Polsek Patebon Lakukan Sosialisasi dan Pengecekan Toko Acecoris, Bengkel Sepeda Motor Yang Menjual Knalpot Brong

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Januari 2024 - 03:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Patebon melakukan Pengecekan ke sejumlah Toko  Acecoris dan Bengkel Sepeda Motor di wilayah Kecamatan Patebon.

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – Menindaklanjuti perintah Kapolres Kendal terkait Larangan Penggunaan Knalpot Brong, Polsek Patebon melakukan Pengecekan ke sejumlah Toko  Acecoris dan Bengkel Sepeda Motor di wilayah Kecamatan Patebon  pada Jumat (05/01/2024).

 

Kapolsek Patebon AKP Kusfitono SH, MH, bersama Kanit Binmas dan anggota,, melakukan kegiatan pengecekan serta memberikan himbauan dan sosialisasi kepada Toko Acecoris agar tidak menjual knalpot Brong.

 

Dan kepada  pemilik bengkel onderdil agar tidak memodifikasi dan melayani pemasangan knalpot brong, karena dampaknya dapat mengganggu kenyamanan masyarakat banyak.

Hasil pengecekan dilapangan bahwa di wilayah Kec. Patebon tidak terdapat  Produsen Pembuat Knalpot Brong maupun Toko  yang menjual  jenis Knalpot Brong.

 

Sementara Pengecekan di beberapa bengkel sepeda motor yang ada di wilayah Kecamatan Patebon hanya  dijumpai satu bengkel yang menyediakan  Knalpot Brong, yaitu bengkel Sepeda  Motor milik Sobiron, yang berlokasi di  Ds. Kebonharjo Rt. 01 Rw. 03 Kec. Patebon, di situ terdapat satu buah Knalpot Brong  yang siap jual dan masih terbungkus plastik.

Baca Juga :  Penanganan Enceng Gondok Terus Dilakukan Secara Berkelanjutan

 

Kapolsek, Kanit Bimmas beserta anggota menghimbau  agar pemilik bengkel jangan menjual knalpot Brong dan knalpot yang ada ini agar di simpan dulu di dalam rumah,  dimana yang bersangkutan (  Sobiron ) menerima himbauan tersebut.

 

Kapolsek Patebon AKP Kusfitono, SH, MH mengharapkan agar masyarakat khususnya kecamatan Patebon Kabupaten Kendal untuk tidak memakai knalpot brong lagi di sepeda motornya.

 

” Hal Ini  untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat supaya tertib dalam berlalu lintas serta untuk menjaga kondusifitas wilayah yang sebentar lagi menghadapi pemilu,” ujarnya.

Baca Juga :  Damkar Lampura Sigap, Sarang Tawon Vespa di Desa Bangun Sari Berhasil Dievakuasi

 

“ Selain itu, kegiatan ini juga sebagai salah satu bentuk perintah dari Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan S,IK, guna mewujudkan Kabupaten Kendal bebas dari knalpot Brong yang sangat mengganggu masyarakat” tambah  mantan Kasat Binmas Polres Kendal ini.

 

Dengan adanya himbauan dan sosialisasi pelarangan pemasangan knalpot Brong pemilik bengkel dan toko acecoris menerima dan sangat mendukung supaya pengguna jalan jadi kondusif dan nyaman.

 

Kepada mereka pemilik bengkel dan toko, kami mengharapkan agar mereka mematuhi himbauan tidak lagi menjual dan memodifikasi knalpot Brong bukan standar karena itu tidak sesuai peraturan perundang-undangan Khususnya undang-undang Lalu lintas No 22 tahun 2009,” pungkasnya.

 

Red/Sulikhin

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru