Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang
TRIBUNCHANNEL.COM –SEMARANG – Proyek pekerjaan Laston Lapis Aus (AC-WC) yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) hingga kini masih belum menemukan kejelasan. Setelah sebelumnya menuai persoalan pada proses lelang, kini proyek tersebut kembali menghadapi kendala karena kontrak dengan pemenang tender belum juga ditandatangani. Padahal, jangka waktu pelaksanaan yang seharusnya 40 hari kerja kini hanya menyisakan 28 hari menjelang tutup tahun 2025.
Berdasarkan data yang terpantau melalui sistem LPSE, belum tertera adanya penandatanganan kontrak. Saat dimintai konfirmasi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang, Warto, tidak memberikan respons. Hal serupa juga terjadi ketika Kepala Bidang Jasamarga DPU Kota Semarang, Victor Tri Karyanto Nugroho, dihubungi terkait perkembangan informasi tersebut.
Keterangan justru datang dari Sekretaris DPU Kota Semarang, Tunggul Hapsoro Adhi, yang menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan terbaru dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengenai kelanjutan proyek.

“Nanti akan kami sampaikan kalau sudah ada perkembangan. Untuk saat ini kami belum mendapatkan update dari PPK,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (2/12).
Di sisi lain, CV Dunia Indah Jaya yang telah mengajukan sanggah banding sejak 10 November 2025 juga belum menerima kepastian dari DPU Kota Semarang. Sanggah banding tersebut ditolak dan hanya diperlakukan sebagai aduan. Bahkan, jaminan sanggah banding senilai Rp138.175.544 yang seharusnya dikembalikan juga belum memperoleh kepastian.
“Sanggah banding kami memang tidak diterima, dan saat itu diinformasikan bahwa jaminan akan dikembalikan. Namun sampai sekarang tidak ada perkembangan. Proyeknya pun belum ada kejelasan, padahal Berita Acara Hasil Pelelangan sudah diserahkan PBJ Setda Kota Semarang kepada KPA,” jelas Koordinator Lapangan CV Dunia Indah Jaya, Fajar Ari Yahya, Selasa (2/12).
Sebelumnya diberitakan bahwa PBJ Setda Kota Semarang menetapkan CV Workaholic Indonesian Strategic sebagai pemenang lelang, meski terdapat potensi kerugian negara sekitar Rp1,6 miliar. Hal ini karena CV Dunia Indah Jaya—yang menempati peringkat pertama dengan nilai penawaran Rp11.057.895.238,43—tidak dipilih, dan justru perusahaan peringkat ketiga dengan penawaran Rp12.719.762.780,30 yang ditetapkan sebagai pemenang.
Jika DPU Kota Semarang berencana membatalkan pelaksanaan proyek, maka masyarakat akan menjadi pihak yang paling dirugikan. Pasalnya, pekerjaan pengaspalan jalan tersebut sangat dinantikan warga untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan berkendara.
Red



















