Viral, Terbongkar Diduga PT Riski Arta Sejahtera Ambil Solar di Lapak Lapak Hasil Ngangsu

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil tangki biru putih milik PT. Riski Arta Sejahtera diduga mengambil Solar di lapak hasil ngangsu.

TRIBUNCHANNEL.COM – Semarang – Pada hari Sabtu 15 November 2025 terungkap, salah satu gudang yang berada di kawasan Terboyo Wetan, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, diduga dijadikan sebagai lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

 

Dari informasi yang berhasil dihimpun dari sumber terpercaya, dugaan penimbunan BBM jenis solar bersubsidi di gudang tersebut, diduga telah berlangsung selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun lamanya dan praktek ilegal itu berhasil diungkap oleh tim investigasi sejumlah media pada Sabtu  sore ( 15/11/2025).

“Sudah lama itu, setahu saya sudah satu tahun lebih itu. Tanki ada juga mengambil dari lapak lapak Jawa tengah dari hasil ngasu dan di jual harga industri   salah satu sumber yang enggan disebutkan jatidirinya, Sabtu sore 17.00  (15/11/2025).

Baca Juga :  PPKHI Jawa Tengah Gelar Pelantikan Advokat Baru Tahun 2025

Gudang tersebut diduga menjadi tempat penampungan solar bersubsidi yang diperoleh secara ilegal  dengan modus mengambil dari lapak lapak di wilayah Jawa tengah.yang lapak tersebut hasil dari ngasu solar.

 

Informasi yang diperoleh menyebutkan, bahwa gudang tersebut juga memiliki kemitraan dengan PT. Riski Arta Sejahtera, sebuah perusahaan distributor BBM non-subsidi.

 

Keberadaan gudang ini hingga kini belum diketahui oleh aparat penegak hukum (APH) setempat, baik Polsek.genuk maupun Polrestabes Semarang. Bahkan Polda Jateng.

 

Sumber anonim menyebutkan, bahwa pemilik gudang adalah *bernama* ( *Lela* *Kurniawan* ) yang disebut-sebut sebagai istri seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas Polda Jawa Tengah. Dugaan keterlibatan oknum polisi ini, semakin memperkuat kecurigaan akan adanya jaringan kuat di balik praktik ilegal tersebut.

Baca Juga :  Petugas Pantarlih Kunjungi Rumah Ketua RT dan Warga Dukuh Keputihan RW 10 RW 05 Kelurahan Adisana Kecamatan Bumiayu

 

Praktik penimbunan ini menimbulkan keresahan di kalangan warga setempat. Mereka mendesak, Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak tegas, menghentikan kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat dan berpotensi merugikan negara. Penimbunan BBM bersubsidi ini tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga berdampak pada ketersediaan BBM bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

 

Hingga saat ini, Kapolrestabes Semarang dan Kapolda Jawa Tengah belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan ini. Publik menantikan langkah tegas dari pihak berwenang, untuk menyelidiki kasus ini secara tuntas dan memberikan sanksi yang setimpal, kepada pihak-pihak yang terlibat.

 

Keberanian sejumlah media dalam mengungkap kasus ini, diharapkan dapat menjadi momentum bagi penegakan hukum yang lebih efektif dalam memberantas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Red

Berita Terkait

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Berita Terbaru