Pelapor Kecewa, Diduga Pejabat Polda Sumut Intervensi Gelar Perkara di Krimsus

- Jurnalis

Selasa, 20 Februari 2024 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Armaini bersama kuasa hukum, Hans Silalahi, SH dan Ramses Butarbutar, SH.

TRIBUNCHANNEL.COM – MEDAN – Kekecewaan dirasakan oleh Armaini (48) jalan Sutomo Deliserdang. Pasalnya, penyidik Subdit Fismondev Krimsus belum menetapkan tersangka atas laporannya STTLP/B/ 2242/XII/2022/SPKT di Polda Sumut. Padahal laporannya sudah 2 Tahun.

 

Hans Silalahi, SH dan Ramses Butarbutar, SH selaku kuasa hukum pelapor sangat menyayangkan sikap penyidik yang lamban dalam menangani perkara ini. Apalagi berbagai proses di kantor dan lapangan untuk menetapkan tersangka sudah dilakukan. Namun, gelar perkara belum juga dilakukan.

 

“Laporan sejak tahun 2022 tapi belum ada tersangka. Mengapa penyidik berlarut-larut dalam kasus ini,”ujarnya di halaman Direktorat Krimsus Polda Sumut, Selasa (20/2) Siang . 

Baca Juga :  Kunjungan Tim Pengamanan Asset Kesultanan Deli Ke Kediaman Ikatan Keluarga Anak Melayu Dan Suku Serumpun Deli Serdang

 

Dikatakannya, perkara yang kami tangani ini juga diduga ada kepentingan Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut. Kabar yang kami terima, ada PJU yang mengintervensi penyidik agar tidak melakukan gelar perkara sehingga tidak ada tersangka. Ini adalah cara-cara yang tidak baik yang dilakukan oknum PJU itu terhadap anggotanya. Seharusnya dia (PJU) mempercepat layanan masyarakat, bukan ikut campur dalam proses. 

 

“Kami minta bapak Kapolda Sumut dan Dir Krimsus agar atensi kasus ini karena sudah 2 Tahun tapi gelar perkara penetapan Tersangka belum dilakukan,”ucapnya sembari menunjukkan Dumas. 

 

Diterangkannya, Armani melaporkan Bank BRI Lubuk Pakam – Deli Serdang ke Poldasu karena tindak pidana perbankan sebagaimana dimaksud pasal 9 ayat 1 uu no 10/1998 Jo pasal 406 Pidana. Dalam perkara ini Bank BRI cabang Lubuk Pakam keliru melelang objek jaminan. 

Baca Juga :  Jelang Arus Balik 2024: Pastikan Kondisi Kendaraan dan fisik Dalam Keadaan Baik

 

Singkatnya, Awalnya Suami Klien kami Sultan Asril Sikumbang  meminjam uang di bank Mandiri jalan Zainul Arifin sebesar Satu Milyar Seratus Juta dengan jaminan SHM nomor 84. Seiring berjalan waktu, Suami Klien kami meninggal karena sakit selanjutnya objek ditempati oleh keluarga. 

 

Namun, pada tanggal 15 Desember 2022 dilakukan penyitaan oleh pengadilan Lubuk Pakam an. Susiwaty atas dasar menang lelang yang dilakukan oleh Bank BRI. Anehkan, suami Klien kami meminjam di Bank Mandiri tapi yang mengeksekusi Bank BRI. Atas kejadian ini Kline kami mengalami kerugian Rp 2,5 Milyar. 

 

Red

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal
Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025
SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028
Pengkab PBSI Kendal Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi
Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Ada Apa Dengan Polsek Suradadi Tegal

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:04 WIB

Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:50 WIB

SWI Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dewan Pers dan Komisioner Periode 2025 – 2028

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:03 WIB

Kasus Penipuan Modus Arisan PCX, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polsek Weleri Lakukan Operasi Miras di Kios Sugiyanti, Ketua SWI Jateng Berikan Apresiasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:28 WIB

Masyarakat Peduli Anti Korupsi Melaporkan Dugaan Korupsi DPU Kota Bandung ke KPK

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:35 WIB

BPD Denasri Wetan Gelar Musyawarah Desa Khusus bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terbaru

Berita

Rapat Paripurna DPRD Kendal, Bupati Serahkan Buku LKPD

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:03 WIB