Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemilu, Dua Pejabat Bawaslu Tomohon Resmi Ditahan Kejari

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pejabat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri.

TRIBUNCHANNEL.COM –Tomohon – Komitmen menjaga integritas demokrasi kembali tercoreng. Dua pejabat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pengawasan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tahun 2024.

 

Dua tersangka yang kini mendekam di balik jeruji adalah VM alias Ver, selaku Koordinator Sekretariat, dan VG alias Ra, Bendahara Pengeluaran Bawaslu Tomohon. Keduanya diduga kuat menyalahgunakan dana hibah yang bersumber dari APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2023 dan 2024, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp881.131.307.

 

Penahanan resmi dilakukan pada Senin (30/9/2025) dan akan berlangsung selama 20 hari ke depan, terhitung hingga 19 Oktober 2025, di Rutan Kelas IIA Manado.

Baca Juga :  Putranya Meninggal Dunia, Mustofa Kecewa Terhadap Pelayanan RS Handayani

 

“Penahanan dilakukan berdasarkan surat perintah penetapan tersangka dan surat perintah penahanan yang ditandatangani hari ini. Ini bentuk keseriusan kami dalam menindak setiap praktik korupsi yang merugikan negara dan mencederai kepercayaan publik,” tegas Kasi Intelijen Kejari Tomohon, Ivan Yurri Victoria Roring SH MH.

 

Dana hibah tersebut sejatinya dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang kredibel dan transparan. Namun, hasil penyelidikan intensif Kejari mengindikasikan penyimpangan anggaran yang dilakukan secara sistematis oleh oknum di lingkup Bawaslu sendiri.

 

“Dana ini adalah amanat rakyat, digunakan untuk menjamin demokrasi yang bersih. Ketika dana itu justru diselewengkan oleh mereka yang seharusnya menjadi pengawal integritas pemilu, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum ini adalah pengkhianatan terhadap demokrasi,” lanjut Ivan.

Baca Juga :  Bongkar Jaringan Curanmor, Polres Tomohon Tangkap 5 Tersangka dan Sita 11 Motor Hasil Curian

 

Sebelumnya, Kejari Tomohon telah melakukan penggeledahan di Kantor Bawaslu Tomohon. Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dari PN Tondano Nomor 24/Pid.B-Geledah/2025/PN Tnn, guna melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan.

 

Kejari Tomohon juga mengimbau masyarakat untuk tidak tinggal diam jika menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran, khususnya dana publik.

 

“Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Kejaksaan akan memproses setiap laporan secara profesional dan akuntabel,” tegas Ivan.

 

Kasus ini menjadi preseden buruk bagi upaya menjaga marwah demokrasi di tingkat lokal. Ketika dana pengawasan pemilu simbol komitmen terhadap keadilan dan transparansi justru dikorupsi oleh pihak internal pengawas itu sendiri, maka yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran negara, tetapi juga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi itu sendiri.

(Maria)

Berita Terkait

Pesan Terakhir Zulmansyah kepada Adrianus Pusungunaung: Jabatan Silih Berganti, Torang Basudara
Sianida Diduga Palsu Beredar di Sulut, Penambang Rakyat Meminta APH Bongkar Aktor Intelektual
Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Srikandi Minahasa Sintia Bojoh Guncang Peta Persaingan Ketua PWI Sulut
Kapolsek Jempolan AKP Jemmy Worang Resmi Pimpin Polsek Tomohon Tengah

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:35 WIB

Pesan Terakhir Zulmansyah kepada Adrianus Pusungunaung: Jabatan Silih Berganti, Torang Basudara

Rabu, 15 April 2026 - 12:24 WIB

Sianida Diduga Palsu Beredar di Sulut, Penambang Rakyat Meminta APH Bongkar Aktor Intelektual

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:08 WIB

Srikandi Minahasa Sintia Bojoh Guncang Peta Persaingan Ketua PWI Sulut

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:27 WIB

Kapolsek Jempolan AKP Jemmy Worang Resmi Pimpin Polsek Tomohon Tengah

Berita Terbaru