Ratusan Demonstrasi Datangi Kejari Batang Mendesak Agar Tersangka Kasus Tanah Depok Segera Ditangkap

- Jurnalis

Jumat, 17 Mei 2024 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan orang demo di Kajari Batang, Kamis 16/5/2024

TRIBUNCHANNEL.COM – BATANG –  Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang, Jawa Tengah, didemo oleh ratusan anggota Pemuda Pancasila dan organisasi masyarakat lainnya terkait kasus tanah Depok yang dinilai berlarut larut, Kamis (16/5/24).

 

Koordinator Aksi Rizal Arifianto, menegaskan bahwa tujuan aksi ini bukan untuk mengintervensi materi hukumnya melainkan untuk mendukung prinsip keadilan terkait masalah kasus tanah itu. 

 

Ia menekankan bahwa aksi tersebut bukanlah sebuah upaya untuk campur tangan dalam ranah hukum, melainkan merupakan sebuah panggilan moral kepada institusi hukum untuk menegakkan keadilan yang sebenarnya dalam penyelesaian kasus tersebut.

 

“Kami mendesak pihak yang terbukti bersalah untuk dihukum seberat-beratnya sesuai dengan kesalahan yang mereka lakukan, dan yang tidak bersalah harus diposisikan dengan benar,” tandas Rizal.

Rizal mengatakan pihaknya berharap Kejaksaan Agung untuk mencopot Kepala Kejari Batang jika kasus ini tidak segera diselesaikan.

 

“Kami hanya ingin hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, sesuai dengan prosedur dan undang-undang yang berlaku,” katanya. 

Baca Juga :  Nyaris Bentrok, Terkait Sengketa Tanah di Desa Depok Kandeman Batang

 

Aksi ini merupakan respons terhadap konflik tanah yang melibatkan dua perusahaan besar yaitu PT PPI Surakarta dan PT Trak Sumbiri Indo (TSI) Semarang, serta makelar tanah, Abdul Somad yang kini sudah menjadi tersangka.

 

Kuasa Hukum PT PPI Surakarta Moh Saifudin mengatakan sudah tidak ada alasan menunda berkas P-21 (lengkap) pasca pencabutan perdata kasus tanah Depok, Kabupaten Batang.

 

“Kami menginginkan kasus tersebut segera dilanjutkan karena berkas terkait perkara tersebut sudah P-21 (lengkap),” katanya. 

 

Perkara perdata yang diajukan tersangka Abdul Somad juga sudah dicabut sehingga agar tersangka segera ditahan oleh penyidik.

 

“Seharusnya tidak perlu seperti itu karena dari berkas yang sudah ada di dalam itu sebenarnya sudah komplit. Tidak ada alasan menunda P-21 itu, ini terkesan menunda-nunda saja,” katanya.

 

Sementara itu, Sugirman kepercayaan  bapak Ir Hartono  Solo meminta dan mendesak kepada Kajari Batang untuk segera P-21 dan menangkap sodara Abdul Somad yang sudah di tetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Babinsa Bersama Warga Adakan Pembersihan Material Rumah Roboh Diterjang Hujan

 

“Kajari segera periksa (DC) dan Notaris (PS) karena sangat tidak mungkin sodara Abdul Somad melakukan kejahatan seorang diri,” tegas Sugirman.

 

Disamping itu juga di tengah demo aksi damai mendesak kepada Bupati Batang menutup dan memberhentikan semua aktivitas pembangunan PT. Trex Sembiri Indo.

 

Sugirman dan kawan-kawan Aliansi Masyarakat Batang telah Audensi dengan KA DPM PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Batang sama sekali belum mengeluarkan IMB atau PBG (Persetujuan Pembangunan Gedung) untuk itu ia tegaskan, Bupati harus segera menutupnya apalagi tanah tersebut juga jelas sengketa.

 

Namun, hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi yang diberikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang terkait dengan tuntutan yang diajukan oleh para demonstran.

 

Saat wartawan mencoba untuk mendapatkan komentar, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Batang, Dipo Iqbal, hanya memberikan jawaban yang cukup singkat. “Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan ke ruangan,” ujarnya. 

 

Dikin/RED

Berita Terkait

Gara Gara Edit Video Porno, ABH Ditangkap Polres Kendal
Dandim Dampingi Bupati Batang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo
Kades Se- Kabupaten Batang Hadiri Workshop Pencegahan Korupsi Bersama GNPK RI Pusat
Tagih Janji Bupati, Warga Pakolangan: Bukti Penyalahgunaan Wewenang Kades Randumuktiwaren Sangat Jelas
Ribuan Umat Kevikepan Mbay Gelar Aksi Damai: Suara Lantang Flores Tolak Proyek Geotherma
Polres Madiun gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Virtual bersama Presiden RI
Bola Panas Konflik Agraria di Rumpin Bogor Sudah di Tangan Presiden Prabowo
Mbah Nyaman Resmi Dilantik Jadi Ketua RW 03 Desa Penyangkringan Periode 2025-2030

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 21:24 WIB

Gara Gara Edit Video Porno, ABH Ditangkap Polres Kendal

Jumat, 6 Juni 2025 - 17:59 WIB

Dandim Dampingi Bupati Batang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:09 WIB

Kades Se- Kabupaten Batang Hadiri Workshop Pencegahan Korupsi Bersama GNPK RI Pusat

Jumat, 6 Juni 2025 - 06:05 WIB

Tagih Janji Bupati, Warga Pakolangan: Bukti Penyalahgunaan Wewenang Kades Randumuktiwaren Sangat Jelas

Jumat, 6 Juni 2025 - 04:47 WIB

Ribuan Umat Kevikepan Mbay Gelar Aksi Damai: Suara Lantang Flores Tolak Proyek Geotherma

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:06 WIB

Bola Panas Konflik Agraria di Rumpin Bogor Sudah di Tangan Presiden Prabowo

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:54 WIB

Mbah Nyaman Resmi Dilantik Jadi Ketua RW 03 Desa Penyangkringan Periode 2025-2030

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:37 WIB

Geger! Isu Seorang Gadis Hamil di Desa Wonosari Karanganyar, Akhirnya Mulai Menemui Titik Terang

Berita Terbaru

Berita

Gara Gara Edit Video Porno, ABH Ditangkap Polres Kendal

Jumat, 6 Jun 2025 - 21:24 WIB