Ratusan Demonstrasi Datangi Kejari Batang Mendesak Agar Tersangka Kasus Tanah Depok Segera Ditangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 Mei 2024 - 00:06 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan orang demo di Kajari Batang, Kamis 16/5/2024

TRIBUNCHANNEL.COM – BATANG –  Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang, Jawa Tengah, didemo oleh ratusan anggota Pemuda Pancasila dan organisasi masyarakat lainnya terkait kasus tanah Depok yang dinilai berlarut larut, Kamis (16/5/24).

 

Koordinator Aksi Rizal Arifianto, menegaskan bahwa tujuan aksi ini bukan untuk mengintervensi materi hukumnya melainkan untuk mendukung prinsip keadilan terkait masalah kasus tanah itu. 

 

Ia menekankan bahwa aksi tersebut bukanlah sebuah upaya untuk campur tangan dalam ranah hukum, melainkan merupakan sebuah panggilan moral kepada institusi hukum untuk menegakkan keadilan yang sebenarnya dalam penyelesaian kasus tersebut.

 

“Kami mendesak pihak yang terbukti bersalah untuk dihukum seberat-beratnya sesuai dengan kesalahan yang mereka lakukan, dan yang tidak bersalah harus diposisikan dengan benar,” tandas Rizal.

Rizal mengatakan pihaknya berharap Kejaksaan Agung untuk mencopot Kepala Kejari Batang jika kasus ini tidak segera diselesaikan.

 

“Kami hanya ingin hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, sesuai dengan prosedur dan undang-undang yang berlaku,” katanya. 

Baca Juga :  TP PKK-Kesbangpol Kota Pekalongan Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba

 

Aksi ini merupakan respons terhadap konflik tanah yang melibatkan dua perusahaan besar yaitu PT PPI Surakarta dan PT Trak Sumbiri Indo (TSI) Semarang, serta makelar tanah, Abdul Somad yang kini sudah menjadi tersangka.

 

Kuasa Hukum PT PPI Surakarta Moh Saifudin mengatakan sudah tidak ada alasan menunda berkas P-21 (lengkap) pasca pencabutan perdata kasus tanah Depok, Kabupaten Batang.

 

“Kami menginginkan kasus tersebut segera dilanjutkan karena berkas terkait perkara tersebut sudah P-21 (lengkap),” katanya. 

 

Perkara perdata yang diajukan tersangka Abdul Somad juga sudah dicabut sehingga agar tersangka segera ditahan oleh penyidik.

 

“Seharusnya tidak perlu seperti itu karena dari berkas yang sudah ada di dalam itu sebenarnya sudah komplit. Tidak ada alasan menunda P-21 itu, ini terkesan menunda-nunda saja,” katanya.

 

Sementara itu, Sugirman kepercayaan  bapak Ir Hartono  Solo meminta dan mendesak kepada Kajari Batang untuk segera P-21 dan menangkap sodara Abdul Somad yang sudah di tetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Kendal Peduli Demokrasi Grudok Kantor Bawaslu, Ini Alasannya

 

“Kajari segera periksa (DC) dan Notaris (PS) karena sangat tidak mungkin sodara Abdul Somad melakukan kejahatan seorang diri,” tegas Sugirman.

 

Disamping itu juga di tengah demo aksi damai mendesak kepada Bupati Batang menutup dan memberhentikan semua aktivitas pembangunan PT. Trex Sembiri Indo.

 

Sugirman dan kawan-kawan Aliansi Masyarakat Batang telah Audensi dengan KA DPM PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Batang sama sekali belum mengeluarkan IMB atau PBG (Persetujuan Pembangunan Gedung) untuk itu ia tegaskan, Bupati harus segera menutupnya apalagi tanah tersebut juga jelas sengketa.

 

Namun, hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi yang diberikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang terkait dengan tuntutan yang diajukan oleh para demonstran.

 

Saat wartawan mencoba untuk mendapatkan komentar, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Batang, Dipo Iqbal, hanya memberikan jawaban yang cukup singkat. “Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan ke ruangan,” ujarnya. 

 

Dikin/RED

Berita Terkait

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara
Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih
Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI
Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor
PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar
Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional
Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Dituding Selewengkan Dana BOSP Rp2,4 Miliar, Kepsek SMKN 1 Kalianda Buka Suara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dugaan Aktivitas PETI Firman Pakaya Berjalan Lancar, Penertiban Jangan Tebang Pilih

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Padang Panjang Ikuti Pembahasan Optimalisasi Aset dan BUMD Bersama Komisi II DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Porprov Sumbar XVI Dibuka, Padang Panjang Turunkan 174 Atlet di 24 Cabor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:03 WIB

PS Pasbar Tahan Imbang Tanah Datar 1-1 di Porprov XVI Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Dari Kecintaan pada Batik, Puji Rahayu Bawa Misi Budaya ke Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wako Hendri Arnis Tinjau Lokasi Kecelakaan, Perkuat Langkah Pencegahan untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketua DPC GRIB Jaya Way Kanan Ajak Kader Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru