Wakil ketua DPRD Kendal menerima buku rancangan KUA-PPAS Tahun 2026 dari Wakil Bupati Kendal, Jum’at 12/9/2025.
TRIBUNCHANNEL.COM –KENDAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menggelar rapat paripurna dengan agenda rancangan KUA-PPAS Tahun 2026, bertempat di Gedung DPRD Kendal, pada hari Jum’at 12 September 2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, dihadiri para wakil ketua DPRD, Anggota DPRD Kendal, Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi, serta diikuti oleh pimpinan perangkat daerah di Kabupaten Kendal.
Dalam kesempatannya, Wakil Ketua DPRD Kendal, Ahmad Suyuti mengatakan, bahwa Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026 suatu penjabaran program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah disertai proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan daerah, “kata Ahmad Suyuti.
KUA dan PPAS yang disampaikan Bupati Kendal, tentunya memuat kondisi makro daerah Kabupaten Kendal sebagai arahan kebijakan umum di bidang pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

Dokumen ini tidak hanya sebagai dasar dan pedoman teknoktratis pemerintah daerah dalam menyusun RAPBD Tahun Anggaran 2026, tetapi juga mencerminkan kesepahaman dalam menjadikan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang responsif, dan pembangunan daerah semakin inklusif, ”jelasnya.
Ahmad Suyuti berharap pembangunan di Kabupaten Kendal terarah pada penguatan ekonomi melalui potensi ungulan daerah, peningkatan investasi, pemerataan pembangunan infrastruktur dasar, kecepatan transformasi digital, serta penurunan angka kemiskinan.
Kita perlu kerja nyata antara eksekutif dan legislatif sehingga hasilnya akan berdampak langsung kepada peningkatan perekonomian rakyat. “Dengan begitu RPJMD Kabupaten Kendal Tahun 2025-2029 akan terukur dan terlaksana dengan baik, ”terangnya.
Sementara itu, Benny Karnadi Wakil Bupati Kendal dalam sambutannya menyampaikan, bahwa penyusunan dokumen menjadi pedoman Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kendal tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, “terangnya.
Selain itu, juga berpedoman kepada perkembangan kondisi ekonomi makro Nasional, Provinsi dan Daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ”ujarnya.
Lebih lanjut Benny Karnadi juga menyampaikan arah kebijakan Kabupaten Kendal tahun 2026 adalah Kendal Hebat dengan fokus Peningkatan Kualitas SDM yang unggul dan produktif.
Hal kita lakukan karena SDM sebagai akseptor pencapaian tujuan pembangunan serta mendorong kemandirian pangan dan pemerataan infrastruktur pembangunan.
“Sedangkan prioritas daerah diarahkan pada upaya peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat sebagai pelaksana pembangunan yang maju dan sejahtera. Ada juga pemberdayaan perempuan dalam pembangunan, penguatan inklusi sosial dan ketahanan keluarga, ”tandasnya.
Untuk Prioritas yang lain tentunya peningkatan kualitas perlindungan sosial berbasis satu sistem DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) dan pembangunan desa berbasis potensi kewilayahan dan pemberdayaan kelembagaan desa yang berkualitas. Pemerintah Kabupaten Kendal menyadari bahwa dalam proses penyusunan anggaran ini tidak lepas dari tantangan dan dinamika yang harus dihadapi bersama.
Oleh karena itu Pemkab berharap dukungan dan kerjasama dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kendal untuk membahas, menyempurnakan dan menetapkan dokumen rancangan KUA dan PPAS ini demi mencapai kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal.
“Wakil Bupati Kendal juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta memberikan masukan dan saran agar kebijakan anggaran ini benar – benar mencerminkan kebutuhan riil di masyarakat Kabupaten Kendal. Dengan kolaborasi yang sinergis, kita yakin dapat menciptakan perubahan positif dan membawa Kabupaten Kendal menuju masa depan yang lebih baik, ”tutupnya. (ADV)
Suly/Red



















