LSM GTI: Diduga IUP dan RAKB Kadarluarsa Aktivitas masih lancar, Fikri Meminta Polda Sulut Periksa PT HWR

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Izin Usaha Pertambangannya (IUP) diduga telah habis masa berlaku. 

TRIBUNCHANNEL.COM –MANADO – Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), maupun adanya perusahan yang Izin Usaha Pertambangannya (IUP) telah habis masa berlaku. tapi anehnya kuat dugaan masih melakukan aktivitas penambangan, menjadi tranding topik di media sosial.

 

Konteks ini dinilai LSM Garda Timur Indonesia perlu diadakan pemeriksaan kepada Dirut PT HWR dan Kepala ESDM Propinsi sulut Yang terkesan Adanya dugaan pembohongan Publik karena sampai saat ini aktivitas berjalan terus tapi IUP dan RKAB sudah tidak berlaku dan ditolak pada Tahun 2023, kami menduga ada adanya kongkalikong kepala ESDM Propinsi karena Terjadinya Pembiaran.

 

Seperti yang dikatakan Ketua Umum LSM Garda Timur Indonesia (GTI), Fikri Alkatiri, Menyebut bahwa: Mendesak Gubernur Sulawesi Utara, untuk mencopot Kepala Dinas ESDM Drs  Franciscus Maindoka. sebab, selama ini belum mampu mengatasi mengguritanya Ilegal Mining di berbagai wilayah Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Utara.

 

Padahal Sudah jelas bahwa IUP atau RKAB yang sudah di Tolak maupun sudah Kadaluwarsa itu tidak bisa ada aktivitas di lapangan dengan alasan apapun, berdasarkan Pasal 158 UU no.3 Tahun 2020

Baca Juga :  Squad LPM Sulut Dilantik! Gubernur YSK Ingatkan Janji Suci

 

Ia pun mencontohkan di wilayah Minahasa Tenggara (Mitra), dimana Dinas ESDM tidak mampu mengatasi soal aktivitas tambang emas ilegal dan perusahan yang izinnya telah habis, namun masih melakukan kegiatan penambangan emas. Tentang pertambangan Mineral dan Batubara :

 

Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat di kenakan :

– Pidana paling lambat 5 tahun

– Denda Materil 100 Miliard

 

“Selaku lembaga kontrol, kami berharap Gubernur Sulut harus berani melakukan penyegaran struktur, dengan mengganti oknum pejabat yang terindikasi tidak becus bekerja,”pintah Fikri Alkatir, Jumat 12 Desember 2025.

 

Bahkan ucap Fikri, Dugaan kuat maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin di Sulawesi Utara tersebut, disinyalir ada keterlibatan para aktor intelektual. inilah yang kemudian harus di deteksi, dibersihkan dan dihentikan, agar tidak berlarut-larut serta dapat berpotensi terjadinya bencana di kemudian hari.

 

“Mustahil bagi saya, begitu terbukanya para oknum pemodal (Cukong) merusak hutan, dan dijadikan tambang emas ilegal berskala besar, dengan menggunakan puluhan alat berat excavator pada setiap titik lokasi maupun dibuatnya bak penyiraman dan pemurnian emas, lantas tidak diketahui oleh para pemangku yang memiliki wewenang penuh untuk menindak dan menghentikan itu?,”kata Fikri.

Baca Juga :  Edukids: Seru dan Asyik! Pelatihan Literasi Informasi Untuk Anak-Anak

 

Iapun berharap, dengan kepemimpinan Gubernur Sulut yang baru, yakni bapak Jenderal Yulius Stevanus Komaling (YSK), penindakan Tambang emas ilegal berskala besar di Sulawesi Utara, dapat dilakukan dengan tegas tanpa pandang bulu. sekaligus perusahan yang bergerak di sektor tambang harus di tinjau kembali izinnya.

 

“Harapan kami Polda Sulut harus berani melakukan Penindakan yang terukur karena sudah sangat merugikan Negara, seperti Pernyataan tegas Presiden RI Prabowo Subianto. sehingga, dengan dilakukan penertiban dan penghentian Ilegal Mining dan peninjauan kembali perusahan yang tidak sesuai, ini bisa memberikan efek jera dan skaligus telah menyelematkan hutan dari kerusakan yang lebih parah maupun kebocoran-kebocoran lainnya,”harap Ketua LSM Garda Timur Indonesia Fikri Alkatiri.

Tim/Red

Berita Terkait

Pesan Terakhir Zulmansyah kepada Adrianus Pusungunaung: Jabatan Silih Berganti, Torang Basudara
Sianida Diduga Palsu Beredar di Sulut, Penambang Rakyat Meminta APH Bongkar Aktor Intelektual
Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Srikandi Minahasa Sintia Bojoh Guncang Peta Persaingan Ketua PWI Sulut
Kapolsek Jempolan AKP Jemmy Worang Resmi Pimpin Polsek Tomohon Tengah
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:35 WIB

Pesan Terakhir Zulmansyah kepada Adrianus Pusungunaung: Jabatan Silih Berganti, Torang Basudara

Rabu, 15 April 2026 - 12:24 WIB

Sianida Diduga Palsu Beredar di Sulut, Penambang Rakyat Meminta APH Bongkar Aktor Intelektual

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:08 WIB

Srikandi Minahasa Sintia Bojoh Guncang Peta Persaingan Ketua PWI Sulut

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:27 WIB

Kapolsek Jempolan AKP Jemmy Worang Resmi Pimpin Polsek Tomohon Tengah

Berita Terbaru