Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK Jakarta (dok istimewa)

TRIBUNCHANNEL.COM – Jakarta – Masyarakat Penggiat Peduli Anti Korupsi, berinisial M.A, resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan maladministrasi yang terjadi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/5/2025).

 

Laporan tersebut menyoroti penggunaan anggaran belanja modal barang dan jasa dalam tahun anggaran 2017, yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Berdasarkan dokumen yang dilaporkan, tercatat realisasi anggaran untuk belanja modal barang sebesar Rp 259.477.775.090 dan jasa sebesar Rp 130.012.357.006 dalam satu tahun anggaran. Dana tersebut sebagian besar dialokasikan untuk proyek-proyek infrastruktur fisik di Kota Bandung.

Baca Juga :  Menjaga Independensi Mahkamah Konstitusi Dalam Pergantian Hakim

 

Tak hanya itu, laporan juga mencantumkan dugaan penyimpangan anggaran pada proyek-proyek tertentu, seperti pekerjaan peningkatan Jalan Cibeunying Kolot dan Jalan Raya Cigadung Selatan, dengan nilai proyek sebesar Rp 2.429.989.000. Selain itu, terdapat pula sejumlah proyek infrastruktur lainnya yang diduga bermasalah, dengan total anggaran sebesar Rp 15.841.110.079.

Baca Juga :  Maria Tri Mangesti Adakan Kompetisi Bola Voli Antar Kelurahan se Kecamatan GayamSari Kota Semarang

 

M.A berharap laporan ini dapat menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap potensi kerugian negara dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.

Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
Direktur PDAM Raih Penghargaan Top Ceo BUMD Awards 2026
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Ketum GMOCT : Jangan Kriminalisasi Wartawan, Kasus Mojokerto Harus Mengacu UU Pers
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Senin, 13 April 2026 - 22:02 WIB

Direktur PDAM Raih Penghargaan Top Ceo BUMD Awards 2026

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:22 WIB

Ketum GMOCT : Jangan Kriminalisasi Wartawan, Kasus Mojokerto Harus Mengacu UU Pers

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru