ISMANTO DAN GWI KALBAR DORONG PENGADUAN DITUNTASKAN
TRIBUNCHANNEL.COM–Pontianak,Kalbar — Pelayanan cepat melalui layanan Yanduan Propam Mabes Polri mendapat apresiasi dari Ismanto, warga Pontianak, yang mengadukan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh seorang penyidik di lingkungan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat. Respons awal yang diterimanya juga mendapat dukungan dari Bendahara DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kalimantan Barat, Andi Azwar, yang berharap pelayanan responsif tersebut diikuti pemeriksaan profesional dan kepastian hukum.
Pengaduan itu disampaikan pada 16 Oktober 2026, saat Ismanto didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Kalbar. Persoalan yang dilaporkan berkaitan dengan satu unit mobil Toyota Fortuner bernomor polisi KB 179 ANE yang menurut Ismanto merupakan aset miliknya dan memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan penipuan yang sebelumnya ia laporkan terhadap seseorang bernama Tedi.
Dalam pengaduannya, Ismanto mempersoalkan dugaan penguasaan atau perpindahantanganan kendaraan yang menurut keterangannya tidak dilakukan melalui prosedur yang semestinya. Ia meminta agar dasar kewenangan, dokumen administrasi, serta proses penanganan kendaraan tersebut diperiksa secara menyeluruh. Dugaan ini perlu diklarifikasi oleh pihak berwenang dan belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran yang terbukti sebelum pemeriksaan selesai.
Ismanto menjelaskan bahwa melalui arahan mengenai layanan pengaduan digital Yanduan Propam Mabes Polri, laporannya mendapatkan respons pada hari yang sama. Ia mengaku menerima surat pemberitahuan perkembangan penanganan laporan yang disebutnya sebagai SP2HP, yang menginformasikan bahwa pengaduan telah diteruskan kepada Subbag Pengawasan dan Pengendalian Polda Kalbar untuk ditindaklanjuti.
Respons tersebut berlanjut ketika Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalbar menghubungi Ismanto untuk meminta keterangan lebih lanjut mengenai substansi pengaduan. Bagi Ismanto, komunikasi tersebut merupakan langkah awal yang positif karena menunjukkan adanya tindak lanjut terhadap laporan yang disampaikannya. Ia berharap proses berikutnya berjalan konsisten hingga persoalan yang dilaporkan memperoleh kejelasan.
“Saya sangat mengapresiasi pelayanan Yanduan Propam Mabes Polri. Pengaduan saya mendapat respons dengan cepat, dan Bid Propam Polda Kalbar juga menghubungi saya untuk meminta keterangan lebih lanjut. Saya berharap laporan ini ditindaklanjuti secara profesional sampai ada kejelasan sesuai ketentuan hukum,” ujar Ismanto.
Secara khusus, Ismanto menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Dr. H. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si., C.I.R.R., serta Divisi Propam Mabes Polri atas layanan pengaduan yang dinilainya memudahkan masyarakat mengakses mekanisme pengawasan internal. Ia berharap layanan Yanduan terus diperkuat agar masyarakat memiliki saluran yang jelas untuk menyampaikan laporan mengenai dugaan pelanggaran anggota kepolisian.
Bendahara DPD GWI Kalbar, Andi Azwar, turut mengapresiasi respons awal yang diterima Ismanto dan langkah komunikasi yang dilakukan Bid Propam Polda Kalbar. Ia menilai, kecepatan pelayanan merupakan langkah positif dalam membangun kepercayaan publik, tetapi harus diikuti pemeriksaan objektif, keterbukaan informasi sesuai prosedur, serta kejelasan hasil penanganan. Andi juga berharap Kapolri dan jajaran Propam terus memperkuat pengawasan internal demi menjaga profesionalitas dan integritas anggota Polri.
“Apresiasi kami sampaikan kepada Bapak Kapolri, Divisi Propam Mabes Polri, dan Bid Propam Polda Kalbar. Namun, yang paling penting adalah memastikan setiap pengaduan diperiksa secara serius, profesional, dan tidak berhenti pada administrasi. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum serta penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Andi Azwar.
Menurut Andi, pengawasan internal merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa berdasarkan bukti, dokumen, dan keterangan para pihak, tanpa prasangka maupun keberpihakan. Apabila ditemukan pelanggaran, penanganannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku; apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan melalui mekanisme resmi.
Ismanto berharap Bid Propam Polda Kalbar menelusuri secara menyeluruh status kendaraan Toyota Fortuner KB 179 ANE, dasar penguasaan atau perpindahantanganannya, serta prosedur yang ditempuh pihak terkait. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan duduk persoalan berdasarkan fakta dan memberikan kesempatan kepada seluruh pihak yang berkaitan untuk menyampaikan keterangan secara berimbang.
Ia juga berharap pengaduannya tidak berhenti pada penerimaan laporan dan permintaan keterangan awal. Menurutnya, masyarakat membutuhkan informasi perkembangan yang jelas serta penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan hukum. Ismanto menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen pendukung yang relevan guna membantu proses pemeriksaan.
Respons awal yang diterima Ismanto menjadi pengalaman positif mengenai akses pengaduan masyarakat melalui Yanduan Propam. Meski demikian, efektivitas layanan tetap perlu dinilai dari kesinambungan tindak lanjut, objektivitas pemeriksaan, dan kejelasan hasilnya. Apresiasi terhadap kecepatan pelayanan tidak berarti mendahului kesimpulan atas dugaan yang sedang diperiksa.
Ismanto bersama Andi Azwar berharap Kapolri Jenderal Polisi Dr. H. Suyudi Ario Seto, Divisi Propam Mabes Polri, dan Bid Propam Polda Kalbar terus memperkuat pelayanan pengaduan serta memastikan laporan masyarakat ditangani secara profesional dan bertanggung jawab. “Respons cepat adalah langkah awal yang baik. Selanjutnya, masyarakat berharap ada kejelasan, kepastian hukum, dan penyelesaian yang adil,” menjadi harapan atas tindak lanjut pengaduan tersebut.
Andi A/Red



















