Viral!!! Diduga Oknum Kades dan Carik Desa Tanjungsari Jual Tanah Bengkok Milik Bayan, Ada Apa?

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Balai Desa Tanjungsari Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, (dok istimewa).

TRIBUNCHANNEL.COM –Kendal – Berdasarkan informasi dari masyarakat, Kepala Desa dan Sekretaris Desa atau Carik, Desa Tanjungsari, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal diduga telah menjual tanah bengkok milik Bayan Andika sebesar 40 juta garap selama 1 tahun Kepada Kahono pada bulan Agustus 2024.

 

Menurut keterangan Kahono, memang benar saya telah membeli tanah bengkok garap selama 1 Tahun yang diduga milik Bayan Andika melalui Pak Kades dan Carik senilai 40 juta,  “terang Kahono saat dikonfirmasi awak media pada Selasa 29/7/2025.

 

“Namun, uang senilai 40 juta tersebut telah dikembalikan 4 juta kepada Kahono jadi saya membeli tanah bengkok sebesar 36 juta, yang 4 juta nantinya untuk dp tahun depannya, jadi saya nanti tinggal nambahi tiga puluh juta lagi, dan pada waktu itu yang menerima uang dari saya adalah Carik, “imbuhnya.

Baca Juga :  KKN UNDIP di Desa Cibelok: Pelatihan Pengenalan Aplikasi Desain Canva Untuk UMKM Andyn Bakery

 

Saat dikonfirmasi awak media tribunchannel.com melalui sambungan telp Whatsaap Kepala Desa Tanjungsari Sugiyanto menyampaikan alasannya kenapa tanah bengkok milik bayan Andika dijual 36 juta kepada Kahono garap selama 1 Tahun, karena bayan yang bersangkutan tidak pernah berangkat selama 1 tahun lebih, dan uangnya dimasukkan ke rekening Kas Desa PAD, “jelasnya kepada awak media, pada hari Selasa 29/7/2025.

Andika Bayan Desa Tanjungsari, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal.

Sementara itu, salah satu warga yang mengaku keluarga bayan Andika bernama inisial S merasa dirugikan terkait penjualan tanah bengkok secara sepihak tidak melalui lelang musdes dan yang bersangkutan belum resmi diberhentikan atau belum dipecat, dan mengenai untuk PAD desa itu diduga hanya alibi karena dari penjualan tanah bengkok saja tidak sesuai selisih tgl bulan dan tahun nya, dari proses penjualannya saja diduga  juga salah karena tidak sesuai dengan aturan negara yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa dan Carik. Kejadian ini sudah saya adukan kepada Waka Polres Kendal melalui pesan Whatsaap, harapannya pihak Kepolisian segera mengusut tuntas permasalahan ini, “pungkasnya.

Baca Juga :  Idul Fitri 1445 H, Dandim dan Kapolres Batang Gelar Halal Bihalal

Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru