Proyek APBN di Cepiring Kangkung Penuh Kejanggalan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek APBN di Cepiring Kangkung Penuh Kejanggalan

TRIBUNCHANNEL.COM – Kendal – PT. Bima selaku pelaksana Proyek yang anggarannya bersumber dari APBN yang terletak di Kecamatan Kangkung dan Cepiring penuh kejanggalan. Pasalnya saat beberapa awak media ingin konfirmasi tidak menemukan adanya Direksi Kit di lokasi proyek. Beberapa orang yang ditemui baik pelaksana maupun Konsultan menjawab bahwa Direksi Kit ada di PT. Leo yang terletak di Arteri Kaliwungu. 

 

Saat ditemui di Kantor PT. Leo yang ada di Arteri Kaliwungu tidak ada satpland terpampang yang ada hanya 2 orang admin PT .Leo.

 

Ananda Sudono selaku pemerhati kebijakan publik saat dilokasi proyek mengatakan, “Papan proyek tidak ada padahal itu adalah sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dipapan proyek tertulis pagu anggaran, batas waktu pengerjaan, volume dan nama PT yang mengerjakan proyek. Kalau papan proyek tidak ada bagaimana masyarakat bisa ikut mengawasi, “jelasnya.

Baca Juga :  Peduli Warga Lereng Gunung Merbabu, Kapolda Jateng Serahkan Bantuan Sosial

Padahal sudah jelas, Proyek yang nilai pagunya diatas 1 Milyard wajib adanya Direksi Kit di lokasi proyek. 

 

“Berfungsi sebagai pusat kendali operasional dilokasi proyek. Keberadaan direksi kit menjadi indikator bahwa sebuah proyek konstruksi telah dimulai. Bangunan ini wajib tercantum dalam rencana anggaran biaya (RAB) dan rencana persiapan proyek, menunjukkan signifikansinya dalam keseluruhan proses pembangunan.

 

Kami sudah bertanya kepada beberapa pekerja baik konsultan maupun pelaksana tapi semua menjawab Direksi Kit ada di kantor PT. Leo yang letaknya arteri Kaliwungu. Kami juga sudah datang ke PT. Leo tapi yang ada hanya admin PT. Leo bukan manajemen PT. Bima dan anehnya lagi yang disebut direksi kit tidak ada satu lembarpun satplan proyek, “terangnya.

 

Perlu diketahui direksi keet berfungsi sebagai pusat kendali operasional di lokasi proyek. Keberadaan direksi keet menjadi indikator bahwa sebuah proyek konstruksi telah dimulai. Bangunan ini wajib tercantum dalam rencana anggaran biaya (RAB) dan rencana persiapan proyek, menunjukkan signifikansinya dalam keseluruhan proses pembangunan.

Baca Juga :  Polres Batang Bersinergi untuk Kamseltibcarlantas Jelang Ramadan

 

“Solar yang digunakan alat berat juga dikirim dari PT. Leo dengan menggunakan galon lemineral. Kami datang ke Kantor PT. Leo tidak ada yang bisa memberikan keterangan, “tegasnya.

 

“Bangunan talut yang letaknya di depan Polsek Kangkung agak kekanan menumpang talut yang lama, sangat jelas sekali ketampakannya, dan inipun tidak ada pihak yang memberikan keterangan terkait hal tersebut, ” pungkasnya.

 

maka patut diduga bahwa proyek tersebut penuh kejanggalan, 

Hingga berita ini ditayangkan tidak ada satu orangpun dari manajemen PT. Bima atau pelaksana lapangan yang mau memberikan keterangan.

 

Tim/Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru