Gambar ilustrasi, (dok istimewa).
TRIBUNCHANNEL.COM – Pekalongan – Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) Kabupaten Pekalongan menyoroti mandeknya aktivitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) “Gondang Jaya” di Desa Karanggondang, Kecamatan Kandangserang. Sejak didirikan pada 2019, BUMDes tersebut dinilai tidak menunjukkan perkembangan signifikan dan bahkan vakum total sejak 2021.
Ketua LPKM, Feri Erwansyah, mengungkapkan keprihatinannya atas ketidakjelasan pengelolaan dana desa sebesar Rp150 juta yang digelontorkan untuk mendukung kegiatan BUMDes.
“Ini sangat kami sayangkan. Dana desa yang seharusnya dimanfaatkan untuk menggerakkan perekonomian desa justru tak jelas arahnya. Apalagi sekretaris desa juga merangkap sebagai pengurus BUMDes. Ini rawan konflik kepentingan,” tegas Feri,Senin(4/8).
Ia pun mendorong aparat penegak hukum dan lembaga pengawas seperti Inspektorat untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes. LPKM, kata Feri, akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas.
“Jika ditemukan pelanggaran, maka harus ada langkah hukum yang tegas. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa tidak runtuh,” imbuhnya.
Menanggapi sorotan tersebut, Sekretaris Desa Karanggondang, Eko Subekti, yang juga sempat menjabat sebagai Ketua BUMDes, menjelaskan bahwa BUMDes “Gondang Jaya” awalnya bergerak di bidang layanan internet dan penyediaan air bersih.
BUMDes tersebut, menurut Eko, hanya beroperasi sekitar satu setengah tahun sebelum akhirnya vakum pada 2021. Ia menyebut pergantian pengurus menjadi salah satu penyebab utama terhentinya kegiatan.
“Awalnya ketua BUMDes adalah Pak Samsul, tapi beliau mundur karena jadi Sekdes di desa lain. Saya sempat menggantikan, tapi karena mencalonkan diri jadi Sekdes Karanggondang, saya juga mundur. Setelah itu tidak ada pengurus lagi,” jelasnya.
Dari total dana desa Rp150 juta, sekitar Rp100 juta digunakan untuk pembangunan enam tower WiFi, dan Rp50 juta sisanya untuk pengadaan meteran air bersih. Namun, program layanan internet gagal berlanjut karena mitra penyedia layanan dilaporkan ‘kabur’.
“Penyedia internet waktu itu Pak Surip, katanya tinggal di Lebakbarang, tapi sekarang tidak jelas keberadaannya. Saya pribadi juga rugi karena pernah setor Rp6,5 juta untuk pasang WiFi pribadi,” ungkap Eko.
Untuk unit air bersih, pengelolaan sempat dialihkan ke BUMDes sebelum akhirnya dikembalikan ke pengelola lokal. Eko mengklaim laporan pertanggungjawaban telah disusun sebelum ia mundur dari jabatan.
“Pendapatan kotor waktu itu sekitar Rp20 juta setahun, dan PAD yang bisa disetorkan hanya Rp4,7 juta. Sekarang dana sisa sekitar Rp2 juta masih dipegang bendahara BUMDes,” ucapnya.
Selain dari dana desa, BUMDes Karanggondang juga sempat menerima Bantuan Provinsi (Banprov) sebesar Rp20 juta pada 2020 untuk membuka usaha sembako. Namun, hingga kini dana tersebut masih mengendap di rekening desa karena gagal membentuk tim pengelola.
“Sudah kami bahas di Musdes, tapi tidak ada yang bersedia menjadi pengelola. SDM di sini sangat minim, dan masyarakat kurang tertarik karena tidak ada gaji tetap,” tambah Eko.
Meski demikian, pihak desa mengaku masih memiliki niat untuk menghidupkan kembali BUMDes jika ada warga yang bersedia mengelola. Namun upaya tersebut hingga kini belum mendapat respons positif dari masyarakat.
“Kalau ada yang siap mengelola, sebenarnya bisa kita revitalisasi. Tapi saat dibuka rekrutmen, tidak ada satu pun yang mendaftar,” pungkasnya.
Slamet / Red



















