Polda Sumsel Grebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Diduga Ada Oknum Terlibat

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polres Ogan Ilir, dan Intelmob Sat Brimob Polda Sumsel berhasil mengungkap aktivitas penyimpanan, penimbunan,

TRIBUNCHANNEL.COM – Palembang – Tim gabungan dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polres Ogan Ilir, dan Intelmob Sat Brimob Polda Sumsel berhasil mengungkap aktivitas penyimpanan, penimbunan, dan pengolahan minyak ilegal di Jalan Ibul Besar, Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

 

Operasi ini dilakukan pada Kamis (6/3/25) setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai kegiatan mencurigakan di wilayah tersebut.

 

Dalam operasi tersebut, tim gabungan Polda Sumsel melakukan pengecekan di tiga lokasi berbeda yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal.

Lokasi pertama dan kedua ditemukan dalam keadaan kosong. Namun, di lokasi ketiga yang diduga milik seseorang berinisial F, tim menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas ilegal.

Baca Juga :  Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman, Satlantas Polres Kendal Gelar Patroli Skala Besar

 

Barang bukti tersebut antara lain 45 buah baby tank berisi sekitar 23.000 liter minyak olahan, puluhan drum kosong dan berisi, mesin pompa, alat ukur, pewarna minyak, buku nota, dan selang.

 

Tim Gabungan menemukan puluhan ribu liter minyak olahan yang diduga hasil dari kegiatan ilegal.

 

Namun, pada saat akan dilakukan penindakan di lokasi milik F, Tim gabungan dihadang oleh sejumlah oknum berpakaian preman.

 

Dari informasi yang berhasil dihimpun, oknum-oknum tersebut diduga menghalangi proses penindakan dan menyatakan bahwa penindakan hanya dapat dilakukan dengan izin dari mereka.

 

Tim Gabungan sangat menyayangkan adanya upaya penghalangan dari oknum-oknum tersebut. Dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti hal ini.

Baca Juga :  Sembilan Parpol Serahkan LHP - LPJ Dana Bantuan Keuangan TA 2023 ke BPK RI

 

Diketahui, Polda Sumsel akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku dan oknum yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal serupa di wilayah mereka.

 

Dan selama ini Polda Sumsel tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan ilegal, terutama yang merugikan negara dan masyarakat.

 

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo saat di konfirmasi melalui pesan singkat Elektronic, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut.

 

“Saat ini masih di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya singkat, Jum’at (7/3).

 

Saat ditanya apakah ada oknum yang terlibat? Alumni Akpol 98 ini belum bisa memberikan keterangannya.

Red

Berita Terkait

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK
BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Jalan Rusak Parah Akibat Truk Angkut Batu Dari Galian C, APH dan Pemerintah Harus Tegas
Hidupkan Shalat Shubuh Berjamaah, Masyarakat Parungpanjang 100% Dukung Revitalisasi Jalan!
Kasus Kematian Remaja di Pekalongan Diduga Ada Kejanggalan

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 5 Mei 2025 - 14:08 WIB

Hidupkan Shalat Shubuh Berjamaah, Masyarakat Parungpanjang 100% Dukung Revitalisasi Jalan!

Senin, 5 Mei 2025 - 13:24 WIB

Kasus Kematian Remaja di Pekalongan Diduga Ada Kejanggalan

Senin, 5 Mei 2025 - 00:41 WIB

Ditemukan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Polres Kudus Diminta Tegas

Berita Terbaru

Berita

Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:37 WIB