Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Raperda Kabupaten Kendal Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Kendal, Senin 26/2/2024.

TRIBUNCHANNEL.COM – Kendal – DPRD Kabupaten Kendal menggelar rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kendal tentang Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, di Gedung Paripurna DPRD Kendal, Senin (26/2/2024).

 

Adapun Rapat tersebut, dapat dilaksanakan karena Bapemperda DPRD Kendal, mendapatkan amanat untuk melanjutkan tugas-tugas dari Pansus III DPRD Kendal yang berakhir masa tugasnya, dan telah melaksanakan penyempurnaan Raperda bersama unsur eksekutif terkait.

 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun didampingi para Wakil Ketua DPRD Kendal, Akhmat Suyuti, Anurrochim, dan Maberur. Bupati Kendal yang diwakili Sekda Kendal, Sugiono, serta perwakilan Forkopimda dan perwakilan dari OPD dilingkungan Pemkab Kendal.

 

Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun, saat membuka Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Raperda Kabupaten Kendal Tentang Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga menyampaikan, penyempurnaan terhadap Raperda dilaksanakan dengan dasar pada Surat Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah Kementerian Hukum dan HAM Nomor W.13-PP.04.02-880 tanggal 19 Desember 2023.

Surat yang berisi hal penyampaian Hasil pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal,” ucap Makmun.

 

Selain itu, mendasarkan pada Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 180.0/3226 tanggal 28 Desember 2023, berisi Hal Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal. “Adapun hasil pembahasan bersama adalah, pada prinsipnya Pansus III dan Bapemperda DPRD Kendal bersama unsur eksekutif telah membahas, mencermati, dan mendalami serta menyempurnakan sesuai dengan hasil, pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah maupun hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah,” imbuh Ketua DPRD Kendal.

Baca Juga :  Kades Se- Kabupaten Batang Hadiri Workshop Pencegahan Korupsi Bersama GNPK RI Pusat

Dalam sambutannya, Sekda Kendal Sugiono mengatakan, pihaknya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada panitia khusus (Pansus) III dan Badan Pembahasan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kendal yang telah mencermati, membahas, dan mendalami serta menyempurnakan Raperda Kabupaten Kendal tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang telah diajukan, sehingga dapat dilaksanakan persetujuan bersama.

 

“Dengan telah dilakukan persetujuan bersama Raperda tersebut, diharapkan dapat mewujudkan cita hukum bersama masyarakat Kendal, yaitu terwujudnya regulasi daerah yang menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah untuk melaksanakan dan mendorong pembangunan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia yang sehat secara jasmani, rohani, dan sosial. Sehingga mampu mewujudkan masyarakat, adil, makmur, sejahtera dan berbudi luhur,” kata Sugiono.

 

Selanjutnya, dengan terwujudnya regulasi daerah yang mendukung pembangunan sistem penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel yang didukung dengan pengelolaan sumber daya yang inovatif, terintegrasi, dan berkelanjutan di Kabupaten Kendal.

Baca Juga :  Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Sekolah RA, MI, SMP Pendidikan Assalafiyah Bumiayu

 

“Sekda Kendal berharap, kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kendal dan DPRD Kendal yang sudah terjalin dengan baik selama ini, akan menjadi semakin lebih baik untuk bersama-sama meningkatkan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal, “harapnya. 

 

Selesai rapat paripurna, Ketua Pansus III DPRD Kendal, Kholid Abdilllah kepada wartawan menyampaikan, “Ketahanan keluarga adalah kemampuan menghadapi dan mengelola masalah dalam situasi sulit supaya fungsi keluarga tetap berjalan dengan harmonis, untuk mencapai kesejahteraan kebahagiaan lahir dan batin anggotanya, jelasnya.

 

Lebih lanjut Kholid juga memaparkan, terkait stunting, kesejahteraan keluarga, perkawinan dan sebagainya.

Dalam Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, juga menyangkut terkait kasus perceraian yang tinggi di Kendal, kemudian terkait masalah ekonomi keluarga, dan menyangkut hak-hak orang tua dan kesejahteraaan anak-anaknya, “paparnya.

 

“Jadi kesejahteraan keluarga yang ada di Kabupaten Kendal bisa lebih sejahtera, aman, termasuk bukan hanya keluarga secara orang tua saja, tapi anak-anaknya juga. Sebenarnya di Kabupaten Kendal sudah bagus, tapi perlu ditingkatkan, ”pungkasnya. ( ADV )

RED

Berita Terkait

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD
Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi
Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik
Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri
Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah
Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas
Senangnya Hati Senimah, Rumahnya Sudah Bagus Berkat TMMD

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:10 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Kamis, 9 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Kabupaten Madiun Bahas 2 Raperda ; Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Profesionalisme BUMD

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35 WIB

Resmob Polres Salatiga Gercep Amankan Sopir dan Truk Diduga Ngangsu BBM Solar Subsidi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:51 WIB

Awak Media Diusir Saat Liputan, Diduga Ada Pungli Parkir di Zona Publik Pantai Widuri

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:20 WIB

Polres Kendal dan Dewan Buruh Jalin Silaturahmi, Dorong Kondusivitas Wilayah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:21 WIB

Fasilitas Publik Hancur, Diduga Gegara Tambang Milik ‘F’ di Ngampel, Pemerintah Kendal Kurang Tegas

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:07 WIB

Senangnya Hati Senimah, Rumahnya Sudah Bagus Berkat TMMD

Berita Terbaru