Kontrak Proyek Pengaspalan di DPU Semarang Belum Jelas, Waktu Pengerjaan Kian Menipis

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang

TRIBUNCHANNEL.COM –SEMARANG – Proyek pekerjaan Laston Lapis Aus (AC-WC) yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) hingga kini masih belum menemukan kejelasan. Setelah sebelumnya menuai persoalan pada proses lelang, kini proyek tersebut kembali menghadapi kendala karena kontrak dengan pemenang tender belum juga ditandatangani. Padahal, jangka waktu pelaksanaan yang seharusnya 40 hari kerja kini hanya menyisakan 28 hari menjelang tutup tahun 2025.

 

Berdasarkan data yang terpantau melalui sistem LPSE, belum tertera adanya penandatanganan kontrak. Saat dimintai konfirmasi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang, Warto, tidak memberikan respons. Hal serupa juga terjadi ketika Kepala Bidang Jasamarga DPU Kota Semarang, Victor Tri Karyanto Nugroho, dihubungi terkait perkembangan informasi tersebut.

Baca Juga :  Melirik Karya Inovatif Daur Ulang Sampah, Dari Siswa Siswi SMP Negeri 20 Semarang

 

Keterangan justru datang dari Sekretaris DPU Kota Semarang, Tunggul Hapsoro Adhi, yang menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan terbaru dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengenai kelanjutan proyek.

“Nanti akan kami sampaikan kalau sudah ada perkembangan. Untuk saat ini kami belum mendapatkan update dari PPK,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (2/12).

 

Di sisi lain, CV Dunia Indah Jaya yang telah mengajukan sanggah banding sejak 10 November 2025 juga belum menerima kepastian dari DPU Kota Semarang. Sanggah banding tersebut ditolak dan hanya diperlakukan sebagai aduan. Bahkan, jaminan sanggah banding senilai Rp138.175.544 yang seharusnya dikembalikan juga belum memperoleh kepastian.

 

“Sanggah banding kami memang tidak diterima, dan saat itu diinformasikan bahwa jaminan akan dikembalikan. Namun sampai sekarang tidak ada perkembangan. Proyeknya pun belum ada kejelasan, padahal Berita Acara Hasil Pelelangan sudah diserahkan PBJ Setda Kota Semarang kepada KPA,” jelas Koordinator Lapangan CV Dunia Indah Jaya, Fajar Ari Yahya, Selasa (2/12).

Baca Juga :  DONOR DARAH Sukarela Desa Adisana Bumiayu Brebes

 

Sebelumnya diberitakan bahwa PBJ Setda Kota Semarang menetapkan CV Workaholic Indonesian Strategic sebagai pemenang lelang, meski terdapat potensi kerugian negara sekitar Rp1,6 miliar. Hal ini karena CV Dunia Indah Jaya—yang menempati peringkat pertama dengan nilai penawaran Rp11.057.895.238,43—tidak dipilih, dan justru perusahaan peringkat ketiga dengan penawaran Rp12.719.762.780,30 yang ditetapkan sebagai pemenang.

 

Jika DPU Kota Semarang berencana membatalkan pelaksanaan proyek, maka masyarakat akan menjadi pihak yang paling dirugikan. Pasalnya, pekerjaan pengaspalan jalan tersebut sangat dinantikan warga untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan berkendara.

Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru