DPRK Langsa Sahkan Perubahan APBK 2025 Wali Kota, Anggaran Berimbang Untuk Prioritas Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 28 September 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota langsa, Sahkan Anggaran APBN 2025.

TRIBUNCANNEL.COM – Kota Langsa – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2025, dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran 2025, Jumat (26/9/2025).

 

Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRK Langsa, dihadiri Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, Wakil Wali Kota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST, Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB, jajaran pimpinan dan anggota DPRK, unsur Forkopimda, Ketua MPU, MPD, MAA, Baitul Mal, Sekda, para asisten, pimpinan OPD, camat, perwakilan BUMN dan BUMD, instansi vertikal, partai politik, organisasi masyarakat, hingga LSM.

Baca Juga :  Tersangka Korupsi Hibah KONI: Kejari Pekalongan Mengusut Keterlibatan ASN

 

Dalam sambutannya, Wali Kota Langsa Jeffry Sentana menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah bekerja sama membahas rancangan perubahan APBK dengan penuh kecermatan dan kebijaksanaan.

“Setiap tahap pembahasan, mulai dari pemandangan umum fraksi-fraksi, pembahasan di komisi, hingga Panitia Anggaran Legislatif, tentu telah menguras tenaga, pikiran, serta waktu. Namun berkat kerja sama semua pihak, pembahasan ini dapat dirampungkan,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Jeffry menjelaskan bahwa P-APBK Langsa 2025 disusun dalam posisi anggaran berimbang dengan rincian:

 

Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp917.838.093.664.

 

Belanja Daerah setelah perubahan ditetapkan Rp955.967.137.594.

Baca Juga :  Generasi Juara Lahir Dari Rumah Biru CSR Medco E&P Malaka

 

Pembiayaan Netto tercatat Rp38.445.977.282.

 

Menurutnya, meski terdapat keterbatasan kemampuan keuangan sehingga tidak semua program perangkat daerah tertampung dalam perubahan, P-APBK ini tetap mengacu pada prinsip anggaran di mana belanja harus mengikuti pendapatan.

 

“Perubahan anggaran ini merupakan upaya maksimal Pemerintah Kota Langsa untuk memastikan alokasi belanja dapat diarahkan pada kebutuhan prioritas yang menjadi komitmen bersama,” tambahnya.

 

Di akhir sambutan, Wali Kota Langsa menyampaikan penghargaan setinggi – tingginya kepada DPRK Langsa dan seluruh pihak yang telah berkontribusi, sehingga perubahan APBK tahun 2025 ini dapat dirampungkan dan diharapkan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan dan kemajuan Kota Langsa.

( Wan Atjeh)

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas
Ketua Mina Menganti II Desak Ketua Mina Menganti I Jangan Diam, Diminta Transparan Soal Bantuan Nelayan
Sasaran Tambahan Fisik Jembatan TMMD Reguler ke-127 Kodim 0715/Kendal di Desa Gedong Memasuki Tahap Finishing, Warga Antusias Membantu Prajurit TNI
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:42 WIB

Ketua Mina Menganti II Desak Ketua Mina Menganti I Jangan Diam, Diminta Transparan Soal Bantuan Nelayan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:03 WIB

Sasaran Tambahan Fisik Jembatan TMMD Reguler ke-127 Kodim 0715/Kendal di Desa Gedong Memasuki Tahap Finishing, Warga Antusias Membantu Prajurit TNI

Berita Terbaru