Agar Pemerintah Desa Tidak Apatis, Mahasiswa KKN Buat Kotak Kritik dan Saran

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa TIM II KKN UNDIP memberikan kotak kritik dan saran kepada Kepala Desa Amongrogo

TRIBUNCHANNEL.COM – Batang – Mahasiswa TIM II KKN UNDIP 2024 telah membuat kotak kritik dan saran yang dapat menjadi acuan bagi indikator kinerja perangkat desa dalam memberikan pelayanan publik untuk masyarakat Desa Amongrogo Kabupaten Batang, Selasa 13/8/2024.

Kotak kritik dan saran dipilih menjadi program kerja sebab sangat berkaitan erat dengan Program Studi Ilmu Pemerintahan dalam bidang pelayanan publik. 

Kritik dan saran dianggap menjadi hal yang tabu untuk diberikan karena dapat memperlihatkan baik dan buruknya kinerja dari perangkat desa, padahal transparansi menjadi salah satu asas dalam penyelenggaraan pelayanan publik. 

Terkadang masyarakat pun merasa enggan untuk memberikan kritik ataupun saran sebab adanya rasa takit ketika menyampaikan aspirasi. Asas-asas yang harus dipenuhi dalam pelayanan publik ini tertuang di dalam Pasal 4 Undang-Undang No. 25 Tahun 2009. 

Baca Juga :  Warga Ponalan Persiapan Sambut HUT RI ke 79 Penuh Semangat Kemerdekaan

Transparansi menjadi momok besar dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia, sebab banyaknya birokrat yang menganggap remeh pemberian pelayanan publik kepada masyarakat dengan basis transparansi. 

Oleh sebab itu, kotak kritik saran menjadi pilihan bagi pemerintah khususnya dalam konteks ini pemerintah Desa Amongrogo untuk mengetahui bagaimana pendapat masyarakat terkait pelayanan publik yang telah diberikan selama ini. 

Kotak kritik dan saran dipilih menggunakan bahan yang transparan, sehingga seluruh masyarakat mengetahui pendapat dari masyarakat yang telah merasakan pelayanan publik dari perangkat Desa Amongrogo. Pada kotak kritik dan saran tersebut terdapat 3 indikator yakni sangat puas, puas, dan tidak puas serta saran yang dapat langsung ditulis oleh masyarakat. 

Baca Juga :  Pemkab Jombang Luncurkan SPPT PBB-P2 2026, Nilai Ketetapan Turun Rp15,1 Miliar

Masyarakat dapat memberikan aspirasi dengan memasukkan koin yang ada kedalam indikator yang ada. Tentu saja pemerintah Desa Amongrogo menyambut baik program kerja kotak dan saran yang diinisiasikan oleh mahasiswa KKN UNDIP 2024. 

Menurut penuturan Kepala Desa Amongrogo Bapak Setyo Pranoto, kotak kritik dan saran ini dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, ataupun pujian bagi kinerja yang telah dilakukan oleh perangkat Desa Amongrogo serta tentu saja kotak kritik dan saran ini dapat menjadi acuan perangkat desa untuk meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.

SAS/Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru