PPK 2.3 BPJN Sulut Klarifikasi Terkait Pekerjaan Preservasi Jalan Maelang–Biontong–Atinggola Tahun 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPK 2.3 BPJN Sulut Klarifikasi Terkait Pekerjaan Preservasi Jalan Maelang–Biontong–Atinggola Tahun 2026

 

TRIBUNCHANNEL.COM-Bolmut — Menanggapi pemberitaan di salah satu media terkait pekerjaan preservasi Jalan Maelang–Biontong–Atinggola Bolmut Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp.27 miliar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3 BPJN Sulawesi Utara memberikan penjelasan sebagai berikut, kamis 23/04/2026

Paket pekerjaan preservasi Jalan Maelang–Biontong–Atinggola yang dikontrakkan pada tahun 2022 merupakan program penanganan jalan dengan tujuan meningkatkan kemantapan kondisi jalan pada koridor tersebut.

Total panjang penanganan mencapai 40 km, yang mencakup berbagai jenis pekerjaan, antara lain rekonstruksi jalan, rehabilitasi mayor dan minor, serta pekerjaan preventif. Selain itu, dalam paket tersebut juga dilakukan penggantian lantai Jembatan Keakar.

Baca Juga :  Pasandran Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Wounde dan Ucapan Terimakasih Kepada Tamuntuan

Hingga saat ini, kondisi jalan pada segmen yang telah ditangani dalam paket tahun 2022 tersebut masih dalam kondisi mantap. Sementara itu, untuk segmen di luar lingkup penanganan efektif, tetap dilakukan pemeliharaan rutin guna menjaga kondisi jalan.

Adapun paket pekerjaan dengan judul yang sama pada tahun 2026 memiliki lingkup penanganan yang berbeda. Pada paket ini, penanganan efektif difokuskan pada rehabilitasi minor sepanjang 4,4 km, khususnya pada segmen jalan yang mengalami penurunan kondisi dan belum termasuk dalam penanganan paket sebelumnya.

Selain itu, paket tahun 2026 juga mencakup pekerjaan pada tiga jembatan, yang meliputi penggantian jembatan, perbaikan, serta penggantian lantai jembatan. Tidak hanya itu, kegiatan pemeliharaan rutin serta holding jalan juga menjadi bagian dari kontrak pekerjaan tahun 2026 ini.

Baca Juga :  Dihantam Angin Kencang Selama Tiga Hari, Sejumlah Rumah di Kota Tahuna Porak Poranda

PPK 2.3 BPJN Sulawesi Utara juga telah melakukan komunikasi langsung dengan Ketua LSM INAKOR, Bapak Rolly Wenas, untuk memberikan penjelasan terkait perbedaan lingkup pekerjaan antara paket tahun 2022 dan tahun 2026.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh bahwa paket pekerjaan tahun 2026 bukan merupakan pengulangan pekerjaan yang sama, melainkan penanganan lanjutan pada segmen dan elemen infrastruktur yang berbeda sesuai dengan kebutuhan kondisi di lapangan.

Stefanus/Red

Berita Terkait

Pesan Terakhir Zulmansyah kepada Adrianus Pusungunaung: Jabatan Silih Berganti, Torang Basudara
Sianida Diduga Palsu Beredar di Sulut, Penambang Rakyat Meminta APH Bongkar Aktor Intelektual
Srikandi Minahasa Sintia Bojoh Guncang Peta Persaingan Ketua PWI Sulut
Kapolsek Jempolan AKP Jemmy Worang Resmi Pimpin Polsek Tomohon Tengah
Jelang Idul Fitri 1447 H, Bank SulutGo Siapkan Dana Tunai Rp1 Triliun
Tambang Rakyat: Ada Bapak Tambang Rakyat, Siapa Bapak Sianida Sulut? Dicari!
Resmi Dilantik sebagai Notaris di Kota Kotamobagu, Chrestian Mongkareng Ungkap Rasa Syukur
Steven Mamahit Resmi Pimpin Dekopinda Minahasa Tenggara 2026–2030
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:07 WIB

PPK 2.3 BPJN Sulut Klarifikasi Terkait Pekerjaan Preservasi Jalan Maelang–Biontong–Atinggola Tahun 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 22:35 WIB

Pesan Terakhir Zulmansyah kepada Adrianus Pusungunaung: Jabatan Silih Berganti, Torang Basudara

Rabu, 15 April 2026 - 12:24 WIB

Sianida Diduga Palsu Beredar di Sulut, Penambang Rakyat Meminta APH Bongkar Aktor Intelektual

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:08 WIB

Srikandi Minahasa Sintia Bojoh Guncang Peta Persaingan Ketua PWI Sulut

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:27 WIB

Kapolsek Jempolan AKP Jemmy Worang Resmi Pimpin Polsek Tomohon Tengah

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:36 WIB

Jelang Idul Fitri 1447 H, Bank SulutGo Siapkan Dana Tunai Rp1 Triliun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:47 WIB

Tambang Rakyat: Ada Bapak Tambang Rakyat, Siapa Bapak Sianida Sulut? Dicari!

Senin, 9 Maret 2026 - 23:18 WIB

Resmi Dilantik sebagai Notaris di Kota Kotamobagu, Chrestian Mongkareng Ungkap Rasa Syukur

Berita Terbaru