Warga Bojongminggir Pasang Spanduk, Tolak Cafe Remang Penjual Miras
TRIBUNCHANNEL.COM – Pekalongan – Puluhan warga Desa Bojongminggir, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, turun ke jalan menolak keberadaan cafe remang-remang yang diduga menjual minuman keras (miras), Jumat (22/8/2025).
Aksi penolakan diwujudkan dengan pemasangan spanduk berukuran besar di sejumlah titik strategis desa. Spanduk tersebut berisi protes keras terhadap aktivitas cafe yang dinilai mencemari lingkungan dan meresahkan masyarakat.
Gerakan ini dipelopori oleh Forum Peduli Bojongminggir (FPB) yang digagas para kyai dan sesepuh desa. Ketua FPB, H. Sukarjo, menegaskan aksi ini merupakan komitmen warga untuk menjaga moralitas dan keamanan lingkungan.
“Dengan pemasangan spanduk ini, kami ingin menegaskan penolakan terhadap cafe penjual miras. Lingkungan harus dijaga agar tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi keluarga,” tegas Sukarjo.
Tak hanya menyampaikan penolakan, warga juga melayangkan ultimatum. Mereka memberikan waktu 1×24 jam bagi pihak terkait untuk mengambil langkah nyata. Jika tidak, massa mengancam akan menggelar aksi lebih besar dengan melibatkan ibu-ibu pengajian dan komunitas pemuda Bojongminggir.
Aksi tersebut mendapat dukungan luas. Banyak warga hadir langsung untuk menunjukkan solidaritas, berharap pemerintah desa dan aparat penegak hukum segera bertindak.
Ketua Forum Masyarakat Sipil Indonesia (Formasi), Mustadjirin, yang ikut mendampingi aksi, mendesak aparat penegak hukum (APH) serta Satpol PP tidak tinggal diam.
“Kami minta ada tindakan tegas. Jangan biarkan tempat-tempat maksiat menjamur di Pekalongan yang dikenal sebagai kota santri. Apalagi ada gudang miras yang berada persis di utara Masjid Jami’ Bojong Selatan, Pasar Bojong. Itu harus segera ditutup dan disegel,” ujarnya.
Dengan gerakan ini, warga Bojongminggir berharap ketertiban dan keselarasan lingkungan tetap terjaga, sekaligus menjadi peringatan agar pihak-pihak yang mendirikan usaha serupa tidak lagi mengganggu kehidupan masyarakat desa.
Slamet / Red



















