Diduga Penegakan Hukum di Blora Lemah, Faktanya Ada Gudang Solar Ilegal Bebas Beraktivitas

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:38 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti tempat penimnunan BBM solar subsidi diduga hasil ngangsu,  di wilayah Blora

TRIBUNCHANNEL.COM – Blora Jateng – Pada Kamis 23 Oktober 2025 Ditemukan aktivitas mencurigakan diduga terjadi di sebuah gudang yang berlokasi di Desa Ngampon, Kelurahan Beran, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Gudang tersebut disebut-sebut milik seorang pria yang dikenal dengan sapaan Jabrik.

 

Berdasarkan pantauan dan keterangan warga sekitar, di lokasi itu kerap terlihat aktivitas keluar masuk truk dan mobil berbahan bakar solar pada waktu-waktu tertentu. Aktivitas tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa tempat itu digunakan sebagai gudang penimbunan atau penampungan solar ilegal.

Baca Juga :  Tegas, Polres Batang Tetapkan Abdul Somad Jadi Tersangka Sengketa Tanah di Depok Batang

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media mencoba menggali keterangan lebih lanjut terkait isu yang kini ramai dibicarakan warga sekitar. Salah satu warga berinisial BH membenarkan adanya aktivitas yang mencurigakan di lokasi tersebut.

 

“Iya, Mas. di tempat itu memang dipakai tempat tampungan solar yang diambil dari SPBU menggunakan truk dan mobil. Biasanya juga sering masuk mobil tangki warna putih biru. Tapi kami sebagai warga tidak berani mengkritik,” ujar BH kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga :  Woow, Bongkar Dugaan Kolusi Polres Blora Dengan Mafia BBM, PPWI Bawa ke Jalur Praperadilan

 

Warga mengaku resah dengan aktivitas tersebut, namun enggan melapor secara langsung karena takut akan adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai aktivitas di gudang yang dimaksud.

 

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun untuk menindak lanjuti terkait temuan tersebut, biar tidak ada kesan APH ada pembiaran adanya bisnis solar ilegal tersebut untuk kepercayaan publik bia masyarakat percaya dengan asumsi kepolisian yang dalam pembenahan dalam tubuh institusi.

Sutarso/Red

Berita Terkait

Wako Hendri Arnis Ikuti Festival Usaha Mikro, Perkuat Pengembangan UMKM Daerah
Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Wako Hendri Arnis Ikuti Festival Usaha Mikro, Perkuat Pengembangan UMKM Daerah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru