Posialisasi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah (SAK EMKM
TRIBUNCHANNEL.COM –Pekalongan – Suasana berbeda tampak di Pondok Pesantren Thibbil Qulub Assimbani, Desa Pakumbulan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan,Jumat (29/8/25). Puluhan santri hingga pelaku UMKM desa berkumpul, bukan untuk mengaji kitab, melainkan mengikuti sosialisasi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah (SAK EMKM).
Ketua PAM Jateng, Tegar Hary Pribadi menuturkan alasan digelarnya sosialisasi di pesantren.
“Banyak UMKM yang tumbuh di bawah naungan pondok, tapi mereka masih mencatat keuangan secara tradisional. Bahkan ada yang sama sekali tidak membuat laporan,” ujarnya.

Menurut Tegar, minimnya pengetahuan soal laporan keuangan bisa berdampak pada pajak maupun kelangsungan usaha.
“Kalau tidak paham SAK EMKM, pelaku UMKM bisa salah hitung pajak atau bahkan rugi tanpa sadar. Jadi, kegiatan ini penting untuk mereka pahami sejak awal,” tambah mahasiswa S2 Unissula Semarang itu.
Pengasuh pesantren, KH. M. Thohir, S.Pd. mengungkapkan kegiatan ini sejalan dengan kurikulum pesantren yang mendorong santri berwirausaha.
“Di sini anak-anak kami latih usaha, misalnya bikin tempe untuk dijual. Jadi mereka perlu belajar cara mencatat pemasukan dan pengeluaran. Sosialisasi ini sangat membantu,” katanya.
Thoir menyebut, ada sekitar 50 santri yang terlibat, dan mereka antusias mengikuti kegiatan.
Salah satu santri, Dewi Sinta (25), mengaku baru tahu bahwa pencatatan keuangan bisa memengaruhi kewajiban pajak.
“Kalau nggak ada laporan sesuai aturan, bisa kena pajak 5 persen dari omzet. Tapi kalau pakai SAK EMKM, pajaknya lebih adil, sesuai keuntungan,” jelasnya.
Santri lainnya, Nazwa Zalia Putri (17), menyebut kegiatan ini bermanfaat karena langsung nyambung dengan mata pelajaran wirausaha.
“Kemarin saya sama teman-teman bikin produk singkong untuk dijual. Dengan ilmu ini, jadi tahu cara catat modal dan keuntungan biar lebih tertib,” ungkap siswi kelas XI asal Jakarta itu.
Sekretaris Desa Pakumbulan, Rifqi Ahsanu, menambahkan sosialisasi ini juga bermanfaat bagi UMKM di desa yang jumlahnya lebih dari 50 unit.
“UMKM di sini kebanyakan di bidang fashion, seperti gamis dan celana. Tapi mayoritas masih pakai cara tradisional. Padahal kalau salah urus, bisa sampai ada tunggakan pajak miliaran seperti yang terjadi di desa sebelah,” tegasnya.
Ia memastikan desa akan menindaklanjuti kegiatan ini dengan pelatihan lanjutan, termasuk pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baik pihak pesantren, santri, maupun desa berharap kegiatan ini tidak berhenti di sosialisasi saja. Mereka menunggu pelatihan lebih detail agar bisa diterapkan langsung oleh pengasuh, pelaku UMKM, dan santri.
“Kalau bisa ke depan ada pelatihan teknis. Jadi bukan hanya tahu teori, tapi benar-benar bisa bikin laporan sesuai standar,” kata Tegar menutup.
Slamet/Red



















