Polda Sulawesi Utara, (dok istimewa)
TRIBUNCHANNEL.COM –Manado – Komitmen Polda Sulawesi Utara dalam pemberantasan korupsi kini mulai dipertanyakan publik. Pasalnya, penanganan dugaan korupsi di tubuh Perumda Pasar Manado periode mei 2021–2024 dinilai berjalan sangat lambat, meski kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan ratusan saksi telah diperiksa, Senin 15/07/2025.
Ironisnya, dalam kasus dugaan korupsi hibah GMIM, Polda Sulut dengan sigap menetapkan empat tersangka dalam waktu singkat. Publik pun mempertanyakan, mengapa penanganan dua kasus besar ini sangat timpang?
Jika dilihat dari bobot permasalahan, kasus Perumda Pasar Manado justru lebih kompleks dan menyentuh banyak aspek. Di antaranya: pemberhentian pegawai secara semena-mena, kerja sama mencurigakan dengan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah pasar yang diduga sarat praktik korupsi, hingga kebijakan manajemen yang amburadul dan tak profesional. Semua itu mengarah pada dugaan praktik tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat dan merusak tata kelola pasar rakyat.
Dalam situasi seperti ini, masyarakat mempertanyakan: di mana komitmen Kapolda Sulut dan jajarannya dalam mewujudkan cita-cita besar Presiden Prabowo Subianto dalam agenda nasional pemberantasan korupsi?
“Kami mendesak Kapolda Sulut untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Perumda Pasar Manado, termasuk Dirut, jajaran direksi, Badan Pengawas, dan kepala-kepala bagian yang terlibat. Jangan hanya para rohaniawan GMIM yang dibongkar, tapi juga bersihkan Perumda Pasar Manado dari praktik korupsi dan kesewenang-wenangan,” tegas Darwis Hutuba, Ketua IKAPPI Manado.
Hal senada juga disampaikan oleh akademisi dan pengamat sosial. “Penegakan hukum harus adil dan konsisten. Jangan sampai ada kesan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujar Drs. Noldy Londa, S.Sos., M.Si (Akademisi Unsrat).
“Transparansi dan keseriusan aparat dalam menangani kasus ini adalah ujian moralitas dan integritas hukum kita,” tambah Danny Rompis, S.Sos (Pengamat Sosial dan Aktivis Gereja).
Kini sorotan publik tertuju pada Polda Sulut. Apakah akan terus membiarkan dugaan korupsi di Perumda Pasar Manado mengendap tanpa kejelasan, atau justru segera mengambil langkah tegas demi keadilan dan kepercayaan masyarakat.
(Red)



















