biasanya jika ketahuan mereka berpindah – pindah tempat. 

 

Warung Aceh tersebut selalu ramai keluar masuk anak remaja yang membeli obat terlarang pada siang hari hingga larut malam. Padahal sudah jelas bahwa obat-obatan terlarang tersebut melangar Undang – Undang Kesehatan.

 

Saat dikonfirmasi awak media penjaga warung aceh menyampaikan bahwa bos nya bernama Erik, “jelasnya.

 

Menurut Informasi atau keterangan dari masyarakat sekitar yang tidak meyebutkan namanya mengatakan,  warung aceh tersebut harus ditutup karena bisa merusak moral anak bangsa khususnya anak anak remaja Kabupaten Pekalongan,  “kata warga.

Baca Juga :  Sambut HUT Ke-76, Polwan Polres Demak Goes To School

 

Kegiatan penjualan Obat-Obatan tersebut bisa di jerat dengan Pasal.196 Undang – Undang Nomor 36. Tahun 2009 tentang kesehatan bisa terancam Hukuman paling lama 10 tahun penjara, “imbuhnya.

 

Kami selaku Awak media akan terus melakukan kontrol sosial di seluruh wilayah Jawa Tengah demi kebaikan Anak-anak muda generasi penerus bangsa Indonesia

 

Kami berharap petugas gabungan Kabupaten Pekalongan dari Polri , TNI dan Dinas terkait bekerjasama  menindak tegas memberantas warung aceh yang menjual obat obatan terlarang, demi menyelamatkan anak anak muda generasi penerus bangsa Indonesia, jangan sampai masyarakat menilai ada indikasi pembiaran.

 

Red

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru