Pilkada Kota Pekalongan Nihil Calon Perseorangan

- Jurnalis

Sabtu, 18 Mei 2024 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilihan kepala daerah Kota Pekalongan Tahun 2024 dipastikan nihil dari kepesertaan calon walikota/wakil walikota dari jalur perseorangan 

TRIBUNCHANNEL.COM – Kota Pekalongan – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Pekalongan Tahun 2024 dipastikan nihil dari kepesertaan calon walikota/wakil walikota dari jalur perseorangan (independen).

 

Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda menjelaskan bahwa, KPU Kota Pekalongan memastikan telah resmi menutup pendaftaran calon perseorangan untuk Pilkada Kota Pekalongan Tahun 2024 pada 12 Mei 2024 hingga pukul 23.59 WIB. Hingga penutupan, tak ada seorangpun yang mendaftarkan diri untuk maju dalam pesta demokrasi 27 November 2024 mendatang.

Baca Juga :  PGI Sumut Kirim Tujuh Pegolf Terbaiknya, Bidik Empat Medali Emas di PON XXI Aceh-Sumut

 

“Untuk penerimaan dokumen dukungan calon perseorangan pada Pilkada Kota Pekalongan Tahun 2024 hingga penutupan pendaftaran calon perseorangan pada Hari Minggu, 12 Mei 2024 nihil. Artinya, tidak ada yang menyerahkan dokumen dukungan, sehingga bisa dipastikan nanti  untuk bakal calon pasangan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2024 hanya menggunakan jalur partai politik (parpol),” tuturnya.

 

Lanjutnya, sebelumnya, KPU telah membuka jalur perseorangan mulai Rabu-Minggu, 8-12 Mei 2024 lalu. Untuk Pilwalkot Pekalongan, kandidat yang ingin maju pencalonan perseorangan wajib mengumpulkan dukungan yang dibuktikan dengan mengumpulkan KTP minimal dari 23.063 orang. Bahkan, KPU Kota Pekalongan juga sudah membuka layanan Help Desk pencalonan perseorangan di Kantor KPU Kota Pekalongan selama masa pendaftaran calon independen Pilkada 2024. Namun, tidak ada bakal calon perseorangan yang telah meminta akses atau membuat akun di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) maupun melakukan penyerahan dukungan.

Baca Juga :  Momen Bersejarah Upacara HUT- RI ke-79 dI Lapangan BSI Desa Adisana Bumiayu Brebes

 

“Untuk kandidat pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan yang ingin mendaftar melalui jalur politik bisa mendaftar di tanggal 27-29 Agustus 2024. Namun, sejauh ini belum ada yang berkonsultasi ke kami terkait syarat pencalonan maupun syarat calon, “pungkasnya. 

 

Red

Berita Terkait

Gempar, Pilkada H-4 Money Politik di Batang Sudah Berkeliaran Bagikan Amplop ke Warga
Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon
Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?
Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 00:16 WIB

Gempar, Pilkada H-4 Money Politik di Batang Sudah Berkeliaran Bagikan Amplop ke Warga

Jumat, 22 November 2024 - 18:30 WIB

Viral Video Tiktok Kepala Puskesmas di Kabupaten Madiun Diduga Mendukung Salah Satu Paslon

Jumat, 22 November 2024 - 15:04 WIB

Puluhan Warga Grudok Balai Desa Bulak Rowosari Kendal, Ada Apa?

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Selasa, 19 November 2024 - 15:07 WIB

Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir

Berita Terbaru