Pengerjaan proyek Desa Karangasem diduga dipihak ke 3 kan oleh Kades
TRIBUNCHANNEL.COM – PEKALONGAN – Dana Desa ( DD) yang digelontorkan oleh pemerintah pusat bertujuan untuk memberikan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di Desa, serta memberikan suatu lapangan pekerjaan kepada masyarakat setempat dengan adanya proyek yang bersumber dari DD, harus dilakukan secara swakelola tidak boleh diborongkan harus dikerjakan oleh TPK secara transparan.
Tapi berbeda halnya dengan oknum Kepala Desa Karangasem, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan yang berinisial ZA, yang serta merta hanya mencari keuntungan dari pembangunan proyek yang bersumber dari DD 2024, dengan cara diborongkan atau di pihak ke-3 kan.
Dugaan ini terkuak ketika tim awak media terjun kelokasi proyek yang masih dikerjakan, serta dari keterangan warga dan pekerja, Senin 16 Desember 2024.
Saat ini Desa Karangasem ada 4 proyek pembangunan infrastruktur sebagai berikut:
1. Proyek pembangunan gedung Posyandu dukuh Sisawah RT 01/RW 01, dengan menggunakan DD tahap II/2024, nilai pagu Rp 77.200,000,- Menurut dari keterangan salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa yang mengerjakan proyek gedung Posyandu tersebut yaitu Gusron orang Desa Donowangun, dikarenakan yang membayar saya Gufron, “ujar pekerja.
2. Proyek pembangunan talud jalan Dukuh Sikumbang Tengah, dengan volume 37,86 meter persegi, nilai pagu Rp.47.960,000,-sumber dana DD tahap II 2024, dari keterangan narasumber yang mengerjakan orang Petungkriyono.
3. Proyek pengaspalan jalan Sikumbang Lor dengan volume 2100 meter persegi dengan nilai pagu Rp 199.500,000,-,sumber Dana Bantuan Keuangan (BANKEU ) Provinsi Jawa Tengah 2024.
Namun sangat disayangkan hasil proyek pengaspalan tersebut dilihat dari kasap mata aspal cairnya tipis, terkesan mengurangi kualitas, dari keterangan salah satu pekerja saat dikonfirmasi menyampaikan, “Bahwa yang mengerjakan proyek pengaspalan tersebut yaitu Seketaris Desa Mesoyi, “ungkapnya.
Lanjut ke proyek
4. Proyek pembangunan talud jalan didukuh Sisawah, dengan volume P=63 M ,L= 0,75 CM, dengan nilai pagu Rp.22.000.000,-sumber dana DD tahap II 2024.
Saat dilokasi lampangan proyek dijumpai oleh salah satu TPK yaitu Muson, dan waktu dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, “Bahwa Pertama kali ini saya mau dijadikan TPK biasanya saya tidak mau, dikarenakan mengingat sudah mau melewati akhir tahun jadi harus dituntut proyek ini harus selesai jadi saya mau jadi TPK, walaupun saya TPK, saya merasa kesal dikarenakan materialnya belum datang. Padahal operan atau galiannya sudah selesai dikerjakan tapi material tak kunjung datang. “Saya sebagai TPK sebenaranya tidak punya kewenangan semuanya kewenangan ada di Pak Kades, “paparnya.
Tak selang beberapa lama kemudian Kades ZA datang, disaat itu juga awak media mengkonfirmasi semua proyek tersebut, ZA mengatakan, “Bahwa proyek drainase dan talud yang ada keterlambatan material, dirinya sudah transfer semua uang ke pihak penyedia jasa matrial yaitu ke Sekdes Desa Mesoyi, berhubung Sekdes Mesoyi masih keadaan sakit, kemungkinan tidak bisa mendatangkan material, dan kalau untuk proyek pengaspalan jalan itu memang yang mengerjakan Sekdes Desa Mesoyi, dan terkait proyek talud, draenase serta posyandu dirinya mengelak tidak diborongkan, “ujar ZA
Dari keterangan semua perangkat saat dikonfirmasi oleh awak media terkait semua proyek tersebut, dirinya menjawab tidak tau menahu, semuanya yang menghendel Pak Kades, “pungkasnya.
Rohim/Red