Pj. Bupati Batu Bara Terima Penghargaan Kinerja Baik Dalam Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden RI menyerahkan penghargaan kepada Pj. Bupati Batu Bara Heri Wahyudi

TRIBUNCHANNEL.COM – Jakarta – Disela rapat koordinasi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Batu Bara menerima secara simbolis dana Insentif Fiskal kategori daerah berkinerja baik dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2024, yang diterima oleh Pj. Bupati Batu Bara Heri Wahyudi dan didampingi Kepala Bappelitbangda Arif Hanafiah di auditorium sekretariat wakil presiden, Jakarta pusat pada Rabu 18/09/24.

 

Pj. Bupati Batu Bara Heri Wahyudi seusai menerima alokasi insentif fisikal kinerja tahun berjalan tahun anggaran 2024 dengan kategori “Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem” sebesar Rp. 5.659.768.000 mengatakan bahwa, anggaran yang diterima ini nantinya akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan sesuai Juknis yang ada, dengan harapan bisa menekan angka kemiskinan ekstrem hingga titik nol, melalui kerjasama antar stakeholder, melibatkan peran serta masyarakat dan tentunya berkelanjutan atau sustainable, sehingga dapat mensejahterakan masyarakat Batu Bara. 

Baca Juga :  Sentra Terpadu Kartini dan Dinsos P2KB Salurkan Puluhan Bantuan Atensi untuk Lansia, Disabilitas dan Kewirausahaan

“Tentu dalam pencapaian kita bersama ini, semua pihak sudah bekerja keras bersama untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem dalam tiga bulan terakhir ini, keterlibatan para pihak sangat menentukan keberhasilan dalam menekan angka kemiskinan ekstrem, jadi kita harus bergandeng tangan baju membahu mewujudkannya.”

 

Wakil Presiden menyampaikan, saya ingatkan kembali maksimalkan pemanfaatan dana insentif ini untuk program penurunan kemiskinan ekstrem ini agar manfaat langsung dirasakan masyarakat, pastikan target penerima program kemiskinan ekstrem menggunakan data P3KN, agar tepat sasaran, intensifkan sinergi dan kolaborasi antar kementrian dan lembaga dan pemerintah daerah Perguruan tinggi, dunia usaha di sektor potensial, 

Baca Juga :  Ketua Umum JPM Bersama Relawan Bravo 28 Kawal Pendaftaran Ganjar dan Mahfud MD di KPU RI

 

Saya mengapresiasi peran seluru peran kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah yang telah melaksanakan inpres no 4 tahun 2022 dengan baik sehingga target penghapusan kemiskinan mendekati 0% sudah bisa dicapai. Dan saya mengucapkan terimakasih kepada kepala daerah yang sudah bekerja dengan baik. 

 

Rizky/Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
Direktur PDAM Raih Penghargaan Top Ceo BUMD Awards 2026
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Ketum GMOCT : Jangan Kriminalisasi Wartawan, Kasus Mojokerto Harus Mengacu UU Pers
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Senin, 13 April 2026 - 22:02 WIB

Direktur PDAM Raih Penghargaan Top Ceo BUMD Awards 2026

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:22 WIB

Ketum GMOCT : Jangan Kriminalisasi Wartawan, Kasus Mojokerto Harus Mengacu UU Pers

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru