Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP C Langsa berhasil menggagalkan penyelundupan delapan unit sepeda motor
TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Langsa – Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP C Langsa berhasil menggagalkan penyelundupan delapan unit sepeda motor berbagai merek asal Thailand beserta 20 koli suku cadang. Barang senilai Rp1,2 miliar itu ditemukan di sebuah truk Colt Diesel berwarna biru-kuning yang ditinggalkan pelaku di tengah kebun sawit di Kabupaten Aceh Tamiang.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman barang ilegal melalui jalur laut di Seruway, Aceh Tamiang, yang akan diteruskan lewat jalur darat menuju Sumatera Utara. Tim P2 segera melakukan patroli di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat operasi berlangsung, petugas menemukan truk mencurigakan melaju dengan kecepatan tinggi menuju Medan. Upaya penghentian tidak digubris, bahkan sopir berusaha kabur dengan berbelok ke arah Trenggulun melewati jalan kebun sawit. Dalam pengejaran sengit sejauh 35 kilometer selama lebih dari satu jam, satu mobil petugas sempat masuk parit, namun tim lainnya tetap mengejar.

Truk akhirnya ditemukan terhenti di kawasan Bandar Setia, Aceh Tamiang. Saat diperiksa, kendaraan itu ternyata memuat sepeda motor berpelat Thailand tanpa pengemudi maupun pengawal. Petugas juga menemukan pelat nomor lain yang diduga dipasang untuk mengelabui aparat.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke KPPBC TMP C Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepala KPPBC TMP C Langsa, Dwi Harmawanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap upaya penyelundupan lintas batas.
“Operasi ini bukti nyata komitmen Bea Cukai sebagai community protector. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran barang ilegal di wilayah kerja kami,” ujarnya.
Bea Cukai Langsa, yang telah berstatus Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM), memastikan penindakan akan terus digencarkan terhadap pelanggaran kepabeanan maupun cukai di perbatasan.
( Wan Atjeh)



















