Pilkada Kota Pekalongan Nihil Calon Perseorangan

- Jurnalis

Sabtu, 18 Mei 2024 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilihan kepala daerah Kota Pekalongan Tahun 2024 dipastikan nihil dari kepesertaan calon walikota/wakil walikota dari jalur perseorangan 

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Pekalongan Tahun 2024 dipastikan nihil dari kepesertaan calon walikota/wakil walikota dari jalur perseorangan (independen).

 

Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda menjelaskan bahwa, KPU Kota Pekalongan memastikan telah resmi menutup pendaftaran calon perseorangan untuk Pilkada Kota Pekalongan Tahun 2024 pada 12 Mei 2024 hingga pukul 23.59 WIB. Hingga penutupan, tak ada seorangpun yang mendaftarkan diri untuk maju dalam pesta demokrasi 27 November 2024 mendatang.

Baca Juga :  1.679 Pelamar Lolos Administrasi CPNS Kota Pekalongan, Yang Tak Lolos Bisa Ajukan Sanggah

 

“Untuk penerimaan dokumen dukungan calon perseorangan pada Pilkada Kota Pekalongan Tahun 2024 hingga penutupan pendaftaran calon perseorangan pada Hari Minggu, 12 Mei 2024 nihil. Artinya, tidak ada yang menyerahkan dokumen dukungan, sehingga bisa dipastikan nanti  untuk bakal calon pasangan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2024 hanya menggunakan jalur partai politik (parpol),” tuturnya.

 

Lanjutnya, sebelumnya, KPU telah membuka jalur perseorangan mulai Rabu-Minggu, 8-12 Mei 2024 lalu. Untuk Pilwalkot Pekalongan, kandidat yang ingin maju pencalonan perseorangan wajib mengumpulkan dukungan yang dibuktikan dengan mengumpulkan KTP minimal dari 23.063 orang. Bahkan, KPU Kota Pekalongan juga sudah membuka layanan Help Desk pencalonan perseorangan di Kantor KPU Kota Pekalongan selama masa pendaftaran calon independen Pilkada 2024. Namun, tidak ada bakal calon perseorangan yang telah meminta akses atau membuat akun di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) maupun melakukan penyerahan dukungan.

Baca Juga :  Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Pageruyung Gelar Patroli Dialogis

 

“Untuk kandidat pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan yang ingin mendaftar melalui jalur politik bisa mendaftar di tanggal 27-29 Agustus 2024. Namun, sejauh ini belum ada yang berkonsultasi ke kami terkait syarat pencalonan maupun syarat calon, “pungkasnya. 

 

Red

Berita Terkait

Polda Jateng Tegaskan Tidak Generalisasi Ormas Terafiliasi Premanisme
Klarifikasi Mengejutkan Dari Oknum Notaris, Isu Kehamilan Ternyata Sudah Dinikahi Sirih
Gara Gara Edit Video Porno, ABH Ditangkap Polres Kendal
Dandim Dampingi Bupati Batang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo
Kades Se- Kabupaten Batang Hadiri Workshop Pencegahan Korupsi Bersama GNPK RI Pusat
Tagih Janji Bupati, Warga Pakolangan: Bukti Penyalahgunaan Wewenang Kades Randumuktiwaren Sangat Jelas
Ribuan Umat Kevikepan Mbay Gelar Aksi Damai: Suara Lantang Flores Tolak Proyek Geotherma
Polres Madiun gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Virtual bersama Presiden RI

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:22 WIB

Polda Jateng Tegaskan Tidak Generalisasi Ormas Terafiliasi Premanisme

Sabtu, 7 Juni 2025 - 07:08 WIB

Klarifikasi Mengejutkan Dari Oknum Notaris, Isu Kehamilan Ternyata Sudah Dinikahi Sirih

Jumat, 6 Juni 2025 - 21:24 WIB

Gara Gara Edit Video Porno, ABH Ditangkap Polres Kendal

Jumat, 6 Juni 2025 - 17:59 WIB

Dandim Dampingi Bupati Batang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:09 WIB

Kades Se- Kabupaten Batang Hadiri Workshop Pencegahan Korupsi Bersama GNPK RI Pusat

Jumat, 6 Juni 2025 - 04:47 WIB

Ribuan Umat Kevikepan Mbay Gelar Aksi Damai: Suara Lantang Flores Tolak Proyek Geotherma

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:16 WIB

Polres Madiun gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Virtual bersama Presiden RI

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:06 WIB

Bola Panas Konflik Agraria di Rumpin Bogor Sudah di Tangan Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Berita

Gara Gara Edit Video Porno, ABH Ditangkap Polres Kendal

Jumat, 6 Jun 2025 - 21:24 WIB