LSM TRINUSA Laporkan Dugaan Pungli PTSL Desa Mulyorejo – Kecamatan Tirto Pekalongan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM TRINUSA Laporkan Dugaan Pungli PTSL Desa Mulyorejo

TRIBUNCHANNEL.COM – Pekalongan – Sebagai wujud partisipasi aktif dari sebuah lembaga untuk membantu pemerintah baik pusat, propinsi maupun daerah yang berkeadilan sosial dengan melaksanakan tugas dan fungsi selaku kontrol dalam semua kebijakan pemerintah baik negeri maupun swasta yang berkaitan dengan kemaslahatan warga masyarakat.

 

Dalam hal ini Lembaga Sosial Masyarakat ( LSM ) Triga Nusantara Indonesia ( Trinusa ) yang beralamat di Jl. Kusuma Bangsa Gg.03 no.48 RT. 04 RW. 01 Kelurahan Panjang Baru Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan.

Baca Juga :  Perumahan Mulia Residence di Pekalongan Terisolasi Akibat Perseteruan Antar Pemerintah Desa dan Pengembang: Warga Jadi Korban Konflik Tanah yang Tak Berujung

 

Turut serta ambil bagian sebagai kontrol sosial dalam menyikapi adanya dugaan pungli pada program PTSL Desa Mulyorejo tahun 2024 – 2025, Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan.

Rabu, 22 / 01 / 2025

 

Melalui Tim Investigasi yang di pimpin Sony Febriyanto selaku Wakil Ketua DPC LSM TRINUSA Pekalongan Raya, saat turun di lokasi kegiatan yang masih berjalan di tambah informasi dari berita media Pelopor.co.id dan media Kilas Fakta ditemukan beberapa hal.

Baca Juga :  Pelapor Kecewa, Diduga Pejabat Polda Sumut Intervensi Gelar Perkara di Krimsus

 

Menurut keterangan warga masyarakat peserta PTSL bisa muncul dugaan bahwa program ini di manfaatkan oleh oknum secara sengaja guna kepentingan pribadi dengan dalih lahan yang akan diukur sulit atau susah karena berbentuk tambak dengan demikian perlu ada biaya tambahan di luar biaya PTSL yang sesuai aturan yakni Rp. 150.000,- untuk itu pemerintah desa membebani masyarakat biaya tambahan Rp.250.000,- hingga Rp.500.000,- melalui musyawarah bersama.

 

Red/Dikin

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru