Pimpinan DPRD Bersama Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan Gelar Rapat Evaluasi Penyelesaian Tanah Musnah di Desa Jeruksari

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan DPRD dan Komisi A DPRD bersama perangkat daerah saat rapat evaluasi dan perkembangan penyelesaian permasalahan tanah musnah di Desa Jeruksari, Kecamatan Tirto

TRIBUNCHANNEL.COM – Kajen – DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar rapat kerja gabungan antara Pimpinan DPRD dan Komisi A DPRD bersama perangkat daerah terkait dalam rangka evaluasi dan perkembangan penyelesaian permasalahan tanah musnah di Desa Jeruksari, Kecamatan Tirto. Rapat dilaksanakan pada Senin, 16 Juni 2025 bertempat di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan.

 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Sumar Rosul, S.I.P., M.A.P. dan dihadiri oleh Anggota Komisi A, Bagian Hukum Setda, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) bidang aset, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU TARU), Kecamatan Tirto, serta Kepala Desa Jeruksari.

 

Dalam sambutannya saat membuka rapat, H. Sumar Rosul menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan penyelesaian pengadaan tanah musnah serta meminta penjelasan dari dinas terkait mengenai progres yang telah dilakukan. “Kita ingin melihat sejauh mana penanganan tanah musnah ini berjalan, sekaligus mengantisipasi potensi hambatan di lapangan,” tegasnya.

Baca Juga :  DPD KNPI Kabupaten Bogor Reshuffle dan Karateker Massal Pengurus Kecamatan

 

Perwakilan dari DPU TARU, Pujo Pramudiarto, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan berbagai tahapan seperti sosialisasi kepada pemilik lahan, pengumuman resmi melalui pemasangan informasi di Balai Desa, serta pengumpulan tanda tangan dokumen hasil appraisal dan pernyataan kesediaan dari warga untuk tidak melakukan pembangunan kembali di atas lahan yang terdampak.

 

Ia menambahkan, “Saat ini terdapat 20 bidang tanah yang dikategorikan musnah milik sekitar 6 orang, sementara 2 bidang tanah milik 2 orang lainnya tidak tergolong musnah dan akan melalui proses appraisal tersendiri.”

 

Sementara itu, Kepala Desa Jeruksari menyampaikan bahwa tidak terdapat kendala dari warga asli Desa Jeruksari. Namun demikian, terdapat hambatan dalam menjangkau pemilik tanah yang berdomisili di luar desa, terutama yang ahli warisnya cukup banyak dan belum menemukan kesepakatan. Ia juga menekankan pentingnya pertemuan lebih lanjut antara pihak desa dan PSDA, mengingat masih adanya persoalan dalam pembebasan lahan tanggul pada masa lalu.

Baca Juga :  Mafia Ngangsu Solar Subsidi Diduga Masih Eksis di SPBU 44.562.09 Candiroto, APH dan SBM Pertamina Kemana?

 

Dari pihak Kecamatan Tirto menyampaikan bahwa dua bidang tanah yang tidak tergolong musnah tetap akan diproses melalui appraisal. Ia menekankan perlunya penyusunan timeplan serta kejelasan kewenangan agar penyelesaian dapat berjalan dengan cepat dan terarah.

 

Menutup rapat, H. Sumar Rosul menegaskan pentingnya koordinasi dan kolaborasi lintas sektor. “Kita harus mempercepat proses ini agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba menghambat. Ini adalah bagian dari dukungan terhadap proyek strategis nasional dan provinsi, yang membutuhkan keseriusan dari semua pihak untuk segera diselesaikan, ”pungkasnya. (Berita ADV)

RED

Berita Terkait

Polsek Limbangan Dampingi Warga Panen Padi, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Pengukuhan FMKP Kota Pekalongan di Aula Kelurahan Kandang Panjang
Polsek Weleri Tindak Lanjuti Pemberitaan di Media online Terkait Judi Togel, Hasilnya Nihil
Sofia Ernawati Tuntaskan Permasalahan Parkir Liar di Pasar Suryokusomo
Tunjang Mobilatas Petani Disaat Mengangkut Hasil Panen, Pemdes Batok Bangun Rabat Jalan
Mahasiswa Informasi dan Humas Sekolah Vokasi UNDIP Berkolaborasi Dengan Rubbik School Membuat Program “Sekolah di Ujung Jalan”
Lindungi Masa Depan Anak: Suara SWI Jateng Menggema di Hari Dunia Menentang Pekerja Anak
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Madiun Gelar Sosialisasi Gerakan Satu Rumah Satu Pohon

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:25 WIB

Pimpinan DPRD Bersama Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan Gelar Rapat Evaluasi Penyelesaian Tanah Musnah di Desa Jeruksari

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:05 WIB

Polsek Limbangan Dampingi Warga Panen Padi, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:40 WIB

Pengukuhan FMKP Kota Pekalongan di Aula Kelurahan Kandang Panjang

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:27 WIB

Polsek Weleri Tindak Lanjuti Pemberitaan di Media online Terkait Judi Togel, Hasilnya Nihil

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:50 WIB

Sofia Ernawati Tuntaskan Permasalahan Parkir Liar di Pasar Suryokusomo

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:28 WIB

Mahasiswa Informasi dan Humas Sekolah Vokasi UNDIP Berkolaborasi Dengan Rubbik School Membuat Program “Sekolah di Ujung Jalan”

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:26 WIB

Lindungi Masa Depan Anak: Suara SWI Jateng Menggema di Hari Dunia Menentang Pekerja Anak

Jumat, 13 Juni 2025 - 05:38 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Madiun Gelar Sosialisasi Gerakan Satu Rumah Satu Pohon

Berita Terbaru