Jelang Pemilu 2024, Polres Kendal Imbau Tukang Knalpot Tak Layani Pesanan Brong

- Jurnalis

Selasa, 2 Januari 2024 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polres Kendal menghimbau bengkel bengkel yang menjual knalpot brong di Skopek Kaliwungu

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Menjelang Pemilu 2024, Satbinmas Polres Kendal melakukan sosialisasi terhadap bengkel-bengkel knalpot di Jalan Sekopek- Kaliwungu. Tujuannya untuk melakukan penyuluhan terhadap pemilik bengkel knalpot, agar tidak menerima pesanan knalpot brong. Selasa (02/01/23)

 

Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan melalui Kasat Binmas AKP Subekhi mengatakan penyuluhan knalpot brong ini merupakan upaya untuk menciptakan situasi Kota Kendal tetap kondusif menjelang Pemilu 2024.

Baca Juga :  Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum Guru di Boja Diamankan Sat Reskrim Polres Kendal

 

“mari kita ciptakan situasi kondisi yang kondusif saat tahun-tahun politik ini di kota Kendal, dengan tidak menggunakan Knalpot Brong, karena penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketenangan dan meresahkan masyarakat”, ujar Kasat Binmas

Dalam penyuluhan ini, KBO Sat Binmas Ipda Kasiyem mengimbau agar pemilik toko knalpot tidak menerima pesanan maupun melakukan pemasangan knalpot brong pada kendaraan.

Baca Juga :  Patroli Dialogis, Polsek Pegandon Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Tukang Parkir

 

Sosialisasi knalpot brong ini direspon positif oleh pemilik toko maupun bengkel knalpot di Jl Sekopek-Kaliwungu. Hal ini dibuktikan oleh salah satu bengkel yang menolak untuk memasangkan knalpot brong pelanggannya.

 

“Kami pedagang pasar Barito Jalan Sekopek-Kaliwungu mengapresiasi langkah yang sudah dilaksanakan oleh jajaran kepolisian khususnya Polres Kendal dalam menjaga lingkungan yang aman nyaman dan Kondusif”.

 

Red

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB