Pelapor Kecewa, Diduga Pejabat Polda Sumut Intervensi Gelar Perkara di Krimsus

- Jurnalis

Selasa, 20 Februari 2024 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Armaini bersama kuasa hukum, Hans Silalahi, SH dan Ramses Butarbutar, SH.

TRIBUNCHANNEL.COM – MEDAN – Kekecewaan dirasakan oleh Armaini (48) jalan Sutomo Deliserdang. Pasalnya, penyidik Subdit Fismondev Krimsus belum menetapkan tersangka atas laporannya STTLP/B/ 2242/XII/2022/SPKT di Polda Sumut. Padahal laporannya sudah 2 Tahun.

 

Hans Silalahi, SH dan Ramses Butarbutar, SH selaku kuasa hukum pelapor sangat menyayangkan sikap penyidik yang lamban dalam menangani perkara ini. Apalagi berbagai proses di kantor dan lapangan untuk menetapkan tersangka sudah dilakukan. Namun, gelar perkara belum juga dilakukan.

 

“Laporan sejak tahun 2022 tapi belum ada tersangka. Mengapa penyidik berlarut-larut dalam kasus ini,”ujarnya di halaman Direktorat Krimsus Polda Sumut, Selasa (20/2) Siang . 

Baca Juga :  Kapolres Kendal Tegaskan Pentingnya Sinergitas Dengan Tokoh Agama Dalam Menjaga Kamtibmas Jelang Pilkada

 

Dikatakannya, perkara yang kami tangani ini juga diduga ada kepentingan Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut. Kabar yang kami terima, ada PJU yang mengintervensi penyidik agar tidak melakukan gelar perkara sehingga tidak ada tersangka. Ini adalah cara-cara yang tidak baik yang dilakukan oknum PJU itu terhadap anggotanya. Seharusnya dia (PJU) mempercepat layanan masyarakat, bukan ikut campur dalam proses. 

 

“Kami minta bapak Kapolda Sumut dan Dir Krimsus agar atensi kasus ini karena sudah 2 Tahun tapi gelar perkara penetapan Tersangka belum dilakukan,”ucapnya sembari menunjukkan Dumas. 

 

Diterangkannya, Armani melaporkan Bank BRI Lubuk Pakam – Deli Serdang ke Poldasu karena tindak pidana perbankan sebagaimana dimaksud pasal 9 ayat 1 uu no 10/1998 Jo pasal 406 Pidana. Dalam perkara ini Bank BRI cabang Lubuk Pakam keliru melelang objek jaminan. 

Baca Juga :  Impian Warga Pesalakan Memiliki Jalan Mulus, Lewat TMMD Bakal Terwujud

 

Singkatnya, Awalnya Suami Klien kami Sultan Asril Sikumbang  meminjam uang di bank Mandiri jalan Zainul Arifin sebesar Satu Milyar Seratus Juta dengan jaminan SHM nomor 84. Seiring berjalan waktu, Suami Klien kami meninggal karena sakit selanjutnya objek ditempati oleh keluarga. 

 

Namun, pada tanggal 15 Desember 2022 dilakukan penyitaan oleh pengadilan Lubuk Pakam an. Susiwaty atas dasar menang lelang yang dilakukan oleh Bank BRI. Anehkan, suami Klien kami meminjam di Bank Mandiri tapi yang mengeksekusi Bank BRI. Atas kejadian ini Kline kami mengalami kerugian Rp 2,5 Milyar. 

 

Red

Berita Terkait

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang
Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri
DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda
Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan
Hendry Ch. Bangun Tidak Punya Legal Standing, Surat AHU PWI Diblokir
Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran
Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:43 WIB

Polres Kendal Resmi Launching Gugus Tugas Polri Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 21 November 2024 - 09:36 WIB

Santun Tapi Tegas, Pasangan Nomor 02 Jadi Sorotan di Debat Final Pilkada Deli Serdang

Kamis, 21 November 2024 - 09:28 WIB

Calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Terkuat Amdin Nukliri

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

DPRD Kabupaten Pekalongan Sampaikan Jawaban Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda

Rabu, 20 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Madiun Lakukan Penyerahan Sertifikat Elektronik Hasil Pelepasan Kawasan Hutan

Senin, 18 November 2024 - 08:33 WIB

Diseminasi Audit Kasus Stunting, Pemkot Dorong Stakeholder Terus Fokus 4 Kelompok Sasaran

Senin, 18 November 2024 - 08:28 WIB

Peringati HKN 2024, Dinkes Fasilitasi Kelas Parenting Anak Inklusi SKB

Senin, 18 November 2024 - 08:19 WIB

Tingkatkan Perilaku Sanitasi-Higiene Masyarakat, Dinkes Lakukan Verifikasi STBM di Kelurahan Bandengan

Berita Terbaru