Rapat Paripurna DPRD Persetujuan Bersama Raperda Kabupaten Kendal

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 28 Desember 2023 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal, Rabu 27/12/2023.

TRIBUNCHANNEL.COM – KENDAL – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Kendal Gelar Rapat Paripurna dalam rangka “Persetujuan Bersama Raperda Kabupaten Kendal Hasil Fasilitasi Gubernur Jawa Tengah,  bertempat diruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal, Rabu 27/12/2023.

Hadir dalam rapat, Bupati Kendal yang diwakili oleh Sekda Kendal, Ketua DPRD Kendal beserta jajaran, Forkompinda Kabupaten Kendal, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda Kendal, para Kepala Badan Kabupaten Kendal, para Kepala Dinas Kabupaten Kendal, para Kepala Kantor Kabupaten Kendal, para Kepala Bagian Setda Kabupaten Kendal, para Dir BUMN/ BUMD Kabupaten Kendal.

Sebelum rapat dimulai menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama-sama, dalam rapat telah hadir 32 orang dari 40 orang, jadi forum telah terpenuhi dan terbuka untuk umum serta rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kendal.

Pimpinan Pansus 1 (satu), Syarif Hidayatullah S.H.M.Kn, menyampaikan laporan hasil pembahasan atas Raperda Kabupaten Kendal, tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perusahaan Perseroan Daerah, Bank Perkreditan Rakyat, Badan Kredit Kecamatan se-Jawa Tengah. 

Baca Juga :  Buto Ijo Berkeliaran Ngangsu Solar Subsidi di Wilayah Kota Semarang, APH Diminta Tindak Tegas

Yang mana hasil fasilitasi perundangan serta penyempurnaannya terlampir dalam pelaporan berdasarkan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

“Maka pada prinsipnya panitia khusus satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal dapat menyimpulkan, menerima, dan menyetujui untuk disetujui bersama antara Bupati Kendal dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal dan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kendal, ”terang Syarif Hidayatullah.

Sekda Kendal, Ir. Sugiono, MT juga menyampaikan, pada prinsipnya mengapresiasi pada Pansus satu DPRD Kendal yang telah mencermati, membahas, mendalami serta menyempurnakan materi Raperda tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kendal, kepada Perusahaan Perseroan dan Bank Perkreditan Rakyat, Badan Perkreditan Rakyat Kecamatan atau BPR BKK se-Jawa Tengah, sehingga dapat dilaksanakan persetujuan bersama DPRD Kendal dan Bupati Kendal pada hari ini.

“Rancangan Peraturan Daerah dimaksud telah diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan fasilitasi, tentang diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah untuk dilakukan pengharmonisan, pembulatan, dan pemantapan konsepsi hasil fasilitasi, serta pengharmonisasian pembulatan pemantapan konsepsi Raperda yang dimaksud tertuang dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah, ”ucap Sekda Kendal.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemilu, Dua Pejabat Bawaslu Tomohon Resmi Ditahan Kejari

Hasil Pansus satu DPRD Kendal secara umum adalah, bahwa pada prinsipnya baik Pansus satu DPRD Kendal bersama unsur eksekutif telah membahas, mencermati, dan mendalami, serta menyempurnakan Raperda sesuai dengan hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah maupun hasil pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, “paparnya.

Harapan kedepan dapat memenuhi kebutuhan serta mewujudkan cita hukum bersama masyarakat Kabupaten Kendal yaitu terwujudnya regulasi daerah sebagai landasan untuk mewujudkan kepastian hukum dan akuntabilitas penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT, BPR, BKK Jateng atau Perseroda, sehingga mampu meningkatkan kemampuan penyediaan ases permodalan, dan pelayanan sektor jasa keuangan pada masyarakat di daerah. 

Dan bisa memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah dari sektor investasi daerah juga selanjutnya diharapkan kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal bersama DPRD Kendal yang sudah terjalin dengan baik selama ini, akan menjadi semakin lebih baik untuk sama-sama meningkatkan dan mewujudkan kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Kendal, “pungkasnya.

Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru