Polres Lampung Utara Tetapkan “R” Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di BPBD

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama,

TRIBUNCHANNEL.COM –Lampung Utara – Polres Lampung Utara telah menetapkan R sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten setempat. R merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya bekerja di BPBD Lampung Utara.

 

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti yang ditemukan, yang menunjukkan kerugian negara sebesar Rp340 juta akibat pengadaan makan minum fiktif pada tahun anggaran 2023.

Baca Juga :  Polda Sumut Diminta Selamatkan Lahan Milik Negara Dari Residivis Nakko Sitanggang di Sergai

 

“Pengadaan tersebut fiktif dan tidak dilaksanakan,” kata AKP Apfryyadi Pratama pada Jumat (12/9/2025).

 

Saat ini, R telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut, dan penyidik akan terus mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Sebelumnya, Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Utara melakukan pengeledahan di kantor BPBD Lampung Utara pada Jumat (29/8/2025) dan mengamankan sejumlah dokumen penting. Pengeledahan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama, bersama para penyidik Tipidkor.

Baca Juga :  Anev Akhir Tahun 2025, Polres Jombang Pastikan Kamtibmas Kondusif

 

Sekretaris BPBD Lampung Utara, Herwan, membenarkan adanya pengeledahan di kantornya dan menyatakan bahwa pihaknya juga kaget dengan kedatangan tim Tipidkor yang langsung melakukan penggeledahan di dua ruangan, yaitu ruangan keuangan dan ruangan perencanaan.

Red

Berita Terkait

Diduga Peras Pelaku Usaha! Ketua DPW Sumbagsel LPK-YKBA Terjaring OTT Tekab 308 Polres Lampung Timur
Polres Lampung Utara Tangkap Gembong Curat Bersenjata Api, DPC PWRI Beri Apresiasi
Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Pencurian Bersenjata, Terlibat 9 TKP
Korcam Pendamping Desa di Lampung Utara Akan Laporkan Pemindahan Tugas ke Kemendesa PDT
Miris, Proyek Swakelola SMPN 4 Abung Selatan Menyisakan Hutang Material
Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
Nasib Ponidi: Lumpuh, Luka Memburuk, Keluarga Kesulitan Biaya
Kualitas Program MBG di Lampung Utara Disorot, Orang Tua Keluhkan Menu dan Tata Kelola

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:35 WIB

Diduga Peras Pelaku Usaha! Ketua DPW Sumbagsel LPK-YKBA Terjaring OTT Tekab 308 Polres Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 09:46 WIB

Polres Lampung Utara Tangkap Gembong Curat Bersenjata Api, DPC PWRI Beri Apresiasi

Jumat, 17 April 2026 - 22:39 WIB

Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Pencurian Bersenjata, Terlibat 9 TKP

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Korcam Pendamping Desa di Lampung Utara Akan Laporkan Pemindahan Tugas ke Kemendesa PDT

Kamis, 16 April 2026 - 06:58 WIB

Miris, Proyek Swakelola SMPN 4 Abung Selatan Menyisakan Hutang Material

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Rabu, 15 April 2026 - 09:10 WIB

Nasib Ponidi: Lumpuh, Luka Memburuk, Keluarga Kesulitan Biaya

Selasa, 14 April 2026 - 15:15 WIB

Kualitas Program MBG di Lampung Utara Disorot, Orang Tua Keluhkan Menu dan Tata Kelola

Berita Terbaru