IKAPPI Kota Manado menggelar aksi damai bersama Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
TRIBUNCHANNEL.COM –Manado – Memperingati Hari Anti Korupsi Nasional, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Manado menggelar aksi damai bersama Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi Sulawesi Utara (Sulut) di tiga lokasi berbeda, Selasa (9/2/2025).
Aksi ini menjadi bentuk dorongan dan tekanan moral kepada aparat penegak hukum agar mempercepat penanganan berbagai kasus dugaan korupsi yang dinilai merugikan masyarakat Kota Manado.
Dalam pernyataan sikap secara resmi, oleh Ketua IKAPPI Manado Darwis Hutuba menegaskan bahwa momentum Hari Antikorupsi tidak boleh sekadar seremonial, melainkan harus menjadi pengingat bagi aparat hukum untuk menjalankan komitmen pemberantasan korupsi secara nyata.
IKAPPI Manado menyampaikan tujuh poin tuntutan sebagai berikut:
1. Meneguhkan Komitmen Bersama
IKAPPI meminta seluruh aparat penegak hukum di Sulawesi Utara berpegang teguh pada komitmen pemberantasan korupsi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas praktik korupsi.
2. Mendesak Penetapan Tersangka dalam Kasus PD Pasar Manado
IKAPPI mendorong Kapolda Sulawesi Utara segera menetapkan Direktur Utama PD Pasar Manado beserta jajaran direksi sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi PD Pasar Manado yang saat ini telah masuk tahap penyidikan.
3. Transparansi Penanganan Kasus Kerjasama Penanganan Sampah
IKAPPI meminta Kapolda Sulut mengungkap secara transparan dugaan korupsi dalam kerja sama penanganan sampah pasar dengan pihak ketiga (PT RJM) yang diduga menghabiskan anggaran miliaran rupiah pada periode Juni 2021–2022.
4. Pemeriksaan Aset Direksi PD Pasar
IKAPPI mendesak Polda Sulut untuk memeriksa seluruh aset pribadi Dirut dan jajaran direksi/pejabat PD Pasar Kota Manado, baik sebelum maupun sesudah menjabat, demi memastikan tidak adanya penyalahgunaan wewenang.
5. Menuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Gedung Pasar Bersehati
IKAPPI juga meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara segera menuntaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Pasar Bersehati yang bernilai sekitar Rp60 miliar, yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
6. Penyitaan Aset Terduga Korupsi
IKAPPI mendesak agar seluruh aset milik pihak-pihak yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka segera disita sebagai langkah hukum untuk mencegah potensi penghilangan barang bukti.
7. Konsistensi Mengawal Pemberantasan Korupsi
IKAPPI Manado menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh proses hukum kasus dugaan korupsi di Perumda Pasar Manado dan kasus-kasus korupsi lainnya di Sulawesi Utara, “sekalipun bumi runtuh.”
Aksi damai ini menjadi penegasan bahwa pedagang sebagai elemen ekonomi akar rumput tidak tinggal diam melihat dugaan penyimpangan anggaran yang berdampak langsung pada kondisi pasar rakyat.
IKAPPI Manado menutup pernyataan dengan penegasan komitmen penuh terhadap perjuangan menciptakan tata kelola pasar yang bersih, transparan, dan berpihak pada pedagang serta masyarakat.
SS/Red



















