Dugaan korupsi di Kecamatan sorolangun Jambi
TRIBUNCHANNEL.COM – Sarolangun – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi di dua Kecamatan, di Kabupaten Sarolangun, yaitu Kecamatan Pelawan dan Kecamatan Batang Asai, berdasarkan LHP BPK Perwakilan Jambi, terdapat kerugian negara sebesar Rp. 127.893.060.
Kerugian tersebut disebabkan adanya pemotongan gaji PNS yang bekerja di Kantor Camat Pelawan. oleh Plt. Kasubag Umum dan Kepegawaian Dedi Devriansah, Sip. pada tahun 2024 sebesar Rp. 44.491.945 + Rp. 6.690.000 + Rp. 37.801.945 dan kerugian yang dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran Kecamatan Batang Asai sebesar Rp. 83.401.115 + Rp.10.110.000 + Rp. Rp. 73.291.115.00.
Kerugian tersebut disebabkan adanya pemotongan gaji PNS yang bekerja di Kantor Camat Pelawan. oleh Plt. Kasubag Umum dan Kepegawaian Dedi Devriansah. dan Sip. pada tahun 2024 sebesar Rp. 37.801.945. dan Bendahara Pengeluaran Kecamatan Batang Asai total kerugian mencapai sebesar Rp.73.291.115.00.
Saat di datangi oleh awak media tribunchannel.com ke Kantor Camat Pelawan, Kabupaten Sarolangun, untuk di wawancarai, Dedi Defriansah. menghindar kedatangan Wartawan dan LSM, untuk di Klarifikasi dan di wawancarai, terkait dengan di dugaan Korupsi tersebut, Beliau enggang untuk di wawancarai, dan Bendahara Pengeluaran Kantor Kecamatan Batang Asai, belum bisa di hubungi hingga berita ini di tayangkan.
Namun yang hadir menjawab semua pertanyaan yang lontarkan oleh awak media Tribun Chanel.com bersama Ketua Umum LSM PKPD, hanya Camat Pelawan Sibawaihi. SH. MH. Menjawab pertanyaan yang lontarkan oleh awak media Tribun Channel.com. bersama Ketua Umum LSM PKPD, Beliau juga mengatakan, bahwa saya juga merasa di korbankan oleh Dedi Defriansah pungkasnya Camat Pelawan Sibawaihi. SH.MH dengan singkat.
Terkait hal tersebut diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Plt. Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kantor Camat Pelawan, dan Bendahara Pengeluaran Kantor Kecamatan Batang Asai. Ketua Umum LSM PKPD akan melaporkan permasalahan ini kepada pihak Penegak Hukum.
Darmawan/Red



















