Kedes Cikuda Tegaskan Proyek Perumahan Anandaya Harus Dihentikan, Begini Ceritanya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Cikuda, Agus Sutisna, memberikan pernyataan tegas.

TRIBUNCHANNEL.COM –BOGOR – Tanah milik Aminudin seluas 1.924 meter yang dikelola PT. Anugerah Kreasi Propertama (AKP) untuk pembangunan Perumahan Anandaya, hingga kini belum dibayar lunas sesuai kesepakatan, di Desa Cikuda, Selasa (09/09/2025).

 

Dari perjanjian awal sebesar Rp300 ribu per meter, Aminudin baru menerima Rp200 ribu per meter. Ironisnya, pembayaran dilakukan oleh oknum pihak ketiga dari Pemerintah Desa Pingku berinisial (O), sehingga memicu kekecewaan.

 

Dalam keterangannya, Aminudin mengaku hampir putus asa menghadapi persoalan ini karena masalahnya tak kunjung selesai.

 

“Alhamdulillah, Bro Ron datang ke sini. Warga Desa Pingku dan Desa Cikuda sudah mau dibantu. Saya pribadi hampir putus asa. Sebagai Linmas Desa Pingku saya membela masyarakat yang tertindas, sementara pemerintah desa seolah-olah merem,” ucap Aminudin.

Baca Juga :  Program (Jamu Desa 24) dr Asri Ludin Tambunan Berjalan Sukses

 

Ronald Aristone Sinaga, Aktivis pro rakyat yang dikenal dengan sapaan Bro Ron atau “Caleg gagal”, juga turut bersuara.

 

“Mereka hanya meminta haknya diberikan sesuai janji. Ada yang dibayar setengah, ada juga seperempat, padahal surat-surat tanah sudah diserahkan. Banyak warga masih pegang surat tanah, tapi lahan mereka sudah digarap. Kasus seperti ini akan kita bantu untuk disengketakan,” tegas Bro Ron.

 

Ia menambahkan, warga telah datang menemuinya sekitar dua minggu lalu untuk meminta pendampingan hukum.

 

Disamping itu, Kepala Desa Cikuda, Agus Sutisna, memberikan pernyataan tegas terkait polemik ini.

 

“Dengan adanya Bro Ron, mudah-mudahan bisa ikut menyelesaikan permasalahan tanah di Desa Cikuda, terutama di Blok Cinangsi Persil 21. Ini harus jadi pembelajaran agar tidak terulang kembali, apalagi sampai menimbulkan sengketa,” ujarnya.

Baca Juga :  Calon Ketua DPK KNPI Parungpanjang Hari Setiawan, S.I.Kom Desak Bupati Kabupaten Bogor Dobrak Moratorium DOB Bogor Barat

 

Lebih lanjut, Agus menegaskan pihaknya akan membawa dugaan pemalsuan tanda tangan ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Polres Kamis 11 September 2025.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor telah menggelar rapat terkait masalah ini.

 

“Kesimpulannya, proyek Perumahan Anandaya oleh PT. Anugerah Kreasi Propertama harus dihentikan. Pertama, tanah masyarakat belum dibayar lunas. Kedua, perizinannya pun tidak lengkap. Maka sebelum ada pelunasan kepada masyarakat dan kelengkapan izin, proyek tidak boleh dilanjutkan,” tegas Agus.

 

Hingga saat ini, sejumlah warga Desa Pingku dan Desa Cikuda masih menunggu janji pembayaran penuh, Mereka berharap pemerintah desa, DPRD, serta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak berlarut-larut.

(Hari Setiawan).

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
Jeritan Petani Kuningan ke Presiden dan Menteri Pertanian: Butuh Solusi Nyata, Pinjaman Bibit dan Pupuk Bayar Saat Panen
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
ADM KPH Kuningan Siti Khasanah, S.Hut Tinjau Petak Tebangan 75d, Apresiasi Kinerja Mitra di BKPH Ciledug
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Sabtu, 11 April 2026 - 12:26 WIB

Jeritan Petani Kuningan ke Presiden dan Menteri Pertanian: Butuh Solusi Nyata, Pinjaman Bibit dan Pupuk Bayar Saat Panen

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:50 WIB

ADM KPH Kuningan Siti Khasanah, S.Hut Tinjau Petak Tebangan 75d, Apresiasi Kinerja Mitra di BKPH Ciledug

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru