Diduga Penegakan Hukum di Blora Lemah, Faktanya Ada Gudang Solar Ilegal Bebas Beraktivitas

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti tempat penimnunan BBM solar subsidi diduga hasil ngangsu,  di wilayah Blora

TRIBUNCHANNEL.COM – Blora Jateng – Pada Kamis 23 Oktober 2025 Ditemukan aktivitas mencurigakan diduga terjadi di sebuah gudang yang berlokasi di Desa Ngampon, Kelurahan Beran, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Gudang tersebut disebut-sebut milik seorang pria yang dikenal dengan sapaan Jabrik.

 

Berdasarkan pantauan dan keterangan warga sekitar, di lokasi itu kerap terlihat aktivitas keluar masuk truk dan mobil berbahan bakar solar pada waktu-waktu tertentu. Aktivitas tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa tempat itu digunakan sebagai gudang penimbunan atau penampungan solar ilegal.

Baca Juga :  Rutan Pekalongan Gelar Salat Idul Adha dan Berqurban 8 Ekor Kambing

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media mencoba menggali keterangan lebih lanjut terkait isu yang kini ramai dibicarakan warga sekitar. Salah satu warga berinisial BH membenarkan adanya aktivitas yang mencurigakan di lokasi tersebut.

 

“Iya, Mas. di tempat itu memang dipakai tempat tampungan solar yang diambil dari SPBU menggunakan truk dan mobil. Biasanya juga sering masuk mobil tangki warna putih biru. Tapi kami sebagai warga tidak berani mengkritik,” ujar BH kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga :  Lemahnya Angka Digitalisasi Identitas Penduduk, Mahasiswa KKN TIM II UNDIP Galakkan IKD

 

Warga mengaku resah dengan aktivitas tersebut, namun enggan melapor secara langsung karena takut akan adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai aktivitas di gudang yang dimaksud.

 

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun untuk menindak lanjuti terkait temuan tersebut, biar tidak ada kesan APH ada pembiaran adanya bisnis solar ilegal tersebut untuk kepercayaan publik bia masyarakat percaya dengan asumsi kepolisian yang dalam pembenahan dalam tubuh institusi.

Sutarso/Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru