Gudang Air Mineral Cleo Diduga Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DPRD Lampung Utara kembali memanggil manajemen perusahaan air mineral merek Cleo

TRIBUN CHANNEL – Lampung Utara – Aroma pelanggaran hukum kembali mencuat di Kabupaten Lampung Utara. Komisi I DPRD Lampung Utara kembali memanggil manajemen perusahaan air mineral merek Cleo setelah diketahui gudang perusahaan tersebut masih beroperasi meski belum mengantongi izin resmi.

Pemanggilan ini menegaskan sikap DPRD yang tidak memberi ruang kompromi bagi pelaku usaha yang mengabaikan aturan hukum.

Gudang penyimpanan dan distribusi air mineral merek Cleo diketahui tetap menjalankan aktivitas operasional tanpa izin usaha yang sah. Padahal, sebelumnya perusahaan tersebut telah mendapatkan teguran dari DPRD Lampung Utara.

Pemanggilan dilakukan oleh Komisi I DPRD Lampung Utara yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Genius Akbar, S.H., M.H., C.M., CLA.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh manajemen perusahaan Cleo, dinas-dinas terkait perizinan, serta instansi penegak aturan,Jumat 30 Januari 2026.

Baca Juga :  Maraknya Judi Togel di Wilayah Hukum Kabupaten Tegal, Kapolres Diminta Segera Turun dan Menindak Tegas

Gudang air mineral Cleo yang dipersoalkan berlokasi di jalan lintas Sumatra,Desa Bumiraya kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara.

Ketua Komisi I DPRD Lampung Utara, Genius Akbar, menegaskan bahwa operasional tanpa izin merupakan pelanggaran hukum serius. Ia menyatakan bahwa perizinan bukan sekadar administrasi, melainkan fondasi legalitas usaha agar kegiatan bisnis berjalan tertib, aman, dan tidak merugikan masyarakat maupun pelaku usaha lain yang taat aturan.

“Ini sudah sangat jelas. Gudang tersebut beroperasi tanpa izin. Artinya ada pelanggaran nyata. Saya sebagai legislator tidak akan membiarkan hukum diinjak-injak oleh kepentingan bisnis,” tegas Genius Akbar.

Pemerintah daerah memastikan akan mengambil langkah tegas apabila perusahaan tetap membandel. Sanksi yang disiapkan meliputi sanksi administratif hingga penghentian operasional gudang. Bahkan, DPRD tidak menutup kemungkinan akan melibatkan aparat penegak hukum untuk memastikan aturan benar-benar ditegakkan.

Baca Juga :  Rutan Pekalongan Gelar Salat Idul Adha dan Berqurban 8 Ekor Kambing

“Lampung Utara bukan wilayah bebas pelanggaran. Siapa pun yang berusaha di sini wajib patuh hukum,” lanjut Genius Akbar.

Komisi I DPRD Lampung Utara menegaskan bahwa penegakan hukum ini bukan bertujuan menghambat investasi, melainkan menciptakan iklim usaha yang adil dan setara di mata hukum. Masyarakat juga diminta berperan aktif mengawasi dan melaporkan aktivitas usaha yang mencurigakan atau tidak berizin.

DPRD menilai, jika pelanggaran seperti ini terus dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah dan supremasi hukum akan runtuh. Oleh karena itu, kasus gudang air mineral Cleo dipastikan tidak akan berhenti pada pemanggilan semata, melainkan akan terus dikawal hingga aturan ditegakkan sepenuhnya.

Lampung Utara harus bersih dari usaha ilegal, atau hukum yang akan bicara.

(TiM PWRI)

Berita Terkait

Diduga Peras Pelaku Usaha! Ketua DPW Sumbagsel LPK-YKBA Terjaring OTT Tekab 308 Polres Lampung Timur
Polres Lampung Utara Tangkap Gembong Curat Bersenjata Api, DPC PWRI Beri Apresiasi
Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Pencurian Bersenjata, Terlibat 9 TKP
Korcam Pendamping Desa di Lampung Utara Akan Laporkan Pemindahan Tugas ke Kemendesa PDT
Miris, Proyek Swakelola SMPN 4 Abung Selatan Menyisakan Hutang Material
Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
Nasib Ponidi: Lumpuh, Luka Memburuk, Keluarga Kesulitan Biaya
Kualitas Program MBG di Lampung Utara Disorot, Orang Tua Keluhkan Menu dan Tata Kelola

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:35 WIB

Diduga Peras Pelaku Usaha! Ketua DPW Sumbagsel LPK-YKBA Terjaring OTT Tekab 308 Polres Lampung Timur

Jumat, 17 April 2026 - 22:39 WIB

Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Pencurian Bersenjata, Terlibat 9 TKP

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Korcam Pendamping Desa di Lampung Utara Akan Laporkan Pemindahan Tugas ke Kemendesa PDT

Kamis, 16 April 2026 - 06:58 WIB

Miris, Proyek Swakelola SMPN 4 Abung Selatan Menyisakan Hutang Material

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Rabu, 15 April 2026 - 09:10 WIB

Nasib Ponidi: Lumpuh, Luka Memburuk, Keluarga Kesulitan Biaya

Selasa, 14 April 2026 - 15:15 WIB

Kualitas Program MBG di Lampung Utara Disorot, Orang Tua Keluhkan Menu dan Tata Kelola

Senin, 13 April 2026 - 17:38 WIB

Dugaan Penipuan Rekrutmen Kerja Oleh Oknum Guru di Bandar Lampung, Korban Rugi Puluhan Juta

Berita Terbaru