Aliansi Masyarakat Dari Empat Kecamatan di Bogor Tolak Keras Surat Edaran Gubernur Jawa Barat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Masyarakat  Cigudeg, Parungpanjang, Rumpin dan Tenjo Gelar Unras di Pertigaan Jalan Raya Sudamanik Kampung Lebak Wangi Desa Rengasjajar Cigudeg Bogor,

TRIBUNCHANNEL.COM –BOGOR – Aliansi Masyarakat dari Warga Cigudeg, Parungpanjang, Rumpin dan Tenjo Gelar Unras di Pertigaan Jalan Raya Sudamanik Kampung Lebak Wangi Desa Rengasjajar Cigudeg Bogor, pada Senin (29/9).

 

Aksi ini diikuti kurang lebih dari 10.000 masyarakat dari empat Kecamatan yang sudah jelas dirugikan mata pencahariannya karena menyangkut tambang.

 

Tujuan utama aksi ini adalah penolakan keras Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 144/HUB.01.01/ PEREK dan segera realisasikan Jalur Tol Khusus Tambang.

 

Bahkan, Isi surat edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 144/HUB.01.01/ PEREK, Tertanggal 19 September 2025 Pengaturan Pembatasan Kegiatan Tambang dan Operasional Angkutan Barang.

Di Wilayah Kecamatan Parungpanjang, Rumpin, Cigudeg dan Tenjo Kabupaten Bogor Selama Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Tahun 2025.

Baca Juga :  Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

 

Ketua Aliansi 4 Kecamatan Dani Mardani Menegaskan menolak keras peraturan ini sebab sama saja mematikan penghidupan di masyarakat.

 

“Saya mewakili masyarakat di 4 Kecamatan menolak keras surat edaran ini. Ini sama aja mematikan ekonomi di Masyarakat,” tegas Dani.

 

Dani menambahkan, jikalau tidak ada jawaban resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dirinya akan melakukan aksi lebih besar di depan.

 

“Jikalau tidak ada jawaban dari Pemprov Jawa Barat atau KDM, saya akan melakukan aksi lebih besar dan lebih brutal,” tambahnya Dani.

 

Hal Senada diungkapkan Achmad Gozali atau yang sering disapa Bule, menurutnya solusinya hanya satu yaitu Jalur Tol Khusus Tambang Harga Mati.

Baca Juga :  Desa Lumpang Tetap Istimewa dan Gemilang di Hari Jadi ke 105 Tahun

 

“Solusinya hanya satu yaitu Jalur Tol Khsusu Tambang Harga Mati! tidak ada solusi lain. Saya tidak mau tau bagaimanapun caranya harus realisasi,” desak Bule.

 

Perlu diketahui unras hari ini ada 6 tuntutan yaitu :

 

1. Cabut surat tentang penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan di Cigudeg dan Rumpin.

 

2. Percepat pembangunan jalan khusus tambang.

 

3. . Optimalisasi rest area yang ada di Kampung Rewod/Caringin yang sudah dibangun oleh Pemkab Bogor.

 

4. Tutup kantong-kantong parkir liar di wilayah Kecamatan Parungpanjang (Kampung Cikabon, Cilangkap, Lumpang, dan sekitarnya) karena menjadi salah satu penyebab kemacetan.

 

5. Gubernur harus bertanggung jawab atas upah buruh selama tambang ditutup.

 

6. Gubernur Jawa Barat Harus bertanggungjawab terhadap kehidupan masyarakat

Hari Setiawan/Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
Jeritan Petani Kuningan ke Presiden dan Menteri Pertanian: Butuh Solusi Nyata, Pinjaman Bibit dan Pupuk Bayar Saat Panen
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
ADM KPH Kuningan Siti Khasanah, S.Hut Tinjau Petak Tebangan 75d, Apresiasi Kinerja Mitra di BKPH Ciledug
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Sabtu, 11 April 2026 - 12:26 WIB

Jeritan Petani Kuningan ke Presiden dan Menteri Pertanian: Butuh Solusi Nyata, Pinjaman Bibit dan Pupuk Bayar Saat Panen

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:50 WIB

ADM KPH Kuningan Siti Khasanah, S.Hut Tinjau Petak Tebangan 75d, Apresiasi Kinerja Mitra di BKPH Ciledug

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru