YANDUAN PROPAM POLRI TUAI APRESIASI, ISMANTO DAN GWI KALBAR DORONG PENGADUAN DITUNTASKAN

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Ikuti Medsos Kami :

instagram youtube tiktok
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 ISMANTO DAN GWI KALBAR DORONG PENGADUAN DITUNTASKAN

TRIBUNCHANNEL.COM–Pontianak,Kalbar — Pelayanan cepat melalui layanan Yanduan Propam Mabes Polri mendapat apresiasi dari Ismanto, warga Pontianak, yang mengadukan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh seorang penyidik di lingkungan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat. Respons awal yang diterimanya juga mendapat dukungan dari Bendahara DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kalimantan Barat, Andi Azwar, yang berharap pelayanan responsif tersebut diikuti pemeriksaan profesional dan kepastian hukum.

Pengaduan itu disampaikan pada 16 Oktober 2026, saat Ismanto didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Kalbar. Persoalan yang dilaporkan berkaitan dengan satu unit mobil Toyota Fortuner bernomor polisi KB 179 ANE yang menurut Ismanto merupakan aset miliknya dan memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan penipuan yang sebelumnya ia laporkan terhadap seseorang bernama Tedi.

Dalam pengaduannya, Ismanto mempersoalkan dugaan penguasaan atau perpindahantanganan kendaraan yang menurut keterangannya tidak dilakukan melalui prosedur yang semestinya. Ia meminta agar dasar kewenangan, dokumen administrasi, serta proses penanganan kendaraan tersebut diperiksa secara menyeluruh. Dugaan ini perlu diklarifikasi oleh pihak berwenang dan belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran yang terbukti sebelum pemeriksaan selesai.

Ismanto menjelaskan bahwa melalui arahan mengenai layanan pengaduan digital Yanduan Propam Mabes Polri, laporannya mendapatkan respons pada hari yang sama. Ia mengaku menerima surat pemberitahuan perkembangan penanganan laporan yang disebutnya sebagai SP2HP, yang menginformasikan bahwa pengaduan telah diteruskan kepada Subbag Pengawasan dan Pengendalian Polda Kalbar untuk ditindaklanjuti.

Respons tersebut berlanjut ketika Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalbar menghubungi Ismanto untuk meminta keterangan lebih lanjut mengenai substansi pengaduan. Bagi Ismanto, komunikasi tersebut merupakan langkah awal yang positif karena menunjukkan adanya tindak lanjut terhadap laporan yang disampaikannya. Ia berharap proses berikutnya berjalan konsisten hingga persoalan yang dilaporkan memperoleh kejelasan.

Baca Juga :  Terdakwa Percobaan Pembunuhan dan Penganiayaan Berat Sepakat Berdamai, Bebas atau Tetap Dipidana?

“Saya sangat mengapresiasi pelayanan Yanduan Propam Mabes Polri. Pengaduan saya mendapat respons dengan cepat, dan Bid Propam Polda Kalbar juga menghubungi saya untuk meminta keterangan lebih lanjut. Saya berharap laporan ini ditindaklanjuti secara profesional sampai ada kejelasan sesuai ketentuan hukum,” ujar Ismanto.

Secara khusus, Ismanto menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Dr. H. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si., C.I.R.R., serta Divisi Propam Mabes Polri atas layanan pengaduan yang dinilainya memudahkan masyarakat mengakses mekanisme pengawasan internal. Ia berharap layanan Yanduan terus diperkuat agar masyarakat memiliki saluran yang jelas untuk menyampaikan laporan mengenai dugaan pelanggaran anggota kepolisian.

Bendahara DPD GWI Kalbar, Andi Azwar, turut mengapresiasi respons awal yang diterima Ismanto dan langkah komunikasi yang dilakukan Bid Propam Polda Kalbar. Ia menilai, kecepatan pelayanan merupakan langkah positif dalam membangun kepercayaan publik, tetapi harus diikuti pemeriksaan objektif, keterbukaan informasi sesuai prosedur, serta kejelasan hasil penanganan. Andi juga berharap Kapolri dan jajaran Propam terus memperkuat pengawasan internal demi menjaga profesionalitas dan integritas anggota Polri.

“Apresiasi kami sampaikan kepada Bapak Kapolri, Divisi Propam Mabes Polri, dan Bid Propam Polda Kalbar. Namun, yang paling penting adalah memastikan setiap pengaduan diperiksa secara serius, profesional, dan tidak berhenti pada administrasi. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum serta penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Andi Azwar.

Menurut Andi, pengawasan internal merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa berdasarkan bukti, dokumen, dan keterangan para pihak, tanpa prasangka maupun keberpihakan. Apabila ditemukan pelanggaran, penanganannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku; apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan melalui mekanisme resmi.

Baca Juga :  DPD ASWIN dan GWI Kalbar Klarifikasi Isu Penyekapan Wartawan di SPBU 64.781.21, Tudingan “Bos Preman” Dinilai Tak Berdasar

Ismanto berharap Bid Propam Polda Kalbar menelusuri secara menyeluruh status kendaraan Toyota Fortuner KB 179 ANE, dasar penguasaan atau perpindahantanganannya, serta prosedur yang ditempuh pihak terkait. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan duduk persoalan berdasarkan fakta dan memberikan kesempatan kepada seluruh pihak yang berkaitan untuk menyampaikan keterangan secara berimbang.

Ia juga berharap pengaduannya tidak berhenti pada penerimaan laporan dan permintaan keterangan awal. Menurutnya, masyarakat membutuhkan informasi perkembangan yang jelas serta penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan hukum. Ismanto menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen pendukung yang relevan guna membantu proses pemeriksaan.

Respons awal yang diterima Ismanto menjadi pengalaman positif mengenai akses pengaduan masyarakat melalui Yanduan Propam. Meski demikian, efektivitas layanan tetap perlu dinilai dari kesinambungan tindak lanjut, objektivitas pemeriksaan, dan kejelasan hasilnya. Apresiasi terhadap kecepatan pelayanan tidak berarti mendahului kesimpulan atas dugaan yang sedang diperiksa.

Ismanto bersama Andi Azwar berharap Kapolri Jenderal Polisi Dr. H. Suyudi Ario Seto, Divisi Propam Mabes Polri, dan Bid Propam Polda Kalbar terus memperkuat pelayanan pengaduan serta memastikan laporan masyarakat ditangani secara profesional dan bertanggung jawab. “Respons cepat adalah langkah awal yang baik. Selanjutnya, masyarakat berharap ada kejelasan, kepastian hukum, dan penyelesaian yang adil,” menjadi harapan atas tindak lanjut pengaduan tersebut.

Andi A/Red

Berita Terkait

Kejati Kalbar Buka Suara! Kasus Laman Mining dan CSR Napak Tilas Ketapang Masih Bergulir
Terdakwa Percobaan Pembunuhan dan Penganiayaan Berat Sepakat Berdamai, Bebas atau Tetap Dipidana?
BBM Langka di Pontianak dan Ketapang, Gusti Edy Desak BPH Migas Turun Lapangan
BPM DESAK PEMERINTAH SERIUS BANGUN KEKUATAN UDARA UNTUK ATASI KARHUTLA
Kalbar Diselimuti Kabut Asap, Warga Desak APH Bongkar Aktor di Balik Karhutla
Warga Mengeluh Air Ledeng Keruh dan Asin, Kinerja PERUMDA Tirta Khatulistiwa Dipertanyakan
Cinta Terhalang Keyakinan, Alesha Tuangkan Kisahnya Lewat Single “Beda”
Proyek RS Karitas Bakti Jadi Sorotan,Keselamatan Pengguna Jalan Dipertanyakan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:00 WIB

YANDUAN PROPAM POLRI TUAI APRESIASI, ISMANTO DAN GWI KALBAR DORONG PENGADUAN DITUNTASKAN

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:34 WIB

Kejati Kalbar Buka Suara! Kasus Laman Mining dan CSR Napak Tilas Ketapang Masih Bergulir

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Terdakwa Percobaan Pembunuhan dan Penganiayaan Berat Sepakat Berdamai, Bebas atau Tetap Dipidana?

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:25 WIB

BBM Langka di Pontianak dan Ketapang, Gusti Edy Desak BPH Migas Turun Lapangan

Selasa, 8 September 2026 - 14:32 WIB

BPM DESAK PEMERINTAH SERIUS BANGUN KEKUATAN UDARA UNTUK ATASI KARHUTLA

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:51 WIB

Kalbar Diselimuti Kabut Asap, Warga Desak APH Bongkar Aktor di Balik Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Warga Mengeluh Air Ledeng Keruh dan Asin, Kinerja PERUMDA Tirta Khatulistiwa Dipertanyakan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Cinta Terhalang Keyakinan, Alesha Tuangkan Kisahnya Lewat Single “Beda”

Berita Terbaru