Kasus Dugaan Pemerkosaan Remaja Jepara Masih Didalami, Polisi Minta Publik Tidak Berspekulasi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:26 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Dugaan Pemerkosaan Remaja Jepara Masih Didalami, Polisi Minta Publik Tidak Berspekulasi

 

TRIBUNCHANNEL.COM-Jepara-16 Mei 2026, — Kasus dugaan pemerkosaan terhadap SK (18), remaja warga Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, terus menjadi perhatian publik. Namun hingga kini, proses hukum masih berjalan dan penyidik belum menyimpulkan motif maupun unsur pidana yang sebenarnya terjadi.

Sebelumnya, keluarga korban melaporkan seorang pria berinisial R, warga Desa Pelang, bersama lima terduga pelaku lainnya ke Polres Jepara atas dugaan tindak pemerkosaan. Dalam perkembangannya, muncul perbedaan keterangan yang disampaikan pihak korban melalui proses pendampingan hukum.

Kuasa hukum korban, Said, menegaskan bahwa perkara tersebut masih membutuhkan pendalaman sehingga masyarakat diminta tidak terburu-buru menyimpulkan siapa yang benar dan siapa yang salah.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Jepara Gelar Upacara Khusus di Mapolsek Welahan

“Proses hukum masih berjalan. Kami berharap masyarakat tetap tenang, objektif, dan menghormati proses yang sedang berlangsung,” ujar Said saat diwawancarai melalui sambungan WhatsApp, (Jumat, 15 Mei 2026).

Ia juga meminta publik tidak membangun opini berlebihan maupun membuat narasi yang dapat memperkeruh situasi sebelum ada kepastian hasil penyelidikan. Menurutnya, seluruh pihak perlu menghormati proses hukum demi menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

Pernyataan tersebut senada dengan keterangan Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela. Dalam komunikasi terpisah, ia menyebut penyidik masih mendalami berbagai kemungkinan terkait kasus tersebut.

Baca Juga :  PPTAJ Gelar Sarasehan dan Pameran Tosan Aji Semarakkan Hari Jadi Jepara ke-477

“Motif sebenarnya masih belum bisa diidentifikasi. Apakah terdapat unsur pemerkosaan, hubungan suka sama suka, atau unsur lain, semuanya masih dalam proses penyelidikan,” jelas AKP Faizal.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Jepara bersama kuasa hukum korban masih mencermati seluruh keterangan dan bukti untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi.

Kuasa hukum korban menyatakan akan terus mendampingi SK hingga proses hukum selesai guna memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif dan adil.

Di tengah berkembangnya perhatian publik, masyarakat berharap proses penyelidikan dapat segera memberikan kejelasan agar perkara tersebut memperoleh kepastian hukum dan tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

Petrus/Red

Berita Terkait

Jepara Bersholawat di Karimunjawa, Bupati Singgung Pengajuan Dana Pembangunan Rp55 Miliar
Narso Bantah Tuduhan Mafia BBM, Siap Tempuh Jalur Hukum
Penyegaran Birokrasi Jepara, 29 Pejabat Dilantik untuk Percepat Pelayanan Publik
DPRD Jepara Kebut 4 Ranperda Strategis: Budaya Dilindungi, Industri Dipacu, Pilkada 2029 Disiapkan
Belasan Penerima MBG Dilarikan ke RS PKU Aisyiyah Jepara, Mayoritas Keluhkan Mual, Diare Dan Muntah
PR Pesadika JEKHA Salurkan Sponsorship Rp60 Juta, Dukung Bazar UMKM HUT Bhayangkari ke-74 di Kalinyamatan
Polri Hadir untuk Rakyat, Bazar UMKM dan Pasar Murah Bhayangkari Jepara Ringankan Beban Warga
Diare Merebak di Tiga Sekolah, MBG Sekuro 1 Disetop Sebelum Hasil Lab Keluar

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Jepara Bersholawat di Karimunjawa, Bupati Singgung Pengajuan Dana Pembangunan Rp55 Miliar

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Narso Bantah Tuduhan Mafia BBM, Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 18 September 2026 - 15:26 WIB

Penyegaran Birokrasi Jepara, 29 Pejabat Dilantik untuk Percepat Pelayanan Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:10 WIB

DPRD Jepara Kebut 4 Ranperda Strategis: Budaya Dilindungi, Industri Dipacu, Pilkada 2029 Disiapkan

Rabu, 16 September 2026 - 20:30 WIB

Belasan Penerima MBG Dilarikan ke RS PKU Aisyiyah Jepara, Mayoritas Keluhkan Mual, Diare Dan Muntah

Sabtu, 12 September 2026 - 18:02 WIB

PR Pesadika JEKHA Salurkan Sponsorship Rp60 Juta, Dukung Bazar UMKM HUT Bhayangkari ke-74 di Kalinyamatan

Sabtu, 12 September 2026 - 11:26 WIB

Polri Hadir untuk Rakyat, Bazar UMKM dan Pasar Murah Bhayangkari Jepara Ringankan Beban Warga

Rabu, 9 September 2026 - 20:45 WIB

Diare Merebak di Tiga Sekolah, MBG Sekuro 1 Disetop Sebelum Hasil Lab Keluar

Berita Terbaru