Pemkot Beri Edukasi Jaminan Sosial dan Akses Keuangan Bagi Pelaku Usaha

- Jurnalis

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekertariat Daerah setempat menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dan Pegadaian Syariah menggelar sosialisasi terkait permodalan dan jaminan sosial ketenagakerjaan

TRIBUNCHANNEL.COM – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Bagian Perekonomian dan SDA Sekertariat Daerah setempat menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dan Pegadaian Syariah menggelar sosialisasi terkait permodalan dan jaminan sosial ketenagakerjaan, Rabu (16/10/2024).

 

Plt Walikota Pekalongan, Salahudin yang hadir dalam kegiatan tersebut mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan ini khususnya terkait jaminan sosial dan akses keuangan.

 

“Kita berikan dasar-dasar bagaimana memanfaatkan fasilitas itu. Namun yang paling penting adalah harus disiapkan dahulu karakter pemilik dan karyawannya ketika siap maju bisa mencari modal tambahan tidak terjebak utang piutang yang memberatkan mereka. Siapkan diri menjadi perusahaan yang terpercaya dan berkualitas sehingga mitra kerja juga percaya,” ujarnya.

Baca Juga :  Ribuan Masa Hadiri Deklarasi Pasangan HARMONIS di Pendopo Mojopurno

 

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Joko Purnomo menjelaskan bahwa pihaknya mendorong agar pelaku usaha memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan sebab pengusaha memiliki pekerja uang punya resiko kecelkaan dan kematian.

 

“Supaya UMKM ini prepare dan tidak mengeluarkan modal jika ada kejadian yang tidak diinginkan seperti kematian dan kecelakaan pekerja, kita harapkan mereka mengikuti jaminan sosial dengan iuran yang kecil yaitu 10 ribu 8 ratus rupiah yang dapat mengcover kecelakaan kerja no lomit dan kematian, sehingga resiko yang mereka tanggung semakin kecil,” jelasnya.

Baca Juga :  DPUPR Kota Pekalongan Maksimalkan Pemanfaatan Dana TJSLBU Untuk Pengadaan Jamban Keluarga

 

Selain itu juga, pelaku usaha diminta manfaatkan program KUR atau pinjaman pegadaian yang tidak membebankan sehingga mereka bisa menambah usaha dengan peningkatan modal.

 

“Kami hadirkan UMKM Dekranasda Kota Pekalongan, lebih banyak usaha kecil dan mikro yang ada di Kota Pekalongan, harapannya mereka dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan semaksimal mungkin, mencari tahu informasi yang bisa digunakan mengembangkan usaha masing-masing,” pungkasnya.

 

Red

 

Berita Terkait

Kapolres Kendal Hadir Bukan Sekadar Amankan, Tapi Juga Dengarkan Buruh
Mundurnya Hasan Nasbi, Begini Tanggapannya
Rapat Kerja DPRD Kabupaten Pekalongan Bahas Persiapan Standarisasi Pengelolaan Sampah
Pihak Korban Kecewa, Tersangka Penganiayaan Belum Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang
Wagub Jateng Resmikan Gedung Indoor Rp1,3 M di Kudus
Diduga Kecamatan Gemuh dan Cepiring Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas
Diduga JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas
Diduga Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:24 WIB

Kapolres Kendal Hadir Bukan Sekadar Amankan, Tapi Juga Dengarkan Buruh

Rabu, 30 April 2025 - 20:54 WIB

Mundurnya Hasan Nasbi, Begini Tanggapannya

Kamis, 24 April 2025 - 12:58 WIB

Rapat Kerja DPRD Kabupaten Pekalongan Bahas Persiapan Standarisasi Pengelolaan Sampah

Rabu, 23 April 2025 - 11:52 WIB

Pihak Korban Kecewa, Tersangka Penganiayaan Belum Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang

Sabtu, 19 April 2025 - 20:37 WIB

Wagub Jateng Resmikan Gedung Indoor Rp1,3 M di Kudus

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Diduga JUDI TOGEL Bebas dan Aman di Kecamatan Brangsong Polres Kendal Harus Tegas

Rabu, 9 April 2025 - 16:16 WIB

Diduga Kabupaten Kendal Marak Judi Togel, Polisi Diminta Tegas

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dandim dan Kapolres Batang Dampingi Bupati Tinjau Rest Area 379

Berita Terbaru

Berita

Mundurnya Hasan Nasbi, Begini Tanggapannya

Rabu, 30 Apr 2025 - 20:54 WIB

Berita

Wagub Jateng Resmikan Gedung Indoor Rp1,3 M di Kudus

Sabtu, 19 Apr 2025 - 20:37 WIB